Pemkab Kupang targetkan kekerdilan tersisa 9,3 persen pada 2024

id NTT,kekerdilan,stunting,kabupaten kupang,Pemkab Kupang targetkan 2024,targetkan 2024 kekerdilan tersisa 9,targetkan 2024

Pemkab Kupang targetkan kekerdilan tersisa 9,3 persen pada 2024

Wakil Bupati Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Jerry Manafe (ANTARA/Benny Jahang)

Kerja bersama dalam mengatasi kekerdilan mampu berfungsi sebagai media kerja paling efektif dan integratif dalam menunjang mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan...

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nus Tenggara Timur, menargetkan pada 2024 jumlah anak yang mengalami kekerdilan (stunting) karena kekurangan gizi di daerah itu tersisa 9,3 persen.

"Pemkab telah menargetkan jumlah anak yang mengalami kekerdilan tersisa 9,3 persen pada 2024, sehingga mulai sekarang semua pihak terkait sedang bekerja keras untuk menekan kasus kekerdilan pada anak dengan melakukan berbagai intervensi program pemberdayaan ekonomi," kata Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe di Kupang, Rabu, (9/11/2022).

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang sejak tahun 2019 terus bekerja keras dalam mengatasi permasalahan kekerdilan dan tersisa 19 persen atau 5.837 orang anak yang mengalami kekerdilan pada posisi September 2022.

Menurut dia, dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Bupati Kupang Nomor 49 Tahun 2019 tentang percepatan pencegahan dan penurunan kekerdilan menjadi motor penggerak bagi daerah ini dalam melakukan berbagai upaya penurunan kekerdilan.

Dia mengatakan, Pemkab Kupang juga terus bekerja praktis melalui implementasi delapan aksi konvergensi yang melibatkan semua pihak demi mewujudkan target besar guna menurunkan angka kekerdilan di Kabupaten Kupang hingga 9,3 persen pada 2024.

Jerry Manafe berharap adanya partisipasi dari para pihak terkait yang ada untuk bekerja kolaborasi multi pihak dan lintas sektor guna mempercepat penurunan kekerdilan secara inklusif.

Baca juga: Kabupaten Kupang raih penghargaan dalam penurunan kekerdilan

Dikatakannya, kerja bersama dalam mengatasi kekerdilan mampu berfungsi sebagai media kerja paling efektif dan integratif dalam menunjang mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan percepatan penurunan kekerdilan di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse Timor Leste itu.

Baca juga: Pemda NTT target kekerdilan turun menjadi 10 persen pada 2023

Dia mengatakan, Pemerintah desa juga harus bekerja keras melakukan penurunan kekerdilan dengan menyediakan anggaran yang representatif untuk mendukung intervensi gizi terintegrasi dalam pencegahan dan penurunan kekerdilan.