Penjabat Wali Kota Kupang prioritas berantas KKN

id NTT,korupsi,program pemberantasan korupsi,kota kupang

Penjabat Wali Kota Kupang prioritas berantas KKN

Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Fahrensy P. Funay (ANTARA/Benny Jahang)

...Pemberantasan KKN menjadi agenda prioritas dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan penegakan supremasi hukum di Kota Kupang, kata Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P. Funay di Kupang, Rabu, (8/11/2023)
Kupang (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Fahrensy P. Funay mengatakan pihaknya akan memprioritaskan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi agenda mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan penegakan supremasi hukum.

"Pemberantasan KKN menjadi agenda prioritas dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan penegakan supremasi hukum di Kota Kupang," kata Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P. Funay di Kupang, Rabu, (8/11/2023).

Saat menghadiri kegiatan coaching akademik antikorupsi bagi pejabat dan staf Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Kupang yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (APPEK) NTT, Fahrensy P. Funay menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang telah membantu pemerintah memberikan langkah-langkah edukatif dan preventif, guna mencegah korupsi.

Ia mengatakan program coaching akademi antikorupsi patut didukung karena upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) berimplikasi pada peningkatan mutu pelayanan publik dan penegakan supremasi hukum.

"Kota Kupang yang saat ini sudah berusia 27 tahun sebagai daerah otonom, terus menata dan berinovasi melalui program-program yang berpihak kepada rakyat kecil guna peningkatan kesejahteraan warga," kata Fahrensy P. Funay.

Fahrensy P. Funay berharap program coaching akademi antikorupsi dapat menambah wawasan dan perubahan pola pikir para pejabat dan staf pada Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Umum Daerah di Kota Kupang sehingga menciptakan program-program kerja yang tidak hanya sekedar meningkatkan pendapatan asli daerah tapi juga transparan, serta bebas dari korupsi.

“Kami berharap setelah kegiatan muncul rasa malu dan takut untuk bertindak korupsi. Para peserta yang mengikuti pelatihan itu bisa menjadi contoh dan penggerak nilai-nilai anti korupsi bagi masyarakat,” kata Fahrensy P. Funay.

Baca juga: Kemenkumham luncurkan peraturan presiden tentang strategi nasional bisnis dan HAM

Sementara itu, Program Manager Akademi AntiKorupsi ICW, Nisa Rizkiah Zonzoa menjelaskan kegiatan coaching akademik antikorupsi bertujuan untuk menyebarkan nilai dan pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi kepada para pejabat dan staf BUMD di Kota Kupang.

Baca juga: IHK tiga kota di NTT pada Oktober alami inflasi

“Kami datang dengan niat baik untuk pembelajaran dan memberikan wawasan yang baru tentang anti korupsi yang belum dimiliki lembaga lain,” jelasnya.

Dia berharap setelah kegiatan ini para peserta bisa mengimplementasikan semangat anti korupsi dalam kerja di BUMD masing-masing.