Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, telah merealisasikan pembangunan empat unit pasar tradisional senilai Rp4 miliar sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di daerah ini.
"Pemerintah Kabupaten Kupang serius membangun ekonomi rakyat karena potensi ekonomi daerah ini sangat besar sehingga perlu didukung fasilitas pasar yang memadai agar proses perdagangan di pasar dapat berlangsung secara baik," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang Titus Anin ketika dihubungi di Oelamasi, Senin.
Titus Anin mengatakan itu terkait adanya kebijakan pemerintah pusat untuk merevitalisasi 1.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia agar lebih menarik sehingga konsumen lebih nyaman ketika berada di pasar.
Ia mengatakan, empat pasar tradisional di Kabupaten Kupang yang dibangun melalui pos anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2016 dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan terdapat di Kecamatan Takari, Amfoang Barat Laut, Amfoang Utara dan Semau Selatan.
"Pembangunan empat pasar tradisional itu sedang dalam proses pembangunannya. Realisasi pekerjaannya sudah mendekati 90 persen," kata Titus Anin.
Dikatakannya, pembangunan pasar tradisional Takari di Kecamatan Takari telah melampaui waktu yang ditentukan karena adanya kendala dihadapi rekanan seperti keterbatasan waktu dalam proses pembersihan lokasi pembangunan pasar serta persoalan tenaga kerja.
Ia mengatakan, pemerintah Kabupaten Kupang telah memberikan toleransi perpanjangan waktu pekerjaan kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaannya yang masih tersisa hingga tanggal 30 Desember 2016.
"Jika rekanannya tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya hingga batas waktu yang ditentukan, rekanannya akan diberhentikan dan tidak diizinkan melanjutkan pekerjaan yang masih tersisa. Pemerintah akan menunjuk rekanan lain melanjutkan pekerjaan yang masih tersisa," kata Titu Anin.
Dikatakannya, pembangunan empat pasar tradisional itu telah memenuhi harapan pemerintah pusat agar ada kenyamanan bagi pembeli maupun pedagang ketika melakukan transaksi di pasar.
"Sudah pasti kehadiran empat pasar tradisional itu memberikan rasa nyaman bagi pembeli yang datang belanja di pasar, karena konsep pembangunan pasar tradisional itu sesuai keinginan dan desain pemerintah pusat," tegasnya.
Ia mengatakan, selama ini di empat lokasi itu telah memiliki pasar namun kondisi bangunan pasarnya hanya dibangun secara darurat sehingga tidak memberikan rasa nyaman bagi pedagang dalam melakukan transaksi berdagang di lokasi itu.

