Polisi ungkap pengedar narkoba di Labuan Bajo

id NTT,narkoba,polres manggarai barat,mabar,labuhan bajo

Polisi ungkap pengedar narkoba di Labuan Bajo

Salah seorang pelaku menunjuk narkoba yang dimiliki saat ditangkap aparat Kepolisian dari Polres Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (1/9/2023). (ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat)

...Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat untuk tidak bermain-main dengan narkoba, kami akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan Manggarai Barat bersih dari narkotika
Kupang (ANTARA) - Aparat dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat berhasil mengungkap dua pengedar narkoba di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

"Kami mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Manggarai Barat dalam upayanya memberantas peredaran narkotika yang terjadi di Labuan Bajo. Dengan pengungkapan ini tentu menyelamatkan banyak orang dari kasus narkoba," kata Kapolres AKBP Ari Satmoko dalam keterangan diterima, Rabu, (6/9/2023).

Ia menjelaskan dua kasus peredaran narkoba di Labuan Bajo, ujung barat Pulau Flores itu semuanya terungkap pada minggu pertama September 2023 oleh petugas kepolisian.

Kapolres Ari mengatakan,  tim penyidik Satresnarkoba pada Jumat (1/9) lalu membekuk F (23) warga Desa Rasbou Kecamatan Sape, Kabupaten Bim Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pelaku ditangkap di kawasan Pelabuhan ASDP Labuan Bajo dan mendapatkan narkotika berupa dua paket sabu yang disembunyikan dalam silikon handphone yang disembunyikan dalam celana pelaku.

"Barang bukti berupa dua plastik kecil kristal bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,12 gram dan 0,13 gram," kata Kapolres.

Sementara itu tim penyidik Satuan Reserse Narkoba (Setresnarkoba) Polres Manggarai Barat juga telah menangkap IW (33) alias Detha warga Tabanan, Provinsi Bali yang berdomisili di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat saat pelaku mengambil narkotika jenis sabu-sabu di salah satu jasa pengiriman barang di Labuan Bajo pada, Senin (4/9) pagi dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu disita dari IW.

Baca juga: Polres Mabar tahan tersangka dugaan penggelapan jabatan

Kapolres Ari Satmoko meminta peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayah Manggarai Barat khususnya di Kota Pariwisata Super Premium Labuan Bajo.

Baca juga: Polres Mabar bantu distribusi air bersih bagi warga

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat untuk tidak bermain-main dengan narkoba, kami akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan Manggarai Barat bersih dari narkotika," kata Kapolres Ari Satmoko.