Kemenkumham NTT sebut perguruan tinggi mampu ciptakan kekayaan intelektual

id NTT,Kota Kupang,kekayaan intelektual,Kemenkumham NTT

Kemenkumham NTT sebut perguruan tinggi mampu ciptakan kekayaan intelektual

Kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Pertanian Flores Bajawa (STIPER-FB) bertempat di Aula Yasukda Kampus A STIPER-FB.ANTARA/Ho-Humas Kanwil Kemenkumham NTT

...Banyak karya cipta bernilai kekayaan intelektual yang diciptakan dari perguruan tinggi. Sebut saja karya ilmiah para dosen, tulisan skripsi mahasiswa yang mengandung hak kekayaan intelektual. Jika terlindungi maka ada manfaat dan nilai ekonomis ya
Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana Jone mengatakan perguruan tinggi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Ngada, mampu menciptakan kekayaan intelektual sebagai bentuk pengembangan ilmu dan pengabdian masyarakat.

"Banyak karya cipta bernilai kekayaan intelektual yang diciptakan dari perguruan tinggi. Sebut saja karya ilmiah para dosen, tulisan skripsi mahasiswa yang mengandung hak kekayaan intelektual. Jika terlindungi maka ada manfaat dan nilai ekonomis yang dapat dirasa," katanya di Ngada dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, (15/6/2023).

Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Pertanian Flores Bajawa (STIPER-FB) di Aula Yasukda Kampus A STIPER-FB.

Kegiatan ini merupakan implementasi perjanjian kerja sama antara Kemenkumham NTT dan STIPER Flores Bajawa dalam hal sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual.

Marciana Jone mengatakan perkembangan kekayaan intelektual saat ini sangat erat kaitannya dengan dunia usaha dengan melahirkan banyak sekali produk-produk yang berkualitas dan andal.

Kabupaten Ngada, lanjut Marciana, memiliki banyak potensi kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi tinggi.

“Dengan hadirnya kekayaan intelektual, memberi dampak besar pada dunia usaha untuk melakukan peningkatan karya intelektual serta penelitian dan pengembangan yang mampu menghasilkan teknik dan teknologi-teknologi baru yang akan menggairahkan dunia usaha,” ujarnya.

Selain dunia usaha, Marciana juga menyebutkan perguruan tinggi sebagai entitas/masyarakat Ilmiah dalam peran dan fungsi menjadikan insan intelektual dan berintegritas.

Melalui Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, serta pengabdian kepada masyarakat, banyak menghasilkan karya kekayaan intelektual.

Sementara itu Ketua STIPER-FB Dr Nicolaus Noywuli menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkumham NTT beserta jajaran dalam upaya untuk melindungi potensi yang ada di Kabupaten Ngada, khususnya pada STIPER-FB.

“Sinergitas dan kolaborasi antar-instansi kami harapkan lebih diperkuat lagi demi membangun sistem kekayaan intelektual yang baik di lingkungan kampus dan memfasilitasi UMKM agar lebih baik dalam pengembangan usahanya ke depan,” ujar Nicolaus.


Baca juga: Kemenkumham sabet tiga penghargaan dari BKN Award 2023

Baca juga: NTT punya banyak kekayaan intelektual komunal