• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Rabu, 10 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

  • Daerah
    • KP2MI memperkuat pelindungan pekerja migran NTT yang responsif gender

      KP2MI memperkuat pelindungan pekerja migran NTT yang responsif gender

      12 jam lalu

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki dalam fase penurunan jangka pendek

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki dalam fase penurunan jangka pendek

      08 December 2025 21:17 Wib

      PVMBG merekam getaran banjir lahar hujan Gunung Lewotobi Laki-Laki

      PVMBG merekam getaran banjir lahar hujan Gunung Lewotobi Laki-Laki

      08 December 2025 21:16 Wib

      BMKG mengimbau warga NTT waspadai cuaca ekstrem hingga 14 Desember 2025

      BMKG mengimbau warga NTT waspadai cuaca ekstrem hingga 14 Desember 2025

      08 December 2025 16:00 Wib

      Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      06 December 2025 10:26 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      10 jam lalu

      BMKG memprakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      BMKG memprakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      20 jam lalu

      Menteri ATR: RTRW tiga provinsi mengalami perubahan pascabencana Sumatera

      Menteri ATR: RTRW tiga provinsi mengalami perubahan pascabencana Sumatera

      08 December 2025 16:49 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      08 December 2025 8:55 Wib

      Prabowo menyetujui Rp60 juta per rumah ganti hunian pengungsi bencana yang rusak

      Prabowo menyetujui Rp60 juta per rumah ganti hunian pengungsi bencana yang rusak

      08 December 2025 8:30 Wib

  • Ekonomi
    • Pemerintah ungkap akan ada enam KEK baru

      Pemerintah ungkap akan ada enam KEK baru

      12 jam lalu

      Pemkab Manggarai Barat: Pokdarwis jadi kekuatan membangun desa wisata

      Pemkab Manggarai Barat: Pokdarwis jadi kekuatan membangun desa wisata

      20 jam lalu

      BEI NTT meningkatkan literasi pasar modal bagi 31.775 orang lewat SPM

      BEI NTT meningkatkan literasi pasar modal bagi 31.775 orang lewat SPM

      20 jam lalu

      Pemkot Kupang menghidupkan ekonomi warga lewat Christmas Market 2025

      Pemkot Kupang menghidupkan ekonomi warga lewat Christmas Market 2025

      20 jam lalu

      Zulhas tidak permasalahkan dihujat panggul beras bantuan korban bencana

      Zulhas tidak permasalahkan dihujat panggul beras bantuan korban bencana

      08 December 2025 16:08 Wib

  • Politik & Hukum
    • Polisi menetapkan dua tersangka pada kasus penipuan WO di Jakut

      Polisi menetapkan dua tersangka pada kasus penipuan WO di Jakut

      10 jam lalu

      DKPP memutus 198 perkara etik selama 2025

      DKPP memutus 198 perkara etik selama 2025

      16 jam lalu

      Komisi II DPR mendorong penguatan etik acara DKPP dalam revisi UU Pemilu

      Komisi II DPR mendorong penguatan etik acara DKPP dalam revisi UU Pemilu

      16 jam lalu

      Anggota DPR mendesak Kemenag beri sanksi madrasah yang terbukti pungli

      Anggota DPR mendesak Kemenag beri sanksi madrasah yang terbukti pungli

      08 December 2025 16:51 Wib

      Rapat Paripurna DPR RI setujui daftar Prolegnas 2026, RUU Penyadapan masuk

      Rapat Paripurna DPR RI setujui daftar Prolegnas 2026, RUU Penyadapan masuk

      08 December 2025 16:50 Wib

  • Kesra
    • TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      12 jam lalu

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      08 December 2025 8:17 Wib

      Wagub NTT mengunjungi SPPG Manggarai pastikan penuhi target penerima MBG

      Wagub NTT mengunjungi SPPG Manggarai pastikan penuhi target penerima MBG

      07 December 2025 6:07 Wib

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      05 December 2025 17:19 Wib

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      05 December 2025 17:17 Wib

  • Olahraga
    • Jadwal Liga Champions: Inter Milan vs Liverpool, Real Madrid vs Manchester City

      Jadwal Liga Champions: Inter Milan vs Liverpool, Real Madrid vs Manchester City

      12 jam lalu

      SEA Games 2025 - Megawati Hangestri, atlet voli andalan pembawa bendera Indonesia

      SEA Games 2025 - Megawati Hangestri, atlet voli andalan pembawa bendera Indonesia

