KPU : Persentase coklit di Manggarai Barat sudah 100 persen

id Kpu, labuan bajo, manggarai barat, coklit, ntt, flores

KPU : Persentase coklit di Manggarai Barat sudah 100 persen

Proses coklit data pemilih untuk Pemilu 2024 di Manggarai Barat telah dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Nanti mencakup pemilih difabel dengan jenis disabilitasnya. Data tersebut dapat disampaikan setelah rekapan hari ini tuntas...

Labuan Bajo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mencatat persentase pencocokan dan penelitian (coklit) sudah mencapai 100 persen untuk 189.945 pemilih pada 12 kecamatan di daerah itu.

"Coklit sudah 100 persen sejak 14 Maret 2023, untuk 189.945 pemilih yang menyebar di 883 TPS di 169 desa/kelurahan dan 12 kecamatan," kata anggota KPU Manggarai Barat Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Krispianus Bheda di Labuan Bajo, Jumat, (31/3/2023).

Proses coklit data pemilih untuk Pemilu 2024 di Manggarai Barat telah dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Dari data-data yang telah direkap tersebut, KPU Manggarai Barat tengah melakukan Penetapan Daftar Pemilih Tingkat Desa.

"Nanti mencakup pemilih difabel dengan jenis disabilitasnya. Data tersebut dapat disampaikan setelah rekapan hari ini tuntas," kata Kris.

Diakuinya kendala dalam coklit yang paling besar adalah peta demografi penduduk yang dinamis dan berubah, bukan hanya antar RT/RW tetapi juga antar desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.

Oleh karena itu, para petugas didorong untuk lebih cermat dalam proses coklit.

"Apalagi untuk wilayah Manggarai Barat yang migrasi penduduknya baik masuk maupun keluar cukup tinggi," ucap dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar dalam daftar pemilih sudah dipisahkan dan dibersihkan.

"Selanjutnya dalam koordinasi dengan pihak desa/kelurahan dan disdukcapil agar menerbitkan SK kematian sebagai bukti administratif status telah meninggal dunia," ungkap Kris.

Baca juga: KPU: Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kupang berkurang lima kursi

Baca juga: KPU NTT verifikasi ulang dukungan pemilih untuk tujuh balon DPD RI