Duta milenial BPOM Kupang edukasi pelajar gunakan kosmetik aman

id NTT,makanan dalawarsa,BPOM kupang,kosmetika ilegal

Duta milenial BPOM Kupang edukasi pelajar gunakan kosmetik aman

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyita sejumlah kosmetik tanpa izin edar di Kupang. (ANTARA/Benny Jahang)

Para duta BPOM Kupang itu menjadi ujung tombak BPOM dalam melakukan edukasi penggunaan kosmetik yang aman bagi kelompok milenial...
Kupang (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengoptimalkan tiga duta milenial dalam melakukan edukasi kepada para pelajar dan mahasiswa tentang penggunaan kosmetik yang aman melalui program Badan POM Goes to School 2022.

"Para duta BPOM Kupang saat ini masih melakukan kegiatan edukasi bagi kelompok pelajar dan mahasiswa tentang penggunaan kosmetik yang sehat dan aman bagi konsumen," kata Kepala Balai POM Kupang Tamran Ismail di Kupang, Minggu, (7/8/2022).

Tamran mengatakan hal itu terkait upaya BPOM Kupang dalam melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan kosmetik yang aman.

Menurut dia, beberapa waktu lali BPOM Kupang melakukan seleksi terhadap duta BPOM dan yang berhasil terpilih sebanyak tiga orang terdiri dari siswa SMP, SMA, dan mahasiswa.

Para duta BPOM Kupang itu menjadi ujung tombak BPOM dalam melakukan edukasi penggunaan kosmetik yang aman bagi kelompok milenial.

"Para duta BPOM itu melakukan edukasi ke sekolah-sekolah di Kota Kupang tentang bagaimana cara mengetahui kosmetik yang aman bagi kalangan pelajar. Kami berharap para duta milenial BPOM Kupang itu menjadi motor penggerak perubahan bagi kalangan pemuda tentang penggunaan kosmetik yang aman dan sehat," kata Tamran.

Ia menambahkan, khusus masyarakat di wilayah perdesaan BPOM Kupang selalu menggandeng tokoh masyarakat di desa-desa dalam melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang bagaimana mendeteksi produk-produk makanan maupun kosmetik yang ilegal.

"Kesadaran masyarakat di daerah ini dalam melakukan deteksi makanan maupun kosmetik yang tidak berizin maupun kedaluwarsa sudah memadai. Hal itu diketahui dengan semakin tingginya kesadaran warga di daerah pedalaman untuk mendeteksi produk-produk makanan tanpa izin maupun yang sudah kedaluwarsa," katanya.

Baca juga: BPOM gandeng Kemenkominfo deteksi penjualan kosmetik ilegal

Baca juga: Balai POM Kupang sita 1.456 kosmetik tanpa izin