Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang, membahas penguatan kelembagaan guna menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024.
Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI, Eberta Kawima bersama Kepala Biro Logistik Sekretariat Jenderal KPU RI, Asep Suhlan melakukan pertemuan dengan KPU Kabupaten Kupang, Rabu, (13/7/) untuk penguatan kelembagaan terutama kesiapan logistik dan kesiapan KPU Kabupaten Kupang dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024
Eberta Kawima mengatakan dalam menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu maka KPU Kabupaten Kupang perlu menyiapkan tim kerja dalam memperlancar pelayanan kepada peserta partai politik calon peserta pemilu 2024.
Sementara itu Kepala Biro Logistik Sekretariat Jenderal KPU RI, Asep Suhlan menegaskan KPU sedang menyiapkan beberapa opsi terkait pengadaan logistik pada pemilu 2024 karena pelaksanaan kampanye hanya berlangsung 75 hari.
Pada kesempatan itu Ketua Komisi Pemilihan Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi menegaskan sesuai peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 telah ditetapkan.
Menurut dia tahapan yang segera dilaksanakan yaitu tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024.
"KPU Kabupaten Kupang tentu perlu menyiapkan langkah-langkah kerja baik dari sisi perencanaan maupun teknis dalam menghadapi pemilu 2024," kata Elyaser Lomi Rihi.
Baca juga: KPU Kabupaten Kupang usulkan dana pilkada senilai Rp40 miliar
Baca juga: KPU Kabupaten Kupang optimalkan pemutakhiran data pemilih 2024