No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Minggu, 20 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

  • Daerah
    • Kapolda serahkan satu pompa air kepada warga eks pengungsi Timor Timur

      Kapolda serahkan satu pompa air kepada warga eks pengungsi Timor Timur

      1 jam lalu

      Kapolda NTT beri tali asih kepada prajurit TNI di perbatasan RI-RDTL

      Kapolda NTT beri tali asih kepada prajurit TNI di perbatasan RI-RDTL

      1 jam lalu

      Mentrans: Investasi dan riset mendongkrak ekonomi transmigrasi NTT

      Mentrans: Investasi dan riset mendongkrak ekonomi transmigrasi NTT

      7 jam lalu

      BBPOM Kupang gencarkan inovasi percepatan perizinan produk UMKM

      BBPOM Kupang gencarkan inovasi percepatan perizinan produk UMKM

      22 jam lalu

      Pemprov NTT dan WVI mendorong penguatan koordinasi daerah cegah stunting

      Pemprov NTT dan WVI mendorong penguatan koordinasi daerah cegah stunting

      19 July 2025 8:21 Wib

  • Lintas Daerah
    • KM Barcelona 5 terbakar di perairan Talise Minahasa Utara

      KM Barcelona 5 terbakar di perairan Talise Minahasa Utara

      6 menit lalu

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia diguyur hujan ringan

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia diguyur hujan ringan

      7 jam lalu

      BMKG: Waspadai cuaca ekstrem dampak tidak langsung Siklon Wipha

      BMKG: Waspadai cuaca ekstrem dampak tidak langsung Siklon Wipha

      7 jam lalu

      Tiga korban tewas dalam Pesta Rakyat anak Gubernur Jabar telah dimakamkan

      Tiga korban tewas dalam Pesta Rakyat anak Gubernur Jabar telah dimakamkan

      22 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas kota besar Indonesia berawan-hujan Sabtu ini

      BMKG memprakirakan mayoritas kota besar Indonesia berawan-hujan Sabtu ini

      19 July 2025 8:36 Wib

  • Ekonomi
    • Cross Border Fest 2025 mempromosikan kawasan perbatasan di Kefamenanu TTU

      Cross Border Fest 2025 mempromosikan kawasan perbatasan di Kefamenanu TTU

      8 jam lalu

      Pertamina mengelola perizinan anak usaha lewat inovasi digital

      Pertamina mengelola perizinan anak usaha lewat inovasi digital

      22 jam lalu

      Pertamina mengembangkan aplikasi hijau \"Greenomina\" untuk hitung emisi

      Pertamina mengembangkan aplikasi hijau "Greenomina" untuk hitung emisi

      17 July 2025 20:22 Wib

      Bulog menyalurkan 12 juta kg beras untuk 605.291 penerima di NTT

      Bulog menyalurkan 12 juta kg beras untuk 605.291 penerima di NTT

      17 July 2025 20:02 Wib

      BP Tapera memastikan KUR perumahan untuk memacu program tiga juta rumah

      BP Tapera memastikan KUR perumahan untuk memacu program tiga juta rumah

      17 July 2025 15:31 Wib

  • Politik & Hukum
    • Ditjen Imigrasi periksa 2 ribuan WNA selama dua hari operasi Wira Waspada

      Ditjen Imigrasi periksa 2 ribuan WNA selama dua hari operasi Wira Waspada

      21 jam lalu

      Ditjen Imigrasi tunda penerbitan paspor merah putih

      Ditjen Imigrasi tunda penerbitan paspor merah putih

      21 jam lalu

      SBY jalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto

      SBY jalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto

      22 jam lalu

      Kaesang kembali jadi Ketua Umum PSI 2025-2030 lewat voting

      Kaesang kembali jadi Ketua Umum PSI 2025-2030 lewat voting

      22 jam lalu

      Polda Jabar olah TKP lokasi pesta rakyat di Garut

      Polda Jabar olah TKP lokasi pesta rakyat di Garut

      19 July 2025 8:32 Wib

  • Kesra
    • Kapolda: SPPG Polda NTT layani 3.260 siswa di Kota Kupang

      Kapolda: SPPG Polda NTT layani 3.260 siswa di Kota Kupang

      17 July 2025 20:01 Wib

      Menaker: Penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      Menaker: Penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      17 July 2025 13:53 Wib

