KPU NTT verifikasi 24 parpol peserta Pemilu 2024

id verifikasi parpol,pendaftaran parpol,parpol peserta pemilu,pemilu 2024,tahapan pemilu di NTT,KPU NTT,NTT

KPU NTT verifikasi 24 parpol peserta Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

...KPU di 22 kabupaten/kota se-NTT saat ini sedang menjalankan verifikasi administrasi dari 24 parpol yang telah dinyatakan status pendaftaran diterima KPU RI
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sementara memverifikasi sebanyak 24 partai politik (parpol) yang mendaftar untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"KPU di 22 kabupaten/kota se-NTT saat ini sedang menjalankan verifikasi administrasi dari 24 parpol yang telah dinyatakan status pendaftaran diterima KPU RI," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu ketika dihubungi di Kupang, Selasa, (30/8/2022).

KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi terkait beberapa dokumen untuk dilakukan pencocokan yaitu antara daftar anggota parpol dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Kartu Keluarga (KK).

Selain itu mengecek potensi tidak memenuhi syarat terkait dengan pekerjaan, misalnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), penyelenggara pemilu, TNI-Polri, kepala desa.

Kemudian memeriksa potensi tidak memenuhi syarat karena masih di bawah 17 tahun, serta memeriksa aspek kegandaan baik internal maupun eksternal.

"KPU di daerah juga sekaligus akan ditindaklanjuti sesuai status di antaranya memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat," katanya.

Thomas mengatakan proses verifikasi administrasi akan berlangsung hingga 3 September 2022 sehingga parpol diberikan kesempatan untuk melengkapi  bagian yang masih berstatus belum memenuhi syarat.

Ia mengatakan verifikasi yang dilakukan merupakan tahap pertama. Nantinya jika dihitung belum memenuhi syarat dukungan dengan hitungan 1.000 atau 1 per 1000 dari jumlah penduduk di kabupaten/kota.

Thomas menambahkan KPU bekerja melakukan verifikasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sehingga status pendaftaran akan diketahui juga oleh parpol, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Pengamat: Pendidikan pemilih muda perlu jadi fokus anggaran pemilu

Baca juga: KPU tetapkan DPB di NTT sebanyak 3.491.376 orang