Pemkab Matim dan BPOM perkuat pengawasan obat dan makanan

id manggarai timur,pengawasan obat dan makanan,ntt,flores

Pemkab Matim dan BPOM perkuat pengawasan obat dan makanan

Bupati Manggarai Timur Agas Andreas (keempat dari kanan) berfoto dengan tim Loka POM Manggarai Barat usai penandatangan nota kesepahaman di Manggarai Timur, NTT, Senin (23/10/2023). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

...Selama ini belum ada kebijakan pengawasan bersama stakeholder, namun sekarang sudah ada, ini pedoman untuk bisa bergerak lebih lagi guna pelayanan dan bentuk komitmen pemerintah daerah
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat secara terpadu.

"Selama ini belum ada kebijakan pengawasan bersama stakeholder, namun sekarang sudah ada, ini pedoman untuk bisa bergerak lebih lagi guna pelayanan dan bentuk komitmen pemerintah daerah," kata Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dari Lehong, Kabupaten Manggarai Timur, Selasa, (24/10/2023).

Bupati Agas menjelaskan pengawasan obat dan makanan yang terpadu di wilayah Manggarai Timur bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan.

Selain itu, adanya upaya meningkatkan keamanan, mutu dan gizi pangan hasil produksi industri rumah tangga, serta meningkatkan kapasitas berupa fasilitas produksi, distribusi dan pelayanan kefarmasian agar dapat memenuhi ketentuan cara produksi, cara distribusi, dan pelayanan kefarmasian yang baik.

"Juga meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat atau bermanfaat, dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat," katanya.

Komitmen kedua belah pihak itu telah diwujudkan lewat penandatangan nota kesepahaman tentang pengawasan obat dan makanan secara terpadu di Kantor Bupati Manggarai Timur, Senin.

Objek kerja sama dalam kesepakatan itu adalah pengawasan obat dan makanan yang meliputi obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, makanan dan produk tembakau, termasuk sumber daya manusia, fasilitas produksi, fasilitas distribusi, dan fasilitas pelayanan kefarmasian di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.

Sedangkan ruang lingkup dari kesepakatan bersama itu, yakni pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan obat dan makanan, pengujian laboratorium untuk contoh atau sampel obat dan makanan, serta penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.

Selanjutnya ada penguatan regulasi dan jejaring pengawasan keamanan pangan terpadu, pertukaran data fasilitas atau sarana produksi dan atau distribusi obat dan makanan serta pelayanan kefarmasian, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pelaksanaan kesepakatan kedua pihak itu, kata Bupati Agas telah dituangkan dalam rencana kerja yang akan dilakukan oleh Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Manggarai Timur.

Ia berharap kerja sama dan kesepakatan selama lima tahun itu benar-benar berjalan dengan baik untuk memberikan kepastian dan keamanan pangan di wilayah Manggarai Timur.


Baca juga: Bupati Matim ajak masyarakat dukung program PTSL

Baca juga: Pemkab Matim perluas informasi kewaspadaan bahaya rabies