Polisi gencarkan sosialisasi aplikasi Signal di Labuan Bajo

id Polres Manggarai Barat, Polisi,Aplikasi Signal,Labuan Bajo, Samsat

Polisi gencarkan sosialisasi aplikasi Signal di Labuan Bajo

Suasana sosialisasi aplikasi Signal kepada warga Labuan Bajo di Gedung Satlantas Polres Manggarai Barat. (ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat)

...Aplikasi Signal merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara daring, kata Kasat Lantas Polres Manggarai Barat AKP Kaha Rudin
Labuan Bajo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggencarkan sosialisasikan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) di Labuan Bajo. 

"Aplikasi Signal merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara daring," kata Kasat Lantas Polres Manggarai Barat AKP Kaha Rudin dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin (15/1/2024). 

Menurut dia aplikasi Signal merupakan implementasi dari transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas.

"Aplikasi Signal diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara online," katanya. 

Dia menjelaskan secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTT. 

"Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri," ungkapnya.

Hal ini diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau Al) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait (Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah) tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama Polri.

"Dengan adanya Samsat Digital Nasional ini, anda tidak perlu lagi datang ke kantor samsat, cukup daftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan anda (kepemilikan perorangan/bukan badan hukum), maka pengesahan STNK tahunan anda akan diproses hanya dalam waktu beberapa menit saja, tanpa perlu antre atau menunggu. Semua dapat anda lakukan hanya melalui smartphone, karena layanan SