Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa larangan buka puasa bersama hanya untuk pejabat hingga ASN pemerintah daerah (pemda).
"Saya minta kepala daerah lakukan itu. Masyarakat akan sangat berterima kasih dan saya yakin pahalanya jauh lebih besar," katanya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo juga menyampaikan arahan yang bernada sama. Presiden meminta agar jajarannya dapat menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan dan tidak berlebihan.
"Pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk (anggaran) juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," ujar Jokowi, Senin (27/3).
Kemendagri menyampaikan larangan buka bersama melalui Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat edaran itu menindaklanjuti surat arahan Presiden RI Joko Widodo bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri: Larangan buka puasa bersama hanya untuk pejabat dan ASN