Kupang (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, meringkus tiga terduga pelaku pembunuh pria asal Nusa Tenggara Timur yang mayatnya ditemukan mengapung di Sungai Padolo.
"Korban Joseph Fernademetz Luit Mawar (22) warga asal NTT tewas, akibat penganiayaan berat," kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin dalam keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu (20/5/2023).
Kasus ini terjadi setelah warga dihebohkan oleh penemuan mayat laki di Sungai di daerah setempat. Atas informasi itu, anggota melakukan penyelidikan, dalam waktu hitungan jam polisi berhasil mengetahui identitas para pelaku.
"Tiga terduga pelaku yang secara bersama-sama menganiaya korban hingga tewas, berhasil diringkus di lokasi berbeda," katanya.
Ketiga terduga, kata dia, masing-masing IA (21), FR (28) dan ZZ (23) ketiganya merupakan warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Modus atau sebab mengapa terjadi penganiayaan berat hingga korban meninggal dan dibuang di Sungai Padolo, dari hasil keterangan para terduga, akibat cekcok dan salah paham.
"Kini para terduga pelaku, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.

