Kupang (AntaraNews NTT) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (25/9), mengumumkan Kabupaten Flores Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk 10 daerah tingkat dua di Indonesia dengan tingkat kerawanan tinggi pada Pemilu 2019.
"Untuk provinsi, NTT masuk 15 besar dengan tingkat kerawanan tinggi, dan khusus Kabupaten Flores Timur masuk 10 besar dengan indeks kerawanan pemilu (IKP) 63,34 persen," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu NTT Jemris Fointuna kepada Antara di Kupang, Selasa (25/9).
Menurut dia, ada beberapa hal yang dinilai dalam penentuan indeks kerawanan pemilu (IKP), seperti sosial politik, kontestasi, dan partisipasi pemilu.
Kabupaten Flores Timur berada di posisi ke-6 dengan skor dimensi konteks sosial politik 48,62 persen, skor dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas adil 75,99 persen, skor dimensi kontestasi 71,6 persen, dan skor dimensi partisipasi 57,14 persen.
Khusus untuk 21 kabupaten/kota lainnya di NTT, kata Jemris, masuk dalam kategori kerawanan sedang.
Baca juga: Bawaslu NTT siap kawal pemilu 2019
Jemris menyebutkan 10 kabupaten yang masuk tingkat kerawanan tinggi, yakni Kabupaten Buton, Kabupaten Sarolangun, Memberemo Raya, Flore Timur, Kabupaten Poso, Dongiyai, Toraja, dan Kabupaten Nias Utara.
Sementara itu, 15 provinsi dengan kerawanan di atas rata-rata nasional, yakni Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Menurut Jemris, daerah dengan tingkat kerawanan pemilu tinggi akan diberikan perhatian lebih, terutama dalam pengamanan di lapangan. "Kami akan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk kepentingan pengamanan," katanya.
Baca juga: DPT NTT untuk pemilu 2019 sebanyak 3.289.174 orang
Flores Timur masuk kategori rawan untuk Pemilu 2019
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (25/9), mengumumkan Kabupaten Flores Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk 10 daerah tingkat dua di Indonesia dengan tingkat kerawanan tinggi pada Pemilu 2019.