UPTD Pendapatan Malaka target realisasi pendapatan Rp21 miliar

id NTT,penerimaan pajak,pajak kendaraan

UPTD Pendapatan Malaka target realisasi pendapatan  Rp21 miliar

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat (ketiga dari kanan) saat berkunjung ke UPTD Pendapatan Daerah NTT wilayah Kabupaten Malaka. (ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT)

Melalui desain kerja yang baik maka UPTD Pendapatan Daerah NTT bisa berkontribusi yang nyata dalam penyelesaian permasalahan kemiskinan didaerah ini...

Kupang (ANTARA) - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah, Nusa Tenggara Timur, Wilayah Kabupaten Malaka Clara M. F. Bano mengatakan target pendapatan pajak kendaraan bermotor yang ditetapkan pemerintah NTT TA 2023 mencapai Rp21,38 miliar.

"Target pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun anggaran 2023 untuk wilayah Kabupaten Malaka mencapai Rp21 miliar lebih yang harus direalisasikan UPTD Pendapatan Daerah NTT di Malaka," kata Clara M. F. Bano saat menerima Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat seperti dalam keterangan tertulis Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT yang diterima di Kupang, Kamis, (6/7/2023).

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Malaka melihat secara langsung kegiatan pelayanan yang dilakukan petugas pendapatan pada UPTD Pendapatan Daerah NTT wilayah Malaka kepada para wajib pajak kendaraan bermotor.

Menurut Clara M. F. Bano dari target pendapatan sebesar Rp21,38 miliar saat ini yang sudah terealisasi mencapai Rp7,35 miliar atau sekitar 34,41 persen dari target yang ditentukan.

Ia mengatakan potensi kendaraan yang menjadi sumber pemasukan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Malaka mencapai 20.705 unit kendaraan.

Selain itu kata dia jumlah kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pembayaran pajak mencapai 5.102 unit dengan jumlah tunggakan pembayaran pajak mencapai Rp2,82 miliar.

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat meminta seluruh petugas UPTD Pendapatan Daerah NTT wilayah Malaka untuk bisa mendata secara detail masyarakat selaku wajib pajak.

Menurut Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat pengelolaan data dan informasi yang baik maka fokus dalam perencanaan penyusunan program pembangunan untuk masyarakat dapat lebih terarah serta tepat sasaran.

Baca juga: Gubernur Laiskodat minta petugas pendapatan daerah optimalkan pelayanan

Dia mengatakan melalui desain kerja yang baik maka UPTD Pendapatan Daerah NTT bisa berkontribusi yang nyata dalam penyelesaian permasalahan kemiskinan didaerah ini.

Baca juga: Kemenkeu: 63.218 pelaku UMKM NTT dibebaskan dari pajak selama 2022

"Desain formulir dan sistem khusus yang lebih komplit untuk memperkaya data dari setiap wajib pajak agar bisa menjadi database yang sangat berharga karena dari pendataan ini petugas bisa mengetahui secara detail tentang kebutuhan, pekerjaan dan latar belakang masyarakat sebagai wajib pajak sehingga upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan menjadi lebih cepat," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.