Sikka siapkan 10 ribu dosis vaksinasi rabies

id Rabies, vaksinasi rabies, vaksinasi hewan, ntt, sikka, maumere

Sikka siapkan 10 ribu dosis vaksinasi rabies

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Jemi Satriawan Sadipun (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

...Kami dibantu vaksin 10 ribu dosis dari Dinas Peternakan Provinsi NTT dan sudah siap untuk didistribusika, kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Jemi Satriawan Sadipun di Maumere, Senin, (3/10/2022)
Maumere (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan 10 ribu dosis untuk layanan vaksinasi rabies pada anjing yang tersebar di 21 kecamatan di kabupaten setempat.

"Kami dibantu vaksin 10 ribu dosis dari Dinas Peternakan Provinsi NTT dan sudah siap untuk didistribusikan," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Jemi Satriawan Sadipun di Maumere, Senin, (3/10/2022).

Dia menjelaskan vaksinasi rabies itu diberikan dengan memerhatikan daerah yang memiliki kejadian gigitan rabies tinggi dan wilayah perbatasan. Layanan vaksinasi juga dikoordinasikan dengan para camat yang harus memberikan data populasi anjing di wilayah masing-masing.

Dia menyebut populasi anjing yang tercatat sebanyak 60 ribu ekor pada Juni 2022.

Kasus gigitan anjing terjadi di wilayah Kabupaten Sikka pada dua bulan terakhir. Data dinas per Agustus 2022, tercatat empat kasus gigitan anjing yang masing-masing terjadi di Desa Watugong, Kotauneng, Kabor, dan Wairkoja. Satu kasus dinyatakan positif rabies dan tiga kasus negatif.

Pada September 2022, Dinas Pertanian mencatat tiga kasus gigitan anjing di Desa Wairterang, Wogalirit, dan Nangahale dengan dua kasus positif dan satu kasus negatif. "Total ada tujuh kasus gigitan sejak Agustus-September, tiga positif dan empat negatif," ucap Jemi.

Dia mengatakan korban gigitan telah mendapatkan vaksinasi antirabies (VAR). Para korban pun selalu melaporkan kondisi kesehatan ke Puskesmas terdekat.

Rabies merupakan penyakit menular yang bersifat zoonosis atau dapat ditularkan dari hewan ke manusia yang berakibat kematian. Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus rabies, Jemi mengimbau masyarakat untuk membatasi pergerakan hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing dengan cara mengikat atau mengandangkan hewan serta tidak membawa masuk atau keluar anjing, baik antardesa, kecamatan, maupun kabupaten.

Selain membatasi pergerakan HPR, Jemi meminta masyarakat untuk memberikan edukasi kepada anak-anak untuk tidak mengganggu anjing, makan berdekatan dengan anjing atau berlari mendekati anjing.

Apabila terjadi kasus gigitan atau menemukan HPR dengan tanda-tanda rabies, Jemi meminta masyarakat untuk segera melapor ke desa, kelurahan, petugas kesehatan hewan di kecamatan atau dinas pertanian.
 

Tanda-tanda rabies, di antaranya perubahan perilaku seperti agresif, menggigit sembarang benda-benda di sekitarnya, air liur yang berlebihan, serta bersembunyi di tempat gelap.

Baca juga: Nagekeo gencar vaksinasi untuk cegah rabies

"Kalau terjadi gigitan, cuci bekas gigitan dengan air mengalir dan sabun deterjen selama 15 menit, lalu segera bawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Jemi.

Baca juga: Orang tua dinilai minim pengetahuan pentingnya VAR

Dia menambahkan penegasan terkait antisipasi rabies telah dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten beberapa kali. Kini mereka tengah menanti surat penegasan dari Bupati Sikka. "Kami berharap koordinasi bisa terus berjalan baik, sehingga penanganan rabies di Kabupaten Sikka bisa optimal dan tidak ada lagi kasus rabies," ujarnya.