Kebakaran lahan persawahan di Lembor berhasil dilokalisir
...Ketiadaan sumber air serta hembusan angin kencang menjadi kendala petugas dalam upaya pemadaman kebakaran persawahan ini, sekalipun dengan menggunakan peralatan terbatas
Kupang (ANTARA) - Aparat Kepolisian bersama TNI dan masyarakat berhasil melokalisir kebakaran lahan persawahan di Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sehingga kebakaran itu tidak sampai meluas.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko dalam keterangan yang diterima, di Kupang, Jumat, (29/9/2023) mengatakan lahan persawahan yang ludes terbakar mencapai dua hektare.
Menurutnya, kawasan persawahan di Desa Siru selama ini tidak diolah untuk persawahan karena sedang ada perbaikan saluran irigasi.
Ia mengatakan aparat Polsek Lembor beserta Koramil 1612-06-Lembor dan masyarakat bersama-sama menuju lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman api agar tidak menyebar luas.
"Ketiadaan sumber air serta hembusan angin kencang menjadi kendala petugas dalam upaya pemadaman kebakaran persawahan ini, sekalipun dengan menggunakan peralatan terbatas," kata Kapolres Ari Satmoko.
Menurut dia, petugas dan warga setempat dengan penuh semangat bergotong-royong memadamkan titik api di beberapa lokasi di kawasan persawahan Desa Siru.
"Masyarakat dan aparat keamanan berupaya memadamkan api dengan cara dipukul menggunakan ranting pohon. Kerja keras petugas bersama warga membuahkan hasil dan kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan," ucapnya.
Kebakaran lahan di kawasan persawahan Desa Siru, menurutnya, pertama kali terjadi di Lembor yang merupakan salah satu daerah kantong beras di NTT.
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, akan tetapi dua unit pondok milik warga yang berada di tengah-tengah persawahan tersebut ikut terbakar," katanya.
Baca juga: Polres Mabar edukasi kebiasaan membaca lewat taman baca
Ia berharap masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran, seperti membuang puntung rokok dan membakar sampah sembarangan.
Baca juga: Ratusan lapak bangunan pasar Lembor di Manggarai Barat hangus terbakar
"Kebakaran di area persawahan rawan terjadi karena kondisi sawah yang mengering dan hembusan angin kencang sehingga memudahkan lahan mudah terbakar," kata Kapolres Ari Satmoko.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko dalam keterangan yang diterima, di Kupang, Jumat, (29/9/2023) mengatakan lahan persawahan yang ludes terbakar mencapai dua hektare.
Menurutnya, kawasan persawahan di Desa Siru selama ini tidak diolah untuk persawahan karena sedang ada perbaikan saluran irigasi.
Ia mengatakan aparat Polsek Lembor beserta Koramil 1612-06-Lembor dan masyarakat bersama-sama menuju lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman api agar tidak menyebar luas.
"Ketiadaan sumber air serta hembusan angin kencang menjadi kendala petugas dalam upaya pemadaman kebakaran persawahan ini, sekalipun dengan menggunakan peralatan terbatas," kata Kapolres Ari Satmoko.
Menurut dia, petugas dan warga setempat dengan penuh semangat bergotong-royong memadamkan titik api di beberapa lokasi di kawasan persawahan Desa Siru.
"Masyarakat dan aparat keamanan berupaya memadamkan api dengan cara dipukul menggunakan ranting pohon. Kerja keras petugas bersama warga membuahkan hasil dan kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan," ucapnya.
Kebakaran lahan di kawasan persawahan Desa Siru, menurutnya, pertama kali terjadi di Lembor yang merupakan salah satu daerah kantong beras di NTT.
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, akan tetapi dua unit pondok milik warga yang berada di tengah-tengah persawahan tersebut ikut terbakar," katanya.
Baca juga: Polres Mabar edukasi kebiasaan membaca lewat taman baca
Ia berharap masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran, seperti membuang puntung rokok dan membakar sampah sembarangan.
Baca juga: Ratusan lapak bangunan pasar Lembor di Manggarai Barat hangus terbakar
"Kebakaran di area persawahan rawan terjadi karena kondisi sawah yang mengering dan hembusan angin kencang sehingga memudahkan lahan mudah terbakar," kata Kapolres Ari Satmoko.