      12 jam lalu

      Liga Inggris - MU raih kemenangan meyakinkan kontra Wolves

      Liga Inggris - MU raih kemenangan meyakinkan kontra Wolves

      20 jam lalu

      Liga Inggris: Arsenal dalam posisi rapuh di klasemen

      Liga Inggris: Arsenal dalam posisi rapuh di klasemen

      08 December 2025 16:20 Wib

      Sea Games 2025 - Indonesia ke final beregu putri bulu tangkis usai kalahkan Malaysia

      Sea Games 2025 - Indonesia ke final beregu putri bulu tangkis usai kalahkan Malaysia

      08 December 2025 16:16 Wib

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      03 December 2025 11:29 Wib

  • Artikel
    • Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      16 jam lalu

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      08 December 2025 10:44 Wib

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      07 December 2025 10:16 Wib

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      06 December 2025 10:45 Wib

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      05 December 2025 11:12 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Amendemen UUD 1945 sebaiknya pasca-Pemilu 2024

id UUD 1945,Artikel politik Oleh D.Dj. Kliwantoro Rabu, 8 Maret 2023 14:55 WIB

Image Print
Artikel - Amendemen UUD 1945 sebaiknya pasca-Pemilu 2024

Ilustrasi amendemen pertama UUD NRI Tahun 1945 melalui Sidang Umum MPR RI, kemudian amendemen kedua sampai keempat UUD 1945 melalui Sidang Tahunan MPR RI. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Kesejahteraan makin terpuruk karena dikuasai oleh oligarki ekonomi. Salah satu solusinya adalah kembali ke Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 naskah asli...

Semarang (ANTARA) - Kesejahteraan makin terpuruk karena dikuasai oleh oligarki ekonomi. Salah satu solusinya adalah kembali ke Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 naskah asli.

Kesejahteraan rakyat akan makin terjamin untuk anak cucu, demikian pernyataan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kepada ANTARA usai menerima sejumlah guru honorer yang lulus passing grade (PG) di Provinsi Jawa Timur di Kantor Kadin Jatim, Surabaya, Selasa (7 Maret 2023).

Wacana amendemen kelima ini sempat mengemuka ketika ada rencana MPR RI menambah pasal mengenai kewenangan lembaga tinggi negara ini menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Sebelum penetapan jadwal Pemilihan Umum 2024 pada hari Rabu, 14 Februari 2024, mencuat wacana penundaan pemilu dan keinginan sejumlah pihak untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam acara rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9 Januari 2022), menyebut para pelaku usaha di Indonesia ingin agar Pemilu 2024 diundur karena situasi dunia usaha mulai kembali bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19 dalam 2 tahun terakhir.

Dalam pernyataannya, Bahlil mengungkap langkah memajukan atau memundurkan pelaksanaan Pemilu 2024 bukan hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia. Hal ini pernah terjadi pada Orde Lama dan peralihan Orde Baru ke Reformasi.

Bahkan, Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan bahwa Bahlil punya alasan kuat hingga mengungkapkan keinginan pelaku usaha agar Pemilu 2024 diundur dan memperpanjang masa jabatan Presiden RI Joko Widodo. (Sumber: ANTARA, Selasa, 11 Januari 2022)

Kendati demikian, Moeldoko menegaskan bahwa sikap Presiden RI Joko Widodo tetap dua kali masa jabatan, sebagaimana ketentuan Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945.

Pasal ini menyebutkan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Sikap istikamah atau teguh pendirian dan selalu konsekuen yang ditunjukkan para pemimpin bangsa sangat diperlukan, apalagi penahapan Pemilu 2024 saat ini sedang berjalan.

Andai kembali ke naskah asli UUD NRI Tahun 1945, berarti masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak terbatas, sebagaimana ketentuan Pasal 7 sebelum amendemen.

Sebelum UUD NRI Tahun 1945 mengalami perubahan, bunyi Pasal 7: "Presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa 5 tahun, dan
sesudahnya dapat dipilih kembali."

Apa pun alasan untuk melakukan perubahan kelima UUD NRI Tahun 1945, tetap menggunakan jalur konstitusi. Perubahan undang-undang dasar ini sudah diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 37 ayat (1) sampai ayat (4) sebagai berikut.

Ayat (1): Usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

Ayat (2): Setiap usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

Ayat (3): Untuk mengubah pasal-pasal UUD, Sidang MPR dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.

Ayat (4): Putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50 persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.

Seperti diketahui bahwa kali pertama amendemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 melalui Sidang Umum MPR RI pada tanggal 14—21 Oktober 1999.

