Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta 3.866 koperasi yang telah berbadan hukum dan masih aktif untuk mengembangkan sistem pelayanan digital guna mempercepat pelayanan bagi anggota koperasi.
"Pemerintah NTT sudah sejak 2020 mendorong koperasi-koperasi yang masih aktif di NTT untuk melakukan pengembangan usaha koperasi digital karena lebih maksimal dalam memberikan pelayanan bagi para anggota koperasi," kata Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Selasa, (29/8/2023).
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan hal itu terkait dukungan pemerintah dalam pengembangan usaha koperasi.
Ia mengatakan pertumbuhan usaha koperasi di NTT dalam lima tahun terakhir sangat menggembirakan karena masyarakat sangat aktif dalam kegiatan koperasi.
Menurut dia jumlah koperasi pada 2019 mencapai 4.184 unit dengan jumlah koperasi yang telah berbadan hukum mencapai 3.480 unit koperasi dan 704 unit koperasi belum berbadan hukum.
Dia menjelaskan pertumbuhan koperasi terus meningkat hingga pada 2023 tercatat mencapai 4.301 koperasi dan yang telah berbadan hukum mencapai 3.866 lembaga koperasi dengan jumlah aset yang dikelola mencapai Rp12 triliun dan mencapai 2,4 juta anggota.
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat menambahkan semakin pesatnya pertumbuhan koperasi di provinsi berbasis kepulauan itu sehingga pemerintah NTT terus mendorong agar pengembangan koperasi digital perlu dilakukan.
"Pelayanan digital sangat penting dan cepat, murah, akuntabel dan transparan, sehingga anggota koperasi lebih mudah dalam melakukan kontrol pengelolaan koperasi," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
Baca juga: Pemerintah NTT gandeng koperasi garap program unggulan daerah
Dia menyebutkan lembaga koperasi yang telah menerapkan koperasi digital di NTT mencapai 600 koperasi pada 2023 dari sebelumnya hanya 276 koperasi pada 2022.
Baca juga: Kemenkeu dorong koperasi di NTT menjadi penyalur pembiayaan Ultra Mikro
Ia menambahkan saat ini terdapat empat koperasi di NTT yang masuk dalam koperasi primer nasional yaitu KSP Kopdit Pintu Air, Koperasi TLM Indonesia, Koperasi Nasari dan Koperasi Swastisari.
Gubernur NTT: Koperasi agar mengembangkan sistem pelayanan digital
...Pelayanan digital sangat penting dan cepat, murah, akuntabel dan transparan, sehingga anggota koperasi lebih mudah dalam melakukan kontrol pengelolaan koperasi