MenKopUKM ingin penghapusan tagih kredit macet bagi UMKM segera terlaksana

id Menkopukm teten,penghapusan kredit macet umkm

MenKopUKM ingin penghapusan tagih kredit macet bagi UMKM segera terlaksana

MenKopUKM Teten Masduki saat memimpin rapat koordinasi pembahasan skema penghapusan kredit macet UMKM, dengan Perwakilan Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia, OJK, dan Bank Himbara (BRI, BSI, BNI dan Mandiri), di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/HO-KemenKopUKM

...Prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen, salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Presiden ingin porsi kredit perbankan mencapai 30 persen di tahun 2024

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan perlunya segera melaksanakan amanat UU P2SK yaitu penghapus tagih kredit macet bagi UMKM agar UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30 persen bagi UMKM di 2024.

"Prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen, salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Presiden ingin porsi kredit perbankan mencapai 30 persen di tahun 2024," kata MenKopUKM Teten dalam keterangan di Jakarta, Kamis, (30/3/2023).

Menteri Teten menjelaskan saat ini sebesar 69,5 persen UMKM tidak mengakses kredit perbankan dan 43,1 persen UMKM membutuhkan kredit.

“Potensi kebutuhan kredit pelaku UMKM tersebut mencapai Rp1.605 triliun dan jika financial gap UMKM tersebut terpenuhi maka rasio kredit UMKM meningkat menjadi 45,75 persen,” ujarnya.

Namun demikian, saat ini terdapat kendala bagi pelaku UMKM dalam mengakses akses pembiayaan. Selama pandemi COVID-19, risiko kredit perbankan mulai meningkat yang ditandai dengan menurunnya tingkat kolektabilitas atau pembayaran angsuran kredit oleh debitur di sejumlah perbankan.

“Pandemi COVID-19 menyebabkan banyak pelaku usaha yang berhenti beroperasi dan bahkan ada yang sampai gulung tikar. Hal ini menyebabkan pelaku usaha tidak mampu membayar angsuran kredit mereka yang berimbas terjadinya kredit yang macet,” sebutnya.

Baca juga: Pemerintah izinkan pengecer menjual baju impor bekas selama Ramadhan dan Lebaran
Baca juga: Menteri Teten apresiasi program pelatihan dan pembiayaan UMKM BNI


 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MenKopUKM ingin penghapusan kredit macet UMKM segera terlaksana