No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Rabu, 28 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

  • Daerah
    • Wali Kota Kupang meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Oepura

      Wali Kota Kupang meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Oepura

      2 jam lalu

      Tim SAR gabungan mengevakuasi WNA Rumania yang cedera di tengah laut

      Tim SAR gabungan mengevakuasi WNA Rumania yang cedera di tengah laut

      2 jam lalu

      Balai TNK mengidentifikasi kematian seekor satwa Komodo

      Balai TNK mengidentifikasi kematian seekor satwa Komodo

      11 jam lalu

      Pemprov NTT mendukung perjuangan Persebata arungi Liga 3

      Pemprov NTT mendukung perjuangan Persebata arungi Liga 3

      19 jam lalu

      Pemkab  Matim kembali meraih opini WTP ke-7 secara beruntun

      Pemkab Matim kembali meraih opini WTP ke-7 secara beruntun

      26 May 2025 23:49 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Waspadai hujan disertai petir pada mayoritas wilayah RI

      BMKG: Waspadai hujan disertai petir pada mayoritas wilayah RI

      26 May 2025 7:07 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar daerah dilanda hujan

      BMKG memprakirakan sebagian besar daerah dilanda hujan

      25 May 2025 8:23 Wib

      BMKG memperkirakan tiga wilayah Jakarta diguyur hujan pada Minggu pagi

      BMKG memperkirakan tiga wilayah Jakarta diguyur hujan pada Minggu pagi

      25 May 2025 8:12 Wib

      Mendagri: Pemda wajib mendukung program tiga juta rumah

      Mendagri: Pemda wajib mendukung program tiga juta rumah

      24 May 2025 10:14 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Sabtu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Sabtu

      24 May 2025 10:10 Wib

  • Ekonomi
    • Telkomsel resmikan evolusi brand SIMPATI

      Telkomsel resmikan evolusi brand SIMPATI

      2 jam lalu

      OJK gelar \"Journalis Class\" bagi wartawan Bali Nusra

      OJK gelar "Journalis Class" bagi wartawan Bali Nusra

      18 jam lalu

      PLTS menjadi satu-satunya pembangkit EBT di Pulau Semau

      PLTS menjadi satu-satunya pembangkit EBT di Pulau Semau

      19 jam lalu

      Pemkab Mabar:  Pemdes antusias bentuk Koperasi Desa Merah Putih

      Pemkab Mabar: Pemdes antusias bentuk Koperasi Desa Merah Putih

      27 May 2025 0:02 Wib

      PLN: Pulau Timor-Semau NTT berpotensi gunakan listrik EBT

      PLN: Pulau Timor-Semau NTT berpotensi gunakan listrik EBT

      26 May 2025 23:56 Wib

  • Politik & Hukum
    • Kejati NTT jadwalkan ulang pemanggilan Wamen PU terkait dugaan korupsi

      Kejati NTT jadwalkan ulang pemanggilan Wamen PU terkait dugaan korupsi

      2 jam lalu

      Pencuri enam kerbau di Sumba Timur terancam hukuman tujuh tahun penjara

      Pencuri enam kerbau di Sumba Timur terancam hukuman tujuh tahun penjara

      12 jam lalu

      Buronan kasus pencabulan anak di Sumba terancam penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar

      Buronan kasus pencabulan anak di Sumba terancam penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar

      12 jam lalu

      Kejagung berkoordinasi dengan aparat guna tangkap pelaku pembacokan jaksa

      Kejagung berkoordinasi dengan aparat guna tangkap pelaku pembacokan jaksa

      25 May 2025 8:24 Wib

      Polisi tangkap seorang pelajar diduga terlibat terorisme di Gowa

      Polisi tangkap seorang pelajar diduga terlibat terorisme di Gowa

      25 May 2025 8:10 Wib

  • Kesra
    • 300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      25 May 2025 15:10 Wib

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      25 May 2025 7:53 Wib

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      24 May 2025 11:31 Wib

      Bupati Flotim: Lahan untuk hunian tetap pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki tersedia

