Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mendirikan Akademi Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menyiapkan penyelenggara pemilu yang mumpuni.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan langkah tersebut sebagai upaya untuk turut memajukan demokrasi, politik dan pemilu di Indonesia.
"KPU juga sedang berupaya untuk turut memajukan demokrasi, politik dan pemilu di Indonesia dengan pendirian Akademi Pemilihan Umum di mana diharapkan adanya jenjang pendidikan yang dapat menyiapkan penyelenggara pemilu yang matang, kompeten dan profesional," kata Afif dalam sambutannya di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta, Selasa, (20/8).
Dia juga berharap kehadiran Akademi Pemilu dapat memenuhi harapan rakyat terkait pemilu yang akuntabel dan transparan.
"Nantinya di Akademi Pemilihan Umum akan dipelajari tentang kepemiluan, tata kelola keuangan partai politik, dana kampanye, logistik pemilu dan berbagai hal lain tentang pelaksanaan pemilu," ujarnya.
Sebagai informasi, KPU menggelar rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta, Selasa
Hal ini untuk memberikan pemahaman yang sama di antara jajaran KPU terhadap ketentuan yang harus dipedomani guna menindaklanjuti isu strategis demi kesuksesan Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh 3.743 orang peserta yang terdiri atas peserta KPU RI sekitar 406 orang, KPU provinsi/KIP Aceh 246 orang, KPU kabupaten/kota 3.084 orang, serta narasumber tamu undangan dari kementerian/lembaga tujuh orang.
Baca juga: Presiden Jokowi naikkan tunjangan insentif anggota KPU sebesar 50 persen
Baca juga: Kuasa hukum PDI Perjuangan meyakini PTUN berwenang adili gugatan terhadap KPU
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU akan dirikan Akademi Pemilu siapkan penyelenggara pemilu mumpuni
KPU bakal mendirikan Akademi Pemilu siapkan penyelenggara pemilu mumpuni
...Nantinya di Akademi Pemilihan Umum akan dipelajari tentang kepemiluan, tata kelola keuangan partai politik, dana kampanye, logistik pemilu dan berbagai hal lain tentang pelaksanaan pemilu