Pembayaran pajak di Kabupaten Manggarai gunakan aplikasi Qris

id NTT,pembayaran pajak,plikasi qris

Pembayaran pajak di Kabupaten Manggarai gunakan aplikasi Qris

Wakil Bupati Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur Heribertus Ngabut (ANTARA/Benny Jahang)

Penggunaan aplikasi digital Qris dilakukan untuk melayani wajib pajak dalam hal membayar kewajipan secara cepat, tepat, dan mudah bagi para wajib pajak
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk mulai menggunakan aplikasi Qris dalam melakukan transaksi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) P2.

Hal itu ditandai dengan dilakukan peluncuran penggunaan aplikasi Qris pembayaran digital PBB P2 dan pencanangan ASN sadar pajak bagi para ASN dilakukan Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut yang berlangsung di Ruteng ibu Kota Kabupaten Manggarai, Senin (10/7).

Heribertus Ngabut mengajak para ASN maupun Non-ASN agar selalu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat peduli pajak.

"Pemerintah Kabupaten Manggarai berterima kasih kepada semua ASN yang selalu memastikan dirinya menjadi pionir terdepan dan memberi contoh kepada seluruh pegawai dan masyarakat dalam rangka pembayaran pajak," kata Heribertus Ngabut dalam kegiatan yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Fansi Jahang.

Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi QRIS yang juga dapat digunakan untuk pembayaran Mobile Banking semua Bank, OVO, Gopay, dan Link Aja.

Menurut Heribertus Ngabut Pemerintah Kabupaten Manggarai telah menyiapkan loket khusus untuk pembayaran pajak PBB P2 bagi ASN dan Non-ASN di Kantor Bupati Manggarai yang dibuka mulai 10-14 Juli 2023.

Baca juga: UPTD Pendapatan Malaka target realisasi pendapatan Rp21 miliar

Menurut Wakil Bupati Heribertus Ngabut penggunaan aplikasi digital Qris dilakukan untuk melayani wajib pajak dalam hal membayar kewajipan secara cepat, tepat, dan mudah bagi para wajib pajak.

Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah pada Badan Pendapatan Daerah selaku instansi terdepan dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk terus berinovasi dan membangun ruang diskusi lintas sektor untuk dapat meningkatkan PAD.

Baca juga: Gubernur Laiskodat minta petugas pendapatan daerah optimalkan pelayanan