Amendemen kedua sampai keempat UUD NRI Tahun 1945 melalui Sidang Tahunan MPR RI, yakni amendemen kedua pada tanggal 7—18 Agustus 2000, amendemen ketiga pada tanggal 1—9 November 2001, dan amendemen keempat pada tanggal 1—11 Agustus 2002.

Tempat yang sesuai dengan konstitusi untuk menunda pemilu dan/atau memperpanjang masa jabatan presiden/wakil presiden adalah Sidang Tahunan MPR RI, bukan lembaga peradilan. Namun, seyogianya amendemen UUD NRI Tahun 1945 setelah pelaksanaan Pemilu 2024 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, 27 November 2024.

Dengan demikian, kurang tepat penundaan Pemilu 2024 melalui lembaga peradilan. Sebelumnya, pada hari Kamis (2 Maret 2023), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap tergugat (KPU RI). Putusan Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst berpotensi penundaan Pemilu 2024 hingga 9 Juli 2025.

Setelah putusan PN Jakpus, saat ini publik masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan perkara bernomor 114/PUU-XX/2022.

Uji materi ini terkait dengan Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), 353 ayat (1) huruf b, 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), dan Pasal 426 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terhadap UUD NRI Tahun 1945 pada hari Rabu, 16 November 2022.

Sempat mengundang pertanyaan kenapa baru diujimaterikan di tengah tahapan Pemilu 2024. Padahal, UU Pemilu diundangkan pada tanggal 16 Agustus 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182).

Ketika uji materi itu diajukan, penahapan Pemilu 2024 tengah berlangsung, atau pada tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, 29 Juli 2022 sampai dengan 13 Desember 2022. Sehari kemudian, 14 Desember 2022, penetapan peserta Pemilu 2024.

Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi menegakkan UUD NRI Tahun 1945 tentunya lebih paham akan implikasi putusannya menjelang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, mulai 24 April hingga 25 November 2023.

Apakah MK mengabulkan permohonan seluruhnya, sebagian, atau menolak perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup pada Pemilu 2024 atau pemilu mendatang, semua bergantung pada hakim konstitusi yang memutuskan perkara ini.


Baca juga: Artikel - Putusan peradilan di tengah keindahan irama orkestra pemilu

Baca juga: Artikel - Memperkuat narasi persatuan di jagat digital jelang Pemilu 2024


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Amendemen UUD 1945 sebaiknya pasca-Pemilu 2024


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Upaya menghidupkan Kembali Gagasan Komisi Konstitusi

Upaya menghidupkan Kembali Gagasan Komisi Konstitusi

Selasa, 21 Oktober 2025 12:21 Wib

Undana Kupang mendorong kajian ulang UUD 1945

Undana Kupang mendorong kajian ulang UUD 1945

Sabtu, 13 September 2025 7:50 Wib

Posisi MPR dalam Implementasi demokrasi di Indonesia

Posisi MPR dalam Implementasi demokrasi di Indonesia

Minggu, 1 Juni 2025 8:49 Wib

Paus Fransiskus sebut pembukaan UUD 1945 sesuai dengan moto kunjungannya ke Indonesia

Paus Fransiskus sebut pembukaan UUD 1945 sesuai dengan moto kunjungannya ke Indonesia

Rabu, 4 September 2024 23:00 Wib

MKD DPR putuskan Bambang Soesatyo terbukti melanggar kode etik

MKD DPR putuskan Bambang Soesatyo terbukti melanggar kode etik

Senin, 24 Juni 2024 14:16 Wib

Paloh bilang pidato Ketua DPD soal amendemen UUD 1945 menarik

Paloh bilang pidato Ketua DPD soal amendemen UUD 1945 menarik

Rabu, 16 Agustus 2023 14:24 Wib

Rektor IPB sebut unjuk rasa harus tertib meski dijamin UUD 1945

Rektor IPB sebut unjuk rasa harus tertib meski dijamin UUD 1945

Minggu, 10 April 2022 13:01 Wib

Belanda minta maaf ke Indonesia atas kekerasan saat perang 1945-49

Belanda minta maaf ke Indonesia atas kekerasan saat perang 1945-49

Jumat, 18 Februari 2022 8:08 Wib

  • Terpopuler
Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

07 December 2025 14:57 Wib

DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

07 December 2025 13:05 Wib

Polres Manggarai Timur-NTT tangkap satu DPO Polresta Samarinda

Polres Manggarai Timur-NTT tangkap satu DPO Polresta Samarinda

04 December 2025 10:19 Wib

Camat Komodo pastikan tidak ada tambang ilegal di Pulau Sebayur

Camat Komodo pastikan tidak ada tambang ilegal di Pulau Sebayur

04 December 2025 10:23 Wib

  • Top News
Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com