Manggarai tegaskan pentingnya kewaspadaan dini KLB DBD
...Puskesmas harus segera melaporkan jika terjadi peningkatan kasus yang memenuhi kriteria KLB dalam waktu 1 x 24 jam menggunakan form WI (Wabah) ke Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai...
Labuan Bajo, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur menegaskan pentingnya sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) yang dilakukan oleh para kepala puskesmas.
"Yakni lewat pengendalian yang lebih dini, masif, simultan, dan berkesinambungan untuk mengantisipasi kasus DBD di tengah musim pancaroba ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai drg Bartolomeus Hermopan ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Senin, (10/10/2022).
"Kepala puskesmas perlu meningkatkan sistem kewaspadaan dini dan respon KLB atau Early Warning Alert and Respon System (EWARS) dengan melakukan pemantauan dan respon cepat pada setiap peningkatan kasus DBD dan kasus KLB lainnya. Pemantauan dilakukan secara harian dan mingguan di wilayah puskesmas," tambahnya.
Ia mengatakan sebanyak 13 orang di Dusun Dimpong, Kecamatan Rahong Utara telah dinyatakan terinfeksi virus DBD berdasarkan pemeriksaan NS1. Atas hasil itu, Dinas Kesehatan Manggarai menegaskan agar kepala puskesmas menyiagakan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk segera merespon peningkatan kasus penyakit dengan melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE).
Selanjutnya kepala puskesmas harus menyiagakan logistik dan perbekalan kesehatan terkait dengan program pengendalian DBD dan kasus KLB lainnya.
"Puskesmas harus segera melaporkan jika terjadi peningkatan kasus yang memenuhi kriteria KLB dalam waktu 1 x 24 jam menggunakan form WI (Wabah) ke Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai," katanya menegaskan.
Dalam sistem kewaspadaan dini KLB DBD, Dinas Kesehatan menjalin koordinasi dan komunikasi dengan lintas program dan lintas sektor terkait upaya pencegahan DBD.
Pihaknya berharap puskesmas dapat melakukan peningkatan peran serta masyarakat dalam wilayah kerja masing-masing dengan melakukan penyuluhan dan pengamatan terhadap faktor lingkungan.
Selain itu, perlunya partisipasi semua pihak untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus melalui gerakan 1 Rumah 1 Jumantik dan menaburkan bubuk abate di tempat-tempat penampungan air. Dinas pun secara aktif membagi abate kepada warga dan edukasi penggunaan kelambu.
"Kami juga melakukan fogging pada daerah dengan tingkat kasus tinggi, tentunya seizin kecamatan, kelurahan, atau desa berdasarkan jadwal puskesmas," demikian Bartolomeus Hermopan.
Baca juga: Dinkes NTT: Tren kasus DBD mengalami penurunan
Baca juga: Dinkes sebut Kota Kupang tertinggi kasus DBD di NTT
"Yakni lewat pengendalian yang lebih dini, masif, simultan, dan berkesinambungan untuk mengantisipasi kasus DBD di tengah musim pancaroba ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai drg Bartolomeus Hermopan ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Senin, (10/10/2022).
"Kepala puskesmas perlu meningkatkan sistem kewaspadaan dini dan respon KLB atau Early Warning Alert and Respon System (EWARS) dengan melakukan pemantauan dan respon cepat pada setiap peningkatan kasus DBD dan kasus KLB lainnya. Pemantauan dilakukan secara harian dan mingguan di wilayah puskesmas," tambahnya.
Ia mengatakan sebanyak 13 orang di Dusun Dimpong, Kecamatan Rahong Utara telah dinyatakan terinfeksi virus DBD berdasarkan pemeriksaan NS1. Atas hasil itu, Dinas Kesehatan Manggarai menegaskan agar kepala puskesmas menyiagakan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk segera merespon peningkatan kasus penyakit dengan melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE).
Selanjutnya kepala puskesmas harus menyiagakan logistik dan perbekalan kesehatan terkait dengan program pengendalian DBD dan kasus KLB lainnya.
"Puskesmas harus segera melaporkan jika terjadi peningkatan kasus yang memenuhi kriteria KLB dalam waktu 1 x 24 jam menggunakan form WI (Wabah) ke Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai," katanya menegaskan.
Dalam sistem kewaspadaan dini KLB DBD, Dinas Kesehatan menjalin koordinasi dan komunikasi dengan lintas program dan lintas sektor terkait upaya pencegahan DBD.
Pihaknya berharap puskesmas dapat melakukan peningkatan peran serta masyarakat dalam wilayah kerja masing-masing dengan melakukan penyuluhan dan pengamatan terhadap faktor lingkungan.
Selain itu, perlunya partisipasi semua pihak untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus melalui gerakan 1 Rumah 1 Jumantik dan menaburkan bubuk abate di tempat-tempat penampungan air. Dinas pun secara aktif membagi abate kepada warga dan edukasi penggunaan kelambu.
"Kami juga melakukan fogging pada daerah dengan tingkat kasus tinggi, tentunya seizin kecamatan, kelurahan, atau desa berdasarkan jadwal puskesmas," demikian Bartolomeus Hermopan.
Baca juga: Dinkes NTT: Tren kasus DBD mengalami penurunan
Baca juga: Dinkes sebut Kota Kupang tertinggi kasus DBD di NTT