Artikel - Memupuk optimisme transisi menuju energi listrik ramah lingkungan

id trabsisi energi listrik,enrrgi surya,artikel energi Oleh M Riezko Bima Elko Prasetya

Artikel - Memupuk optimisme transisi menuju energi listrik ramah lingkungan

Aktivis Hafiz Riza (kanan) menyampaikan penjelasan tentang mainan edukasi bertenaga panas matahari saat acara 'Camping Kemerdekaan' di kawasan perkemahan Batu Kembar, Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/8/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

...Setelah menggunakan PLTS para pelanggan mampu menghemat biaya beban pengeluaran listrik konvensional PLN sebesar 20-30 persen, atau sekitar Rp300-600 ribu per-bulannnya untuk pelanggan rumah tangga

Berdasarkan data Kementerian ESDM, selain pelanggan rumah tangga, jumlah pelanggan listrik panel surya untuk segmentasi bisnis dan industri juga menunjukkan peningkatan.

Peningkatan jumlah pelanggan segmentasi bisnis dan industri tersebut, utamanya terjadi di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, yang saat ini ada 1.568 pengguna dengan kapasitas PLTS per-golongan 4,03 MW hingga 23,02 MW.

Dari jumlah pelanggan segmentasi khusus ini diketahui kapasitasnya juga mengalami kenaikan sebesar 6,83 persen atau total keseluruhan daya yang dihasilkan sebesar 105,24 MW.

Peningkatan jumlah pelanggan dan kapasitas daya yang cukup drastis tersebut, juga sangat dipengaruhi besarnya manfaat ekonomi yang didapatkan setelah menggunakan PLTS.

Setelah menggunakan PLTS para pelanggan mampu menghemat biaya beban pengeluaran listrik konvensional PLN sebesar 20-30 persen, atau sekitar Rp300-600 ribu per-bulannnya untuk pelanggan rumah tangga.

Baca juga: Artikel - Menjadikan PLTS atap sumber EBT pada masa depan

Bahkan, beberapa pelanggan PLTS untuk segmentasi khusus di Jakarta yang sudah memiliki daya energi sebesar 1.200 kWp, dapat menghemat biaya beban pengeluaran secara kumulatif hingga sekitar Rp200 juta per-tahun.

Dari situ pemerintah menyakini jumlah pelanggan PLTS tersebut akan terus tumbuh seiring kemudahan yang terus dihadirkan pemerintah. Di antaranya melalui pemberian insentif kepada konsumen, dan produsen panel surya dalam negeri berupa penghapusan biaya kapasitas.

Baca juga: Artikel - Mengenal PLTS Pulau Messah jadi contoh transisi energi di G20

Melalui regulasi itu, pemerintah setidaknya memberikan kepastian, baik bagi pengguna, ataupun pelaku industri panel surya. Demi meningkatkan akselerasi pemanfaatan energi yang ramah lingkungan ini dengan harga terjangkau di pasaran.

Meskipun memang mekanisme pemberian insentif tersebut masih dirumuskan ke dalam Peraturan Menteri ESDM terkait PLTS Atap yang saat ini dalam tahap finalisasi.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Memupuk optimisme transisi menuju energi listrik ramah lingkungan