Labuan Bajo (ANTARA) - Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng menekankan pentingnya kolaborasi untuk penanganan stunting di daerah tersebut.
"Untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting diperlukan upaya percepatan lintas program dan lintas sektor," kata Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng di Labuan Bajo, NTT, Kamis, (17/11/2022).
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah menargetkan penurunan angka stunting menjadi satu digit pada tahun 2023. Kini angka stunting di Manggarai Barat sebesar 15,09 persen pada Agustus 2022, menurun dari 16,02 persen pada Februari 2022.
Menurut Weng, kemampuan penurunan prevalensi stunting itu belum signifikan sehingga butuh upaya revolusioner. Kerja-kerja revolusioner itu tentunya tidak bisa dikerjakan sendiri, melainkan kerja kolaboratif lintas instansi, lintas elemen, lintas komponen yang memiliki fokus pada penanganan stunting.
Berbagai kegiatan telah dilakukan pemerintah daerah sebagai bentuk penguatan kolaborasi. Salah satu yang dilakukan adalah Kegiatan Rekonsiliasi Stunting yang beberapa waktu lalu dilakukan di Labuan Bajo.
Weng menyampaikan rekonsiliasi stunting itu dapat menjadi upaya baik untuk meningkatkan konvergensi perencanaan dan penganggaran percepatan penurunan stunting dengan kerja kolaboratif dan berkesinambungan dari pemangku kepentingan.
Selain itu, kegiatan itu dapat menguatkan koordinasi dan kolaborasi multi pihak dan lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting yang inklusif guna menciptakan strategi percepatan penurunan stunting dan mengintegrasikan mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Baca juga: Pemkab Kupang targetkan kekerdilan tersisa 9,3 persen pada 2024
"Konvergensi dalam bentuk kolaborasi tidak boleh menjadi slogan semata melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata, implementasi di lapangan lewat program dan kegiatan lintas sektor," tutur Weng.
Dia menekankan pentingnya pemberlakuan isu stunting sebagai isu utama dalam seluruh sektor pemerintah selaku penyelenggara pembangunan sehingga dapat diintegrasikan dalam penyusunan dan perumusan kebijakan, serta program dan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing sektor pemerintah.
Baca juga: Bupati Mabar tegaskan kepala desa fokus penanganan stunting
"Upaya revolusioner ini harus dijadikan sebuah gerakan dalam bentuk pemberdayaan seluruh komponen maupun elemen masyarakat dalam berpartisipasi mempercepat penurunan stunting," katanya menambahkan.