      Gubernur NTT mendorong Pemkab Manggarai percepat cetak KTP eletronik

      Gubernur NTT mendorong Pemkab Manggarai percepat cetak KTP eletronik

      17 July 2025 7:08 Wib

      Polda NTT menyiapkan satu dapur SPPG dukung program MBG

      Polda NTT menyiapkan satu dapur SPPG dukung program MBG

      15 July 2025 18:13 Wib

      Mata Garuda NTT harap partisipasi pemda sosialisasikan beasiswa LPDP

      Mata Garuda NTT harap partisipasi pemda sosialisasikan beasiswa LPDP

      15 July 2025 7:34 Wib

  • Olahraga
    • Tottenham membuka pra-musim dengan kemenangan 2-0 kontra Reading

      Tottenham membuka pra-musim dengan kemenangan 2-0 kontra Reading

      7 jam lalu

      Marcus Rashford semakin dekat dengan Barcelona

      Marcus Rashford semakin dekat dengan Barcelona

      7 jam lalu

      Klasemen leg kedua SEA V League: Timnas Indonesia masih nomor satu

      Klasemen leg kedua SEA V League: Timnas Indonesia masih nomor satu

      7 jam lalu

      SEA V League 2025 - Timnas voli Indonesia siap tempur kontra Thailand

      SEA V League 2025 - Timnas voli Indonesia siap tempur kontra Thailand

      7 jam lalu

      Tour de France  2025 - Arensman menangi etape 14 saat Pogacar mrenguasai klasemen

      Tour de France 2025 - Arensman menangi etape 14 saat Pogacar mrenguasai klasemen

      7 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • China mengomentari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat

      China mengomentari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat

      17 July 2025 7:11 Wib

      Presiden Trump menetapkan tarif impor AS 19 persen bagi Indonesia

      Presiden Trump menetapkan tarif impor AS 19 persen bagi Indonesia

      16 July 2025 10:54 Wib

      KJRI Jedah: 40 haji Indonesia masih dirawat di RS Arab Saudi

      KJRI Jedah: 40 haji Indonesia masih dirawat di RS Arab Saudi

      14 July 2025 14:23 Wib

      Uni Eropa siap mendukung agenda pembangunan Presiden Prabowo

      Uni Eropa siap mendukung agenda pembangunan Presiden Prabowo

      14 July 2025 7:52 Wib

      Presiden Trump umumkan tarif 50 persen untuk tembaga berlaku mulai 1 Agustus 2025

      Presiden Trump umumkan tarif 50 persen untuk tembaga berlaku mulai 1 Agustus 2025

      10 July 2025 10:47 Wib

  • Artikel
    • Tren sekolah berasrama bukan pesantren

      Tren sekolah berasrama bukan pesantren

      7 jam lalu

      Cukup adilkah tarif ekspor 19 persen dari Donald Trump untuk Indonesia?

      Cukup adilkah tarif ekspor 19 persen dari Donald Trump untuk Indonesia?

      17 July 2025 11:25 Wib

      Perjuangan Mama Ance hentikan anak dari \"susu\" kental manis

      Perjuangan Mama Ance hentikan anak dari "susu" kental manis

      16 July 2025 21:10 Wib

      Menjemput impian anak-anak miskin melalui Sekolah Rakyat

      Menjemput impian anak-anak miskin melalui Sekolah Rakyat

      15 July 2025 13:04 Wib

      Desi, penenun Timur yang mendunia

      Desi, penenun Timur yang mendunia

      14 July 2025 15:22 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Heru Budi dan contoh baik dalam pelaporan gratifikasi

id Gratifikasi, penyelenggara negara, Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta,BTS, Blackpink,Artikel hukum Oleh Abdu Faisal Senin, 20 Maret 2023 7:27 WIB

Image Print
Artikel - Heru Budi dan contoh baik dalam pelaporan gratifikasi

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) menerima dua buah album grup musik pria dan wanita asal Korea Selatan BTS dan Blackpink dari Menteri Agraria, Infrastruktur, dan Transportasi Won Hee-​​​​​​​ryong (kanan) di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2023). ANTARA/Abdu Faisal

...Masih ingat dengan foto Heru memegang gitar bas bermerek Ibanez milik pemain bas grup band Rock asal Amerika Serikat (AS) Metallica, Robert Trujillo pada 2013?

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah salah satu contoh baik seorang pejabat dalam kepatuhan pelaporan gratifikasi. Pada 7 Desember 2017, Jokowi pernah melaporkan piringan hitam band Metallica bertajuk 'Master of Puppets' yang diterimanya dari mantan Perdana Menteri Denmark di Istana Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 28 November 2017 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Benar saja, KPK menilai pemberian benda berharga itu merupakan gratifikasi, sehingga ditetapkan menjadi barang milik negara melalui Surat Keputusan Nomor 219 Tahun 2018 tanggal 31 Januari 2018.

Tak hanya itu, saat menjadi Gubernur DKI Jakarta pun Jokowi sudah menunjukkan kepatuhannya terhadap pelaporan gratifikasi.

Penyelenggara negara wajib melaporkan gratifikasi paling lambat 30 hari dari saat benda itu diterima, berdasarkan Pasal 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Orang yang selalu kebagian menyerahkan benda-benda yang dikembalikan Jokowi kepada negara melalui KPK adalah Heru Budi Hartono, yang saat ini menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Masih ingat dengan foto Heru memegang gitar bas bermerek Ibanez milik pemain bas grup band Rock asal Amerika Serikat (AS) Metallica, Robert Trujillo pada 2013?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan gitar itu merupakan gratifikasi atau pemberian yang berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara, yaitu Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo.

Sejak awal, ternyata Jokowi sudah memperkirakan gitar yang diberikan kepadanya itu mengandung unsur gratifikasi. Meskipun pada awalnya senang mendapatkan gitar itu, tapi Jokowi memilih untuk melaporkannya ke KPK, mengingat harga gitar itu berpotensi menjadi "tidak wajar" jika sudah ditandatangani langsung oleh sang pemilik Robert Trujillo.

Sebenarnya masih banyak lagi contoh-contoh kepatuhan Jokowi terhadap pelaporan gratifikasi yang lain. Kalau ditaksir, nilai gratifikasi yang dikembalikan Jokowi lewat tangan Heru Budi Hartono kepada negara melalui KPK, bisa mencapai Rp8,788 miliar.

Gratifikasi atau tidak

Meski tidak semua gratifikasi itu dilarang, seperti pemberian cenderamata di acara pernikahan, pemberian sanak-saudara, dan lain-lain, namun setiap penyelenggara negara hendaknya menghindari gratifikasi demi menjaga integritas atau tingkat kepercayaan khalayak.

Karena gratifikasi yang diberikan kepada penyelenggara negara berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mendegradasi moral, hingga yang paling parah bisa menyebabkan "ketagihan".

Makanya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mesti menolak keras untuk menerima pemberian yang mengandung unsur gratifikasi. Terlebih jika benda yang diterima dinilai cenderung "tidak wajar".

UU 20/2001 telah mengatur batas nilai tidak wajar tersebut, yaitu di atas Rp200.000 per orang dan per bulan tidak boleh melewati Rp1.000.000 dari orang yang sama.

Sementara baru-baru ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima benda berharga dari Korea Selatan dengan nilai yang ditaksir lebih dari Rp1.000.000, usai berjalan-jalan dengan Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta dari Stasiun Velodrome ke Pegangsaan Dua.

Pj Gubernur DKI Jakarta tidak boleh sampai alpa untuk melaporkan pemberian full album grup musik pria dan wanita populer BTS dan Blackpink bertajuk "Butter" dan "Born Pink" serta bingkai beraksara Hangeul bertajuk "Mother of Pearl" dari Menteri Agraria, Infrastruktur, dan Transportasi Korsel Won Hee-ryong ke KPK.

Untuk bingkai beraksara Hangeul mungkin harganya masih wajar, namun album BTS dan Blackpink agak berbeda, karena itu produk kekayaan intelektual.

Karena setiap produk kekayaan intelektual berpotensi untuk memperoleh harga yang lebih tinggi dari nilai gabungan kedua album orisinal tersebut saat ini, yang ditaksir sekitar Rp1 jutaan.

Apalagi kedua album tersebut datang langsung dari negara pembuatnya, Korea Selatan. Tentu nanti nilainya bisa jauh lebih "tinggi" bagi mata para kolektor benda tersebut di masa mendatang.

Sebenarnya, ada cara untuk menilai pemberian merupakan gratifikasi atau tidak, dalam halaman 9 dokumen buku portabel sumber terbuka bertajuk "Mengenal Gratifikasi (KPK)" di website kominfo.go.id.

Menurut penulis buku portabel itu, jika pemberian berhubungan dengan jabatan kita atau ada ketentuan yang melarang, maka pemberian tersebut harus ditolak atau dilaporkan ke KPK, walaupun kita tidak memintanya.

Metode yang digunakan untuk penentuan gratifikasi atau tidak ini dinamakan 'Prove It' atau singkatan dari Purpose, Rules, Openess, Value,
Ethics, Identity,
dan Timing.

Metode Purpose ialah pembuktian dengan melihat apa tujuan pemberian ini. Pada waktu Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut Menteri Won Hee-ryong, tentu tujuan pemberian adalah berdiplomasi atau berupaya memberikan citra yang baik kepada tuan rumah. Berdasarkan ini, maka pemberian tersebut masih aman untuk diterima oleh Heru.

Metode Rules ialah pembuktian dengan melihat bagaimana aturan perundang-undangan mengatur tentang gratifikasi. Aturan UU 20/2001 Pasal 12 B menetapkan asas pembuktian terbalik, yakni untuk nilai pemberian Rp10 juta atau lebih, maka penerima gratifikasi yang harus membuktikan bahwa pemberian itu bukan gratifikasi, sedangkan nilai pemberian yang kurang dari Rp10 juta, maka pembuktian gratifikasi atau tidak harus dilakukan oleh penuntut umum. Berdasarkan metode ini, maka Heru bisa saja menerima pemberian tersebut jika yakin tidak akan ada pihak yang akan menuntutnya kelak.

Metode selanjutnya adalah Openess, yakni pembuktian dengan melihat sejauh mana keterbukaan atau bagaimana substansi keterbukaan pemberian tersebut. Apakah hadiah diberikan secara sembunyi-sembunyi atau di depan umum? Berdasarkan ini, cukup jelas bahwa pemberian dilakukan di depan umum, sehingga cukup aman untuk menerimanya. Eitts, tapi tunggu dulu.

Metode berikutnya adalah Value, yakni pembuktian dengan melihat berapa nilai dari gratifikasi tersebut. Selanjutnya Ethics, yakni pembuktian dengan menilai etika atau apakah nilai moral pribadi memperbolehkan penerimaan hadiah tersebut. Berdasarkan dua metode ini, penyelenggara negara, seperti Heru Budi Hartono, harus bersikap lebih berhati-hati untuk menerima pemberian tersebut.

Metode berikutnya, yakni pembuktian dengan melihat identitas pemberi hadiah. Sudah jelas Korea Selatan menyatakan ketertarikan mereka untuk berinvestasi pada proyek LRT Jakarta Fase 1B.

Bahkan Menteri Won sampai membawa 57 investor dari negaranya untuk melihat peluang kerja sama di proyek tersebut. Artinya, Menteri Korsel itu datang sebagai calon rekanan, dan keberadaan Heru di LRT Jakarta memiliki hubungan dengan jabatannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Metode terakhir, yakni Timing atau pembuktian dengan melihat apakah pemberian gratifikasi berhubungan dengan pengambilan keputusan, pelayanan atau perizinan tertentu. Dalam sesi tanya jawab, Heru sempat ditanyakan oleh perwakilan Korsel terkait bagaimana Heru melihat peluang kerja sama dengan Korea Selatan lagi untuk proyek LRT Jakarta Fase 1B.

Pertanyaan tersebut dijawab bahwa nantinya akan ada lelang untuk menentukan pemenang tender proyek tersebut. "Tetapi ada pertimbangan-pertimbangan teknis dimana kemampuan Korea sudah ditunjukkan di Fase 1A. Kira-kira itu kunci, bahasa tingginya," kata Heru.

Patut diingat bahwa gratifikasi merupakan tindak pidana korupsi baru yang diatur dalam Pasal 12B dan 12C UU Tipikor sejak tahun 2001 karena pemerintah sangat menyadari betapa besar dampaknya terhadap integritas penyelenggara negara di depan khalayak.

Ancaman hukumannya bisa penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Namun, jika penerima gratifikasi segera melaporkan pada KPK paling lambat 30 hari kerja setelah menerimanya, maka penyelenggara negara tersebut dapat dibebaskan dari ancaman pidana gratifikasi.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 12C ayat 1 dan 2.


Cara melapor

Di sejumlah instansi, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pastinya sudah memiliki unit pengendalian gratifikasi (UPG).

Unit ini berfungsi sebagai media penyelenggara negara untuk berkonsultasi terkait pemberian-pemberian yang diterima dalam setiap kunjungan kedinasan, baik cenderamata atau apapun itu harus dikonsultasikan. Daripada penyelenggara negara cuma berpikir-pikir sendiri mengenai benda yang diterima itu merupakan gratifikasi atau tidak, sampai jangka waktu 30 hari menurut Undang-Undang 20/2001 berakhir.

Nantinya akan ada formulir pelaporan yang harus diisi terlebih dahulu lewat UPG atau bisa mengunduh sendiri dari laman kpk.go.id/layanan-publik/gratifikasi/formulir-gratifikasi.


Baca juga: Artikel - Meraih keadilan di rumah restorative justice

Setelah diisi, formulir pelaporan bisa langsung diserahkan ke UPG masing-masing instansi, atau ke gedung KPK atau melalui surat ke alamat Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950. Atau melalui surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id; faksimili ke 021-5289-2459 atau website pelaporan gratifikasi online (gol) di alamat https://gol.kpk.go.id

Setiap laporan gratifikasi barang atau uang yang masuk kepada penyelenggara negara akan dititipkan ke KPK, untuk ditetapkan status kepemilikannya menjadi milik negara atau milik penerima gratifikasi dalam waktu 30 hari kerja. Selama itu, KPK akan berupaya mengklarifikasi atau memverifikasi kepada pelapor.

Baca juga: Artikel - Pasrah ataukah melawan ketika bertemu begal

Jika sudah ditetapkan menjadi barang atau uang milik negara, maka kewajiban pelapor adalah menyerahkan barang atau uang yang diterima dari gratifikasi itu kepada KPK atau dititipkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terdekat dengan menginformasikan kepada KPK maksimal tujuh hari kerja, terhitung sejak tanggal penetapan status barang tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Heru Budi dan contoh baik dalam pelaporan gratifikasi


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK kaji UU BUMN terkait direksi dan komisaris bukan penyelenggara negara

KPK kaji UU BUMN terkait direksi dan komisaris bukan penyelenggara negara

Sabtu, 3 Mei 2025 9:12 Wib

KPU bakal mendirikan Akademi Pemilu siapkan penyelenggara pemilu mumpuni

KPU bakal mendirikan Akademi Pemilu siapkan penyelenggara pemilu mumpuni

Selasa, 20 Agustus 2024 18:00 Wib

KPU Mabar konsultasi ke KPU RI terkait sanksi DKPP

KPU Mabar konsultasi ke KPU RI terkait sanksi DKPP

Rabu, 29 Mei 2024 4:52 Wib

Bandara Komodo Labuan Bajo catat kenaikan pergerakan penumpang

Bandara Komodo Labuan Bajo catat kenaikan pergerakan penumpang

Sabtu, 20 April 2024 6:13 Wib

KPU NTT catat tujuh petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia

KPU NTT catat tujuh petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia

Minggu, 25 Februari 2024 17:02 Wib

KPU sebut seorang anggota PPS di Alor  meninggal dunia

KPU sebut seorang anggota PPS di Alor meninggal dunia

Kamis, 22 Februari 2024 1:00 Wib

KPU Manggarai siapkan logistik untuk PSU pemilu 2024 di 6 TPS

KPU Manggarai siapkan logistik untuk PSU pemilu 2024 di 6 TPS

Sabtu, 17 Februari 2024 8:35 Wib

Penyelenggara pemilu di Flores Timur atasi kekurangan surat suara

Penyelenggara pemilu di Flores Timur atasi kekurangan surat suara

Kamis, 15 Februari 2024 5:22 Wib

  • Terpopuler
Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

17 July 2025 11:37 Wib

BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

18 July 2025 18:25 Wib

Juventus tawar Jadon Sancho 15 juta pound pada MU

Juventus tawar Jadon Sancho 15 juta pound pada MU

16 July 2025 6:31 Wib

Liverpool mengincar Ollie Watkins

Liverpool mengincar Ollie Watkins

16 July 2025 10:56 Wib

  • Top News
Mentrans: Investasi dan riset mendongkrak ekonomi transmigrasi NTT

Mentrans: Investasi dan riset mendongkrak ekonomi transmigrasi NTT

Kejari Alor menahan dua tersangka dugaan korupsi senilai Rp1,2 miliar

Kejari Alor menahan dua tersangka dugaan korupsi senilai Rp1,2 miliar

BPOM serahkan 45 izin edar produk UMKM NTT dukung OVOP

BPOM serahkan 45 izin edar produk UMKM NTT dukung OVOP

Polda NTT agendakan pemeriksaan belasan anggota DPRD Kabupaten Kupang pekan ini

Polda NTT agendakan pemeriksaan belasan anggota DPRD Kabupaten Kupang pekan ini

Polda NTT: Ada lima sasaran dalam operasi patuh turangga 2025

Polda NTT: Ada lima sasaran dalam operasi patuh turangga 2025

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com