      Bupati Flotim: Lahan untuk hunian tetap pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki tersedia

      22 May 2025 17:00 Wib

      Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

      Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

      21 May 2025 21:04 Wib

  • Olahraga
    • MotoGP 2025 - Marco Bezzecchi menangi balapan MotoGP penuh drama di Silverston

      MotoGP 2025 - Marco Bezzecchi menangi balapan MotoGP penuh drama di Silverston

      26 May 2025 7:19 Wib

      Indonesia ke Piala Asia Voli U-16 2025 usai menumbangkan Malaysia

      Indonesia ke Piala Asia Voli U-16 2025 usai menumbangkan Malaysia

      26 May 2025 7:15 Wib

      Indonesia segrup dengan Brazil, Honduras, dan Zambia di Piala Dunia U-17 2025

      Indonesia segrup dengan Brazil, Honduras, dan Zambia di Piala Dunia U-17 2025

      26 May 2025 7:13 Wib

      Liga Inggris -: Manchester City, Chelsea, Newcastle lolos Liga Champions

      Liga Inggris -: Manchester City, Chelsea, Newcastle lolos Liga Champions

      26 May 2025 7:10 Wib

      La Grande Indonesia siapkan tifo spesial saat Indonesia jamu China di GBK

      La Grande Indonesia siapkan tifo spesial saat Indonesia jamu China di GBK

      25 May 2025 15:26 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Prabowo memuji pemerintah China bela rakyat Palestina

      Prabowo memuji pemerintah China bela rakyat Palestina

      25 May 2025 7:57 Wib

      Komisi IV DPR mencari masukan untuk revisi RUU Pangan ke pemerintah China

      Komisi IV DPR mencari masukan untuk revisi RUU Pangan ke pemerintah China

      24 May 2025 10:11 Wib

      Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      19 May 2025 12:15 Wib

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      18 May 2025 19:13 Wib

      Indonesia mendukung rencana forum dialog antarmenteri di Singapura

      Indonesia mendukung rencana forum dialog antarmenteri di Singapura

      18 May 2025 11:16 Wib

  • Artikel
    • Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      20 May 2025 11:50 Wib

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      20 May 2025 11:44 Wib

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      15 May 2025 14:29 Wib

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      14 May 2025 12:17 Wib

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      13 May 2025 10:15 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Telaah - Empat kebenaran cegah Pemilu 2024 lahirkan koruptor

id pemilu 2024,lahirkan koruptor, cegah korupsi,Artikel pemilu Oleh D.Dj. Kliwantoro Minggu, 12 Maret 2023 13:28 WIB

Image Print
Telaah - Empat kebenaran cegah Pemilu 2024 lahirkan koruptor

Ilustrasi Pemilu Anggota DPR RI. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Jika setiap calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 berpegang teguh pada empat kebenaran, bakal mencegah yang bersangkutan terlibat dalam political bribery...

Semarang (ANTARA) - Jika setiap calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berpegang teguh pada empat kebenaran, bakal mencegah yang bersangkutan terlibat dalam political bribery (suap politik) ketika duduk di parlemen.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai badan pembentuk undang-undang, secara politis tidak akan mudah dikendalikan oleh suatu kepentingan terkait dengan kucuran dana yang telah dikeluarkan pihak tertentu pada masa pemilu. Misalnya, "titip pasal" dalam sebuah undang-undang untuk kepentingan perusahaan tertentu.

Apalagi, bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah warga negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (vide Pasal 240 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum).

Sublema bertakwa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti menjalankan takwa. Istilah ini bermakna kepatuhan dan ketaatan dalam melaksanakan perintah Allah Swt. dan menjauhi segala larangan-Nya.

Frasa "bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa" mengandung makna yang dalam, termasuk menjauhi korupsi. Hal ini mengingat semua ajaran agama melarang korupsi, sehingga mereka yang betul-betul beragama tidak akan melakukan perbuatan itu.

