Kupang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengajak seluruh jajaran baik di Kanwil maupun UPT untuk selalu melakukan pemutakhiran data kepegawaian Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) masing-masing secara terus menerus dan berkelanjutan.
"Sistem informasi ini dirancang sebagai solusi untuk menangani berbagai hal terkait kepegawaian. Mulai dari penyimpanan dan pemusatan data yang terkomputerisasi, hingga pelayanan administrasi kepegawaian,” katanya di Kupang, Selasa, (20/6/2023).
Hal ini yang disampaikannya saat pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama “Transformasi Pemutakhiran Data SIMPEG Mewujudkan Kepegawaian Kemenkumham Semakin PASTI.
Menurut Marciana, data SIMPEG tidak hanya dipergunakan sebagai sarana pengawasan dan pengendalian disiplin/kehadiran pegawai. Tapi juga untuk melakukan penilaian atas kinerja individu, penghitungan tunjangan kinerja, serta sebagai bahan masukan dalam rangka penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, para Kepala UPT secara khusus juga diminta untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SIMPEG pada UPT masing-masing.
“Lakukan juga manajemen pegawai secara berkualitas sehingga menciptakan birokrasi unggul, kompeten berkinerja dan berintegritas, serta birokrasi berkelas dunia,” imbuhnya.
Marciana menambahkan, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham telah mengembangkan aplikasi SIMPEG menjadi SIMPEG New Versi 015 yang berbasis kompetensi.
Terdapat 14 Fitur Layanan Kepegawaian untuk memudahkan pegawai Kemenkumham di dalam memanfaatkan layanan administrasi kepegawaian.
Meliputi, absensi; e-Kinerja, Tunjangan Kinerja; Catatan Personil; e-Jafung; Seleksi Penugasan Luar Negeri; Profil Pegawai; Dossier, Dashboard Pengguna; Pengajuan Izin/Cuti/Dinas Luar; Informasi Proses, Informasi Pensiun, Informasi Kepangkatan; Disiplin, Penghargaan; Data Tugas Belajar, Seleksi, Informasi Beasiswa; Kompetensi, Administrasi Jabatan, Daftar Riwayat; Produk Kepegawaian; serta Monitoring Jurnal Harian dan Kinerja Pegawai.
Baca juga: Kemenkumham NTT gelar Rakor majelis pengawas wilayah notaris
Dia menambahkan bahwa SIMPEG New Versi 015 Kemenkumham yang dikembangkan berbasis kompetensi mendukung pengelolaan SDM yang didasarkan pada prestasi (Merit System).
Baca juga: Kemenkumham NTT sebut perguruan tinggi mampu ciptakan kekayaan intelektual
"Prestasi baik atau buruk berpengaruh langsung pada naik turunnya penghasilan dan/atau karir jabatan pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” paparnya.
Marciana ajak jajarannya lakukan pemutakhiran data SIMPEG
Lakukan juga manajemen pegawai secara berkualitas sehingga menciptakan birokrasi unggul, kompeten berkinerja dan berintegritas, serta birokrasi berkelas dunia,