Empat pemuda Pontianak minta maaf terkait pembakaran foto Presiden Jokowi
Untuk proses hukum selanjutnya masih kami dalami dan dilakukan pemeriksaan terkait motif dari perbuatan mereka, namun ke empat pelaku itu sudah menyampaikan permohonan maaf...
Pontianak (ANTARA) - Empat orang pria di Pontianak, Kalimantan Barat, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait insiden pembakaran foto Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPRD Kalimantan Barat.
"Untuk proses hukum selanjutnya masih kami dalami dan dilakukan pemeriksaan terkait motif dari perbuatan mereka, namun ke empat pelaku itu sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo, kepada wartawan, di Pontianak, Minggu, (2/4/2023).
Diketahui, insiden pembakaran foto Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani serta Ketua DPRD Kalimantan Barat Kebing, terjadi saat aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Kalimantan Barat unjuk rasa menolak di sahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang, Jumat (31/3).
Disampaikan Tri, ke empat pelaku pembakaran foto Presiden, Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalimantan Barat tersebut berinisial IH,AN,RF dan ZN telah diamankan di Polresta Pontianak.
Dari hasil pemeriksaan, ke empat pelaku pembakaran itu karena kekecewaan terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI yang menetapkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Dikatakan Tri, setelah menjalani pemeriksaan ke empat pelaku membuat surat pernyataan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah salah.
"Keempat pelaku pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Presiden RI, Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalbar," jelas Tri.
Baca juga: Presiden Jokowi sikapi demokrasi terkait dua gubernur tolak Israel di Piala Dunia U20
Baca juga: Presiden berikan arahan soal peniadaan buka puasa bersama
"Untuk proses hukum selanjutnya masih kami dalami dan dilakukan pemeriksaan terkait motif dari perbuatan mereka, namun ke empat pelaku itu sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo, kepada wartawan, di Pontianak, Minggu, (2/4/2023).
Diketahui, insiden pembakaran foto Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani serta Ketua DPRD Kalimantan Barat Kebing, terjadi saat aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Kalimantan Barat unjuk rasa menolak di sahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang, Jumat (31/3).
Disampaikan Tri, ke empat pelaku pembakaran foto Presiden, Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalimantan Barat tersebut berinisial IH,AN,RF dan ZN telah diamankan di Polresta Pontianak.
Dari hasil pemeriksaan, ke empat pelaku pembakaran itu karena kekecewaan terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI yang menetapkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Dikatakan Tri, setelah menjalani pemeriksaan ke empat pelaku membuat surat pernyataan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah salah.
"Keempat pelaku pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Presiden RI, Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalbar," jelas Tri.
Baca juga: Presiden Jokowi sikapi demokrasi terkait dua gubernur tolak Israel di Piala Dunia U20
Baca juga: Presiden berikan arahan soal peniadaan buka puasa bersama