Kebenaran versi pemerintah adalah peraturan perundang-undangan terkait dengan pesta demokrasi 5 tahunan, baik berupa undang-undang, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu), maupun PKPU.

Tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, sebagaimana diatur PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024. Tahapan ini mulai 24 April hingga 25 November 2023.

Agar tidak terjebak oleh kepentingan tertentu, seyogianya caleg mematuhi aturan main dana kampanye yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Dana kampanye pemilu bersumber dari partai politik dan calon anggota legislatif (DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota) dari partai politik yang bersangkutan. Sumber lain adalah sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.

Dana kampanye pemilu dapat berupa uang serta barang dan/atau jasa. Dana kampanye berupa uang ditempatkan pada rekening khusus dana kampanye partai politik peserta pemilu pada bank.

Sementara itu, dana kampanye berupa sumbangan dalam bentuk barang dan/atau jasa dicatat berdasarkan harga pasar yang wajar pada saat sumbangan itu diterima.

Disebutkan pula bahwa dana kampanye tersebut dicatat dalam pembukuan penerimaan dan pengeluaran khusus dana kampanye pemilu yang terpisah dari pembukuan keuangan partai politik.

Dalam UU Pemilu, disebutkan bahwa rentang waktu pembukuan dana kampanye, yakni sejak 3 hari setelah partai politik ditetapkan sebagai peserta pemilu dan ditutup 7 hari sebelum penyampaian laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pemilu kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU.

Pasal 330 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan bahwa dana kampanye pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang bersumber dari sumbangan pihak lain bersifat tidak mengikat dan dapat berasal dari perseorangan, kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah.

Namun, sumbangan pihak lain perseorangan maksimal Rp2,5 miliar serta kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah tidak melebihi Rp25 miliar (vide Pasal 331 UU Pemilu) apakah di kemudian hari tidak akan mengekang wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsinya?

Meski sumbangan itu bersifat tidak mengikat, apakah ada jaminan penyumbang tidak meminta imbalan kepada wakil rakyat yang terhormat di kemudian hari? Masalahnya, makin besar menerima sumbangan, maka makin sempit pula "kemerdekaan" yang bersangkutan dalam bersikap dan bertindak.

Rambu-rambu ini tampaknya perlu disikapi caleg sebelum sumbangan pihak lain masuk ke kantongnya. Seyogianya caleg berhati-hati dan penuh pertimbangan agar kelak menjadi anggota dewan betul-betul dapat dipercaya dalam pelaksanaan fungsi: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dalam tahapan pencalonan ini, norma-norma yang berlaku di masing-masing partai politik perlu pula dipatuhi. Setidaknya caleg memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) parpol yang bersangkutan.

Hal ini mengingat seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka sesuai dengan anggaran dasar (AD), anggaran rumah tangga (ART), dan/atau peraturan internal partai (vide Pasal 241).

Undang-Undang Pemilu juga melarang parpol menerima imbalan dalam seleksi bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota (vide Pasal 242).

Oleh karena itu, jangan coba-coba memberikan sesuatu kepada pengurus parpol agar berada di nomor urut 1. Pasalnya, baik sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup, mereka yang berada di nomor atas berpeluang menjadi caleg terpilih.

Dalam Pasal 228, intinya partai politik terbukti menerima imbalan dalam bentuk apa pun pada pencalonan presiden dan wakil presiden, parpol yang bersangkutan dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya. Pembuktian ini melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Sesuai dengan Pasal 242 UU Pemilu, ketentuan mengenai parpol dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun pada pencalonan presiden/wakil presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 228 berlaku secara mutatis mutandis terhadap seleksi bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Istilah mutatis mutandis dalam pasal tersebut, maksudnya ketentuan larangan partai politik menerima imbalan dalam bentuk apa pun pada pencalonan presiden/wakil presiden (Pasal 228), berlaku juga bagi seleksi bakal calon legislatif.

Baca juga: Artikel - Amendemen UUD 1945 sebaiknya pasca-Pemilu 2024

Jika ingin selamat dan parpolnya tetap bisa ikut pemilu berikutnya, sebaiknya tidak melakukan perbuatan itu. Namun, itu semua kembali pada diri masing-masing caleg.

Baca juga: Artikel - Menjadikan Pemilu 2024 titik balik tumbuhkan demokrasi lebih sehat

Oleh sebab itu, patut berpikir dahulu sebelum bertindak dengan mempertimbangkan empat kebenaran: agama, pemerintah, norma yang berlaku di partai, dan hati nurani setiap caleg.

Dengan berlandaskan empat kebenaran sejak pencalonan hingga duduk di kursi parlemen, produk Pemilu 2024 akan melahirkan anggota legislatif yang antikorupsi.

*) D.Dj. Kliwantoro, Ketua Dewan Etik Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Provinsi Jawa Tengah


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Empat kebenaran cegah Pemilu 2024 lahirkan koruptor



COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

PSG juara Piala Prancis 2024/25

PSG juara Piala Prancis 2024/25

Minggu, 25 Mei 2025 8:17 Wib

Daftar peraih gelar individu pada Liga 1 Indonesia musim 2024/25

Daftar peraih gelar individu pada Liga 1 Indonesia musim 2024/25

Minggu, 25 Mei 2025 8:14 Wib

Barcelona juara Liga Spanyol musim 2024/25

Barcelona juara Liga Spanyol musim 2024/25

Jumat, 16 Mei 2025 8:40 Wib

KPK akan menelaah laporan dugaan korupsi penyediaan pesawat jet KPU RI

KPK akan menelaah laporan dugaan korupsi penyediaan pesawat jet KPU RI

Kamis, 8 Mei 2025 7:16 Wib

Bawaslu RI menerima 308 dugaan pelanggaran PSU hingga 2 Mei 2025

Bawaslu RI menerima 308 dugaan pelanggaran PSU hingga 2 Mei 2025

Selasa, 6 Mei 2025 12:57 Wib

Bayern Muenchen menjuarai Liga Jerman 2024/25

Bayern Muenchen menjuarai Liga Jerman 2024/25

Senin, 5 Mei 2025 12:30 Wib

BPJS Ketenagakerjaan NTT menyalurkan santunan Rp400 miliar selama 2024

BPJS Ketenagakerjaan NTT menyalurkan santunan Rp400 miliar selama 2024

Rabu, 30 April 2025 4:11 Wib

Manchester City ke final Piala FA 2024-2025 usai kalahkan Nottingham

Manchester City ke final Piala FA 2024-2025 usai kalahkan Nottingham

Senin, 28 April 2025 12:59 Wib

  • Terpopuler
Irjen Pol Rudi Darmoko resmi menjabat Kapolda NTT

Irjen Pol Rudi Darmoko resmi menjabat Kapolda NTT

24 May 2025 13:50 Wib

Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

21 May 2025 21:04 Wib

Pemkab Manggarai Barat dampingi desa wisata kembangkan sektor UMKM

Pemkab Manggarai Barat dampingi desa wisata kembangkan sektor UMKM

24 May 2025 23:41 Wib

Polisi sebut mantan bendahara RSUD Ende NTT tersangka penggelapan

Polisi sebut mantan bendahara RSUD Ende NTT tersangka penggelapan

21 May 2025 21:03 Wib

  • Top News
Kejati NTT jadwalkan ulang pemanggilan Wamen PU terkait dugaan korupsi

Kejati NTT jadwalkan ulang pemanggilan Wamen PU terkait dugaan korupsi

Buronan kasus pencabulan anak di Sumba terancam penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar

Buronan kasus pencabulan anak di Sumba terancam penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar

Satgas Pasti terus berupaya cegah dan tangani pengelolaan keuangan ilegal

Satgas Pasti terus berupaya cegah dan tangani pengelolaan keuangan ilegal

Indonesia segrup dengan Brazil, Honduras, dan Zambia di Piala Dunia U-17 2025

Indonesia segrup dengan Brazil, Honduras, dan Zambia di Piala Dunia U-17 2025

Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA