No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Minggu, 10 Agustus 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Jumat, 8 Agustus 2025 7:23

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Senin, 4 Agustus 2025 20:14

      Kemenimipas dan Polri teken nota kesepahaman untuk tingkatkan sinergisitas

      Kemenimipas dan Polri teken nota kesepahaman untuk tingkatkan sinergisitas

      Senin, 4 Agustus 2025 20:10

      Prabowo tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar

      Prabowo tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar

      Minggu, 3 Agustus 2025 11:56

      Kemendes gandeng  bahas peluang unit usaha Kopdes Merah Putih

      Kemendes gandeng bahas peluang unit usaha Kopdes Merah Putih

      Sabtu, 2 Agustus 2025 19:34

  • Daerah
    • Gubernur NTT mengingatkan 100 anak manfaatkan kesempatan belajar di SR

      Gubernur NTT mengingatkan 100 anak manfaatkan kesempatan belajar di SR

      08 August 2025 16:01 Wib

      Alwi Farhan resmi menggantikan Axelsen di Kejuaraan Dunia 2025

      Alwi Farhan resmi menggantikan Axelsen di Kejuaraan Dunia 2025

      08 August 2025 13:40 Wib

      Pemkab Mabar mengimbau warga tidak gunakan trotoar sebagai tempat parkir

      Pemkab Mabar mengimbau warga tidak gunakan trotoar sebagai tempat parkir

      06 August 2025 7:30 Wib

      Pemkot Kupang mengajarkan pengamanan diri pada anak SD

      Pemkot Kupang mengajarkan pengamanan diri pada anak SD

      05 August 2025 7:19 Wib

      Wali Kota Kupang dukung pendirian Pusat Layanan Autis

      Wali Kota Kupang dukung pendirian Pusat Layanan Autis

      03 August 2025 21:33 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan cuaca berawan dan hujan di Indonesia

      BMKG memprakirakan cuaca berawan dan hujan di Indonesia

      09 August 2025 8:50 Wib

      BMKG: Aktivitas lempeng Indo-Australia memicu gempa 5,3 di Tapanuli

      BMKG: Aktivitas lempeng Indo-Australia memicu gempa 5,3 di Tapanuli

      08 August 2025 7:34 Wib

      Gempa magnitudo 5,3 mengguncang Tapanuli Tengah

      Gempa magnitudo 5,3 mengguncang Tapanuli Tengah

      08 August 2025 7:31 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      06 August 2025 7:53 Wib

      BMKG memprakirakan potensi cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah

      BMKG memprakirakan potensi cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah

      05 August 2025 7:30 Wib

  • Ekonomi
    • Pertamina datangkan kapal tangker tambahan atasi kelangkaan BBM di Ende

      Pertamina datangkan kapal tangker tambahan atasi kelangkaan BBM di Ende

      1 jam lalu

      Danantara siap menggelontorkan Rp1,5 triliun beli gula petani

      Danantara siap menggelontorkan Rp1,5 triliun beli gula petani

      19 jam lalu

      Menkeu memastikan penambahan anggaran cukup besar untuk Sekolah Rakyat

      Menkeu memastikan penambahan anggaran cukup besar untuk Sekolah Rakyat

      19 jam lalu

      Menteri PKP segera melantik pengurus asosiasi warga rumah subsidi

      Menteri PKP segera melantik pengurus asosiasi warga rumah subsidi

      09 August 2025 8:32 Wib

      Pemkot Kupang mendekatkan pelayanan NIB melalui event Saboak

      Pemkot Kupang mendekatkan pelayanan NIB melalui event Saboak

      09 August 2025 8:31 Wib

  • Politik & Hukum
    • IPPAFest 2025 hadirkan inovasi karya WBP NTT

      IPPAFest 2025 hadirkan inovasi karya WBP NTT

      1 jam lalu

      Brigif Komodo minta warga bersabar terkait kasus Prada Lucky

      Brigif Komodo minta warga bersabar terkait kasus Prada Lucky

      1 jam lalu

      Gavriel nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan

      Gavriel nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan

      1 jam lalu

      Kejagung menetapkan anak Surya Darmadi masuk DPO kasus TPPU Duta Palma Group

      Kejagung menetapkan anak Surya Darmadi masuk DPO kasus TPPU Duta Palma Group

      19 jam lalu

      Jenazah Prada Lucky dimakamkan secara militer

      Jenazah Prada Lucky dimakamkan secara militer

      19 jam lalu

  • Kesra
    • Serena ingin Kota Kupang punya pusat layanan kesehatan jantung

      Serena ingin Kota Kupang punya pusat layanan kesehatan jantung

      1 jam lalu

      Gunung Lewotobi tiga kali erupsi pada 8-9 Agustus 2025

      Gunung Lewotobi tiga kali erupsi pada 8-9 Agustus 2025

      1 jam lalu

      Gunung Lewotobi di Flotim lontarkan abu setinggi 800 meter

      Gunung Lewotobi di Flotim lontarkan abu setinggi 800 meter

      1 jam lalu

      Pemerintah menyiapkan 15 ribu laptop untuk siswa Sekolah Rakyat

      Pemerintah menyiapkan 15 ribu laptop untuk siswa Sekolah Rakyat

      19 jam lalu

      Karding memaparkan alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk KP2MI

      Karding memaparkan alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk KP2MI

      08 August 2025 7:22 Wib

  • Olahraga
    • Pemkab apresiasi kejuaraan taekwondo di Labuan Bajo persiapan untuk PON

      Pemkab apresiasi kejuaraan taekwondo di Labuan Bajo persiapan untuk PON

      1 jam lalu

      BeTA kembali diundang ikut turnamen Nusantara Open Piala Prabowo

      BeTA kembali diundang ikut turnamen Nusantara Open Piala Prabowo

      19 jam lalu

      Sinner menyusul Alcaraz lolos ke ATP Finals 2025

      Sinner menyusul Alcaraz lolos ke ATP Finals 2025

      09 August 2025 8:52 Wib

      Kejuaraan Afrika 2025.- Aljazair ditahan imbang Afrika Selatan, Uganda taklukkan Guinea

      Kejuaraan Afrika 2025.- Aljazair ditahan imbang Afrika Selatan, Uganda taklukkan Guinea

      09 August 2025 8:44 Wib

      Kejuaraan Dunia Voli U-21: Brasil nyaman di puncak

      Kejuaraan Dunia Voli U-21: Brasil nyaman di puncak

      09 August 2025 8:40 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Protes anti-pemerintah oleh sekitar 10 ribu peserta terjadi di Bangkok

      Protes anti-pemerintah oleh sekitar 10 ribu peserta terjadi di Bangkok

      02 August 2025 19:08 Wib

      Indonesia menempati peringkat ke-21 negara paling dermawan dari 101 negara

      Indonesia menempati peringkat ke-21 negara paling dermawan dari 101 negara

      02 August 2025 19:07 Wib

      Pemain PSG Achraf Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual

      Pemain PSG Achraf Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual

      02 August 2025 18:49 Wib

      Iran menyiapkan gugatan hukum internasional atas serangan Israel

      Iran menyiapkan gugatan hukum internasional atas serangan Israel

      31 July 2025 10:46 Wib

      Kemlu: Belum ada WNI terdampak gempa Kamchatka Rusia

      Kemlu: Belum ada WNI terdampak gempa Kamchatka Rusia

      30 July 2025 15:00 Wib

  • Artikel
    • Kemerdekaan Republik Indonesia dan toleransi

      Kemerdekaan Republik Indonesia dan toleransi

      06 August 2025 7:50 Wib

      Tim Periset PNK dorong perlindungan inovasi peternakan lewat Workshop HAKI dan publikasi ilmiah

      Tim Periset PNK dorong perlindungan inovasi peternakan lewat Workshop HAKI dan publikasi ilmiah

      05 August 2025 11:24 Wib

      PNK dorong perlindungan Inovasi Circular Farming lewat Workshop HAKI dan publikasi ilmiah

      PNK dorong perlindungan Inovasi Circular Farming lewat Workshop HAKI dan publikasi ilmiah

      05 August 2025 11:21 Wib

      Fenomena One Piece ibarat menggali harta karun ekonomi kreatif Indonesia

      Fenomena One Piece ibarat menggali harta karun ekonomi kreatif Indonesia

      04 August 2025 18:29 Wib

      Harapan dan upaya Indonesia menuju swasembada gula

      Harapan dan upaya Indonesia menuju swasembada gula

      04 August 2025 18:06 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Heru Budi dan contoh baik dalam pelaporan gratifikasi

id Gratifikasi, penyelenggara negara, Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta,BTS, Blackpink,Artikel hukum Oleh Abdu Faisal Senin, 20 Maret 2023 7:27 WIB

Image Print
Artikel - Heru Budi dan contoh baik dalam pelaporan gratifikasi

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) menerima dua buah album grup musik pria dan wanita asal Korea Selatan BTS dan Blackpink dari Menteri Agraria, Infrastruktur, dan Transportasi Won Hee-​​​​​​​ryong (kanan) di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2023). ANTARA/Abdu Faisal

...Masih ingat dengan foto Heru memegang gitar bas bermerek Ibanez milik pemain bas grup band Rock asal Amerika Serikat (AS) Metallica, Robert Trujillo pada 2013?

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah salah satu contoh baik seorang pejabat dalam kepatuhan pelaporan gratifikasi. Pada 7 Desember 2017, Jokowi pernah melaporkan piringan hitam band Metallica bertajuk 'Master of Puppets' yang diterimanya dari mantan Perdana Menteri Denmark di Istana Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 28 November 2017 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Benar saja, KPK menilai pemberian benda berharga itu merupakan gratifikasi, sehingga ditetapkan menjadi barang milik negara melalui Surat Keputusan Nomor 219 Tahun 2018 tanggal 31 Januari 2018.

Tak hanya itu, saat menjadi Gubernur DKI Jakarta pun Jokowi sudah menunjukkan kepatuhannya terhadap pelaporan gratifikasi.

Penyelenggara negara wajib melaporkan gratifikasi paling lambat 30 hari dari saat benda itu diterima, berdasarkan Pasal 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Orang yang selalu kebagian menyerahkan benda-benda yang dikembalikan Jokowi kepada negara melalui KPK adalah Heru Budi Hartono, yang saat ini menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Masih ingat dengan foto Heru memegang gitar bas bermerek Ibanez milik pemain bas grup band Rock asal Amerika Serikat (AS) Metallica, Robert Trujillo pada 2013?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan gitar itu merupakan gratifikasi atau pemberian yang berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara, yaitu Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo.

Sejak awal, ternyata Jokowi sudah memperkirakan gitar yang diberikan kepadanya itu mengandung unsur gratifikasi. Meskipun pada awalnya senang mendapatkan gitar itu, tapi Jokowi memilih untuk melaporkannya ke KPK, mengingat harga gitar itu berpotensi menjadi "tidak wajar" jika sudah ditandatangani langsung oleh sang pemilik Robert Trujillo.

Sebenarnya masih banyak lagi contoh-contoh kepatuhan Jokowi terhadap pelaporan gratifikasi yang lain. Kalau ditaksir, nilai gratifikasi yang dikembalikan Jokowi lewat tangan Heru Budi Hartono kepada negara melalui KPK, bisa mencapai Rp8,788 miliar.

Gratifikasi atau tidak

Meski tidak semua gratifikasi itu dilarang, seperti pemberian cenderamata di acara pernikahan, pemberian sanak-saudara, dan lain-lain, namun setiap penyelenggara negara hendaknya menghindari gratifikasi demi menjaga integritas atau tingkat kepercayaan khalayak.

Karena gratifikasi yang diberikan kepada penyelenggara negara berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mendegradasi moral, hingga yang paling parah bisa menyebabkan "ketagihan".

Makanya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mesti menolak keras untuk menerima pemberian yang mengandung unsur gratifikasi. Terlebih jika benda yang diterima dinilai cenderung "tidak wajar".

UU 20/2001 telah mengatur batas nilai tidak wajar tersebut, yaitu di atas Rp200.000 per orang dan per bulan tidak boleh melewati Rp1.000.000 dari orang yang sama.

Sementara baru-baru ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima benda berharga dari Korea Selatan dengan nilai yang ditaksir lebih dari Rp1.000.000, usai berjalan-jalan dengan Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta dari Stasiun Velodrome ke Pegangsaan Dua.

Pj Gubernur DKI Jakarta tidak boleh sampai alpa untuk melaporkan pemberian full album grup musik pria dan wanita populer BTS dan Blackpink bertajuk "Butter" dan "Born Pink" serta bingkai beraksara Hangeul bertajuk "Mother of Pearl" dari Menteri Agraria, Infrastruktur, dan Transportasi Korsel Won Hee-ryong ke KPK.

Untuk bingkai beraksara Hangeul mungkin harganya masih wajar, namun album BTS dan Blackpink agak berbeda, karena itu produk kekayaan intelektual.

Karena setiap produk kekayaan intelektual berpotensi untuk memperoleh harga yang lebih tinggi dari nilai gabungan kedua album orisinal tersebut saat ini, yang ditaksir sekitar Rp1 jutaan.

Apalagi kedua album tersebut datang langsung dari negara pembuatnya, Korea Selatan. Tentu nanti nilainya bisa jauh lebih "tinggi" bagi mata para kolektor benda tersebut di masa mendatang.

Sebenarnya, ada cara untuk menilai pemberian merupakan gratifikasi atau tidak, dalam halaman 9 dokumen buku portabel sumber terbuka bertajuk "Mengenal Gratifikasi (KPK)" di website kominfo.go.id.

Menurut penulis buku portabel itu, jika pemberian berhubungan dengan jabatan kita atau ada ketentuan yang melarang, maka pemberian tersebut harus ditolak atau dilaporkan ke KPK, walaupun kita tidak memintanya.

Metode yang digunakan untuk penentuan gratifikasi atau tidak ini dinamakan 'Prove It' atau singkatan dari Purpose, Rules, Openess, Value,
Ethics, Identity,
dan Timing.

Metode Purpose ialah pembuktian dengan melihat apa tujuan pemberian ini. Pada waktu Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut Menteri Won Hee-ryong, tentu tujuan pemberian adalah berdiplomasi atau berupaya memberikan citra yang baik kepada tuan rumah. Berdasarkan ini, maka pemberian tersebut masih aman untuk diterima oleh Heru.

Metode Rules ialah pembuktian dengan melihat bagaimana aturan perundang-undangan mengatur tentang gratifikasi. Aturan UU 20/2001 Pasal 12 B menetapkan asas pembuktian terbalik, yakni untuk nilai pemberian Rp10 juta atau lebih, maka penerima gratifikasi yang harus membuktikan bahwa pemberian itu bukan gratifikasi, sedangkan nilai pemberian yang kurang dari Rp10 juta, maka pembuktian gratifikasi atau tidak harus dilakukan oleh penuntut umum. Berdasarkan metode ini, maka Heru bisa saja menerima pemberian tersebut jika yakin tidak akan ada pihak yang akan menuntutnya kelak.

Metode selanjutnya adalah Openess, yakni pembuktian dengan melihat sejauh mana keterbukaan atau bagaimana substansi keterbukaan pemberian tersebut. Apakah hadiah diberikan secara sembunyi-sembunyi atau di depan umum? Berdasarkan ini, cukup jelas bahwa pemberian dilakukan di depan umum, sehingga cukup aman untuk menerimanya. Eitts, tapi tunggu dulu.

Metode berikutnya adalah Value, yakni pembuktian dengan melihat berapa nilai dari gratifikasi tersebut. Selanjutnya Ethics, yakni pembuktian dengan menilai etika atau apakah nilai moral pribadi memperbolehkan penerimaan hadiah tersebut. Berdasarkan dua metode ini, penyelenggara negara, seperti Heru Budi Hartono, harus bersikap lebih berhati-hati untuk menerima pemberian tersebut.

Metode berikutnya, yakni pembuktian dengan melihat identitas pemberi hadiah. Sudah jelas Korea Selatan menyatakan ketertarikan mereka untuk berinvestasi pada proyek LRT Jakarta Fase 1B.

Bahkan Menteri Won sampai membawa 57 investor dari negaranya untuk melihat peluang kerja sama di proyek tersebut. Artinya, Menteri Korsel itu datang sebagai calon rekanan, dan keberadaan Heru di LRT Jakarta memiliki hubungan dengan jabatannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Metode terakhir, yakni Timing atau pembuktian dengan melihat apakah pemberian gratifikasi berhubungan dengan pengambilan keputusan, pelayanan atau perizinan tertentu. Dalam sesi tanya jawab, Heru sempat ditanyakan oleh perwakilan Korsel terkait bagaimana Heru melihat peluang kerja sama dengan Korea Selatan lagi untuk proyek LRT Jakarta Fase 1B.

Pertanyaan tersebut dijawab bahwa nantinya akan ada lelang untuk menentukan pemenang tender proyek tersebut. "Tetapi ada pertimbangan-pertimbangan teknis dimana kemampuan Korea sudah ditunjukkan di Fase 1A. Kira-kira itu kunci, bahasa tingginya," kata Heru.

Patut diingat bahwa gratifikasi merupakan tindak pidana korupsi baru yang diatur dalam Pasal 12B dan 12C UU Tipikor sejak tahun 2001 karena pemerintah sangat menyadari betapa besar dampaknya terhadap integritas penyelenggara negara di depan khalayak.

Ancaman hukumannya bisa penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Namun, jika penerima gratifikasi segera melaporkan pada KPK paling lambat 30 hari kerja setelah menerimanya, maka penyelenggara negara tersebut dapat dibebaskan dari ancaman pidana gratifikasi.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 12C ayat 1 dan 2.


Cara melapor

Di sejumlah instansi, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pastinya sudah memiliki unit pengendalian gratifikasi (UPG).

Unit ini berfungsi sebagai media penyelenggara negara untuk berkonsultasi terkait pemberian-pemberian yang diterima dalam setiap kunjungan kedinasan, baik cenderamata atau apapun itu harus dikonsultasikan. Daripada penyelenggara negara cuma berpikir-pikir sendiri mengenai benda yang diterima itu merupakan gratifikasi atau tidak, sampai jangka waktu 30 hari menurut Undang-Undang 20/2001 berakhir.

Nantinya akan ada formulir pelaporan yang harus diisi terlebih dahulu lewat UPG atau bisa mengunduh sendiri dari laman kpk.go.id/layanan-publik/gratifikasi/formulir-gratifikasi.


Baca juga: Artikel - Meraih keadilan di rumah restorative justice

Setelah diisi, formulir pelaporan bisa langsung diserahkan ke UPG masing-masing instansi, atau ke gedung KPK atau melalui surat ke alamat Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950. Atau melalui surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id; faksimili ke 021-5289-2459 atau website pelaporan gratifikasi online (gol) di alamat https://gol.kpk.go.id

Setiap laporan gratifikasi barang atau uang yang masuk kepada penyelenggara negara akan dititipkan ke KPK, untuk ditetapkan status kepemilikannya menjadi milik negara atau milik penerima gratifikasi dalam waktu 30 hari kerja. Selama itu, KPK akan berupaya mengklarifikasi atau memverifikasi kepada pelapor.

Baca juga: Artikel - Pasrah ataukah melawan ketika bertemu begal

Jika sudah ditetapkan menjadi barang atau uang milik negara, maka kewajiban pelapor adalah menyerahkan barang atau uang yang diterima dari gratifikasi itu kepada KPK atau dititipkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terdekat dengan menginformasikan kepada KPK maksimal tujuh hari kerja, terhitung sejak tanggal penetapan status barang tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Heru Budi dan contoh baik dalam pelaporan gratifikasi


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK mengumumkan Wapres Gibran berharta Rp27,519 miliar pada 2024

KPK mengumumkan Wapres Gibran berharta Rp27,519 miliar pada 2024

Kamis, 24 Juli 2025 7:53 Wib

KPK kaji UU BUMN terkait direksi dan komisaris bukan penyelenggara negara

KPK kaji UU BUMN terkait direksi dan komisaris bukan penyelenggara negara

Sabtu, 3 Mei 2025 9:12 Wib

KPU bakal mendirikan Akademi Pemilu siapkan penyelenggara pemilu mumpuni

KPU bakal mendirikan Akademi Pemilu siapkan penyelenggara pemilu mumpuni

Selasa, 20 Agustus 2024 18:00 Wib

KPU Mabar konsultasi ke KPU RI terkait sanksi DKPP

KPU Mabar konsultasi ke KPU RI terkait sanksi DKPP

Rabu, 29 Mei 2024 4:52 Wib

Bandara Komodo Labuan Bajo catat kenaikan pergerakan penumpang

Bandara Komodo Labuan Bajo catat kenaikan pergerakan penumpang

Sabtu, 20 April 2024 6:13 Wib

KPU NTT catat tujuh petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia

KPU NTT catat tujuh petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia

Minggu, 25 Februari 2024 17:02 Wib

KPU sebut seorang anggota PPS di Alor  meninggal dunia

KPU sebut seorang anggota PPS di Alor meninggal dunia

Kamis, 22 Februari 2024 1:00 Wib

KPU Manggarai siapkan logistik untuk PSU pemilu 2024 di 6 TPS

KPU Manggarai siapkan logistik untuk PSU pemilu 2024 di 6 TPS

Sabtu, 17 Februari 2024 8:35 Wib

  • Terpopuler
Kejaksaan: Mantan Kadis Kesehatan Kupang tersangka korupsi dana kesehatan

Kejaksaan: Mantan Kadis Kesehatan Kupang tersangka korupsi dana kesehatan

06 August 2025 7:31 Wib

Inovasi kandang ayam petelur dari Kupang, didorong jadi Solusi Nasional untuk peternakan di daerah ekstrem

Inovasi kandang ayam petelur dari Kupang, didorong jadi Solusi Nasional untuk peternakan di daerah ekstrem

04 August 2025 12:21 Wib

Dari riset ke lahan: PNK gagas Pertanian Mandiri Berbasis Energi Terbarukan

Dari riset ke lahan: PNK gagas Pertanian Mandiri Berbasis Energi Terbarukan

04 August 2025 11:37 Wib

Wali Kota Kupang dukung pendirian Pusat Layanan Autis

Wali Kota Kupang dukung pendirian Pusat Layanan Autis

03 August 2025 21:33 Wib

  • Top News
Gavriel nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan

Gavriel nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan

Jenazah Prada Lucky dimakamkan secara militer

Jenazah Prada Lucky dimakamkan secara militer

Kodam Udayana: 20 prajurit TNI diperiksa guna mengusut kematian Prada Lucky

Kodam Udayana: 20 prajurit TNI diperiksa guna mengusut kematian Prada Lucky

Sri Mulyani meneken aturan baru kebijakan efisiensi anggaran

Sri Mulyani meneken aturan baru kebijakan efisiensi anggaran

Orang tua Prada Lucky meminta pelaku penganiaya anaknya dihukum mati

Orang tua Prada Lucky meminta pelaku penganiaya anaknya dihukum mati

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com