Kupang (ANTARA News NTT) - Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk penanganan wabah demam berdarah dengue (DBD) yang saat ini sedang melanda wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Dana Rp4 miliar itu merupakan dana tanggap darurat yang bisa digunakan untuk menangani kasus kejadian luar biasa (KLB) DBD di Kota Kupang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Ari Wijana ketika dihubungi Antara di Kupang, Rabu (30/1).
Menurut dia, anggaran sebesar itu akan digunakan juga untuk pengadaan mesin pengasapan nyamuk (fogging) bagi 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang, guna memutus mata rantai penularan DBD yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aides Aegypti itu..
Selain itu, juga dimanfaatkan untuk pembayaran klaim bagi pasien DBD yang melakukan perawatan di luar RSUD SK Lerik Kota Kupang dan RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang. "Artinya, jika ada pasien DBD dari Kota Kupang yang dirawat di RS swasta, akan ditanggung oleh pemerintah kota," kata Ari.
Ia menjelaskan pembayaran klaim tersebut akan dilakukan pemerintah melalui jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) berbasis e-KTP, karena pemerintah belum mencabut sistem tersebut yang barusan diintegrasikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).