Nelayan Kupang Melaut di Flores Akibat Cuaca

id Nelayan

Nelayan Kupang Melaut di Flores Akibat Cuaca

Abdul Wahab Sidin

"Kemarin ada tiga kapal cakalang yang keluar dari Kupang dan langsung menuju perairan Pulau Flores untuk mencari ikan di sana," kata Abdul Wahab Sidin.
Kupang (Antara NTT) - Sejumlah nelayan kapal cakalang di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur memilih melaut di perairan Pulau Flores akibat cuaca buruk berupa angin kencang dan gelombang tinggi di perairan selatan Pulau Timor.

"Kemarin ada tiga kapal cakalang yang keluar dari Kupang dan langsung menuju perairan Pulau Flores untuk mencari ikan di sana," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi HNSI Kota Kupang Abdul Wahab Sidin saat dihubungi Antara di Kupang, Kamis.

Wahab yang juga nelayan yang berbasis di TPI Tenau Kupang itu menyebut ketiga kapal cakalang yang memilih keluar melaut di perairan Flores itu, masing-masing KM Muktadi Nur, KM Harapan Jaya, dan KM Inkamina 912.

Kapal-kapal cakalang itu, lanjutnya, menangkap ikan di perairan Pulau Flores bersama tiga kapal cakalang nelayan Kota Kupang yang sebelumnya sudah melaut di perairan tersebut, hingga kondisi cuaca di perairan selatan kembali membaik.

Menurutnya, cuaca buruk di perairan selatan Pulau Timor mengakibatkan pasokan umpan untuk kapal cakalang juga melemah sehingga para nelayan lebih memilih melaut di Flores karena bisa mendapatkan umpan di Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur.

"Di Larantuka saat ini pasokan umpannya banyak sehingga kapal cakalang mudah dapat dan langsung melaut di sekitar Flores, makanya kapal cakalang kita di Kupang lebih memilih ke sana dalam kondisi cuaca di sini yang masih buruk," katanya.

Ia menjelaskan, dari 21 kapal nelayan cakalang di Kota Kupang, hanya enam kapal yang keluar melaut, sementara sisanya masih menunggu kondisi cuaca membaik untuk bisa mendapatkan umpan.

"Kita juga belum tahu cuaca buruk ini sampai berapa lama tapi kapal-kapal cakalang yang belum melaut ini terus memantau kondisi cuaca dan pasokan umpan untuk melaut kembali di laut selatan," katanya.

Menurut Wahab, jika cuaca buruk tersebut berlangsung lama dan belasan kapal cakalang tersebut tidak melaut maka dapat berdampak pada kondisi harga ikan di pasaran Kota Kupang.

Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika El Tari Kupang mengingatkan, operator pelayaran dan nelayan mewasdapai adanya angin kencang dan gelombang tinggi di perairan NTT.

"Perlu diwaspadai karena adanya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan dan daerah Nusa Tenggara Timur untuk beberapa hari ke depan," kata Prakirawan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika El Tari Kupang, Ota WJ Thalo di Kupang.

Ota Thalo menyebut ada beberapa perairan yang tinggi gelombangnya masih di atas 3 meter, antara lain perairan Selat Sumba dan Laut Sawu. Sedangkan Samudra Hindia Selatan tinggi gelombang mencapai 3,5 meter.

Perairan selatan Pulau Sumba, Pulau Rote dan perairan Kupang selatan, lanjut Ota Thalu, tinggi gelombang masih 3 meter dengan kecepatan angin pada kisaran 10-40 Km/jam.

Tanpa dokumen
Sementara itu, Tim Dinas Kelautan dan Perikanan NTT bekerja sama dengan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang menemukan empat kapal ikan yang beroperasi di wilayah perairan sekitar Kupang, tanpa dilengkapi dokumen perizinan.

"Tim menemukan ada empat kapal yang melakukan pelanggaran karena beroperasi tetapi tidak membawa dokumen," kata Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT Muhammad Saleh Goro kepada Antara di Kupang, Kamis.

Operasi pengawasan yang dipimpin Kepala Seksi Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan DKP NTT Eddy Surya dengan speedboat Napoleon 054 itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat pesisir Kupang.

Sasaran operasi adalah memantau aktivitas pemanfaatan pulau-pulau kecil kecil di wilayah sekitar Kupang. Selain itu, memantau laporan masyarakat mengenai adanya penambangan pasir di perairan laut sekitar Tablolong dan dugaan pembuangan limbah dari PLTU Bolok ke perairan laut sehingga merusak habitat laut.

Menurut dia, empat kapal itu tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI), surat laik operasi kapal perikanan (SLO) dan surat persetujuan berlayar (SPB) dari instansi terkait.

Dia mengatakan telah dilakukan pembinaan, peringatan dan petugas langsung menghubungi pemilik kapal untuk segera mengurus dokumen kapal.

Dalam operasi itu, petugas juga menemukan ada sekitar sepuluh kapal berukuran 5-7 gross ton (GT) yang berlabuh di sekitar perairan Tablolong Kupang.

Kapal-kapal ini berlabuh dengan alasan masih menunggu pengurusan dokumen untuk melakukan operasi, katanya menjelaskan.

Mengenai dugaan pencemaran dari PLTU Bolok, dia mengatakan para petugas sudah melakukan pemoteran di wilayah perairan Tablolong yang diduga tercemar limbah dari PLTU Bolok.

"Karena ada laporan, kita sudah tindaklanjuti dengan memotret di sekitar perairan Tablolong untuk dianalisa," katanya menjelaskan.