Muan (ANTARA) - Polisi Korea Selatan pada Kamis, (2/1) menggeledah Bandara Internasional Muan, kantor Jeju Air, dan lokasi lainnya terkait kecelakaan maut maskapai tersebut yang menewaskan 179 orang.
Surat perintah penggeledahan dikeluarkan atas tuduhan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian, kata para pejabat kepolisian.
Polisi Provinsi Jeonnam melakukan operasi penggeledahan dan penyitaan di bandara yang terletak di barat daya Korea Selatan, kantor pusat Jeju Air di Seoul, dan kantor Muan dari Kantor Regional Penerbangan Busan, menurut pejabat terkait.
Pada Minggu, pesawat penumpang Jeju Air yang terbang dari Bangkok menabrak dinding luar Bandara Internasional Muan saat melakukan pendaratan perut, menyebabkan 179 dari 181 orang di dalam pesawat tewas.
Adapun pada Rabu (1/1) jasad 174 dari 179 korban jiwa kecelakaan pesawat Jeju Air di Muan, Korea Selatan, telah berhasil diidentifikasi, demikian dilaporkan kementerian setempat.
Melalui taklimat kepada keluarga korban di Bandara Internasional Muan, yang terletak 288 kilometer di selatan Seoul, pejabat Kementerian Agraria, Infrastruktur, dan Transportasi menyatakan masih memeriksa identitas lima korban lainnya.
"Dari 32 orang yang gagal diidentifikasi melalui sidik jari, kami berhasil mengidentifikasi 17 di antaranya lewat tes DNA tahap pertama, dan 10 lagi teridentifikasi melalui tes DNA tahap kedua," kata kementerian tersebut.
"Kami masih memastikan identitas lima korban lainnya karena ada inkonsistensi pada DNA mereka."
Empat dari jenazah-jenazah yang teridentifikasi tersebut sudah diserahkan kepada keluarga masing-masing, dan prosesi pemakaman telah dimulai di kampung halaman masing-masing korban.
Sumber : Yonhap
Baca juga: Ada percikan api dan ledakan sebelum pesawat jatuh di Korsel
Baca juga: Biden janji beri bantuan untuk kecelakaan pesawat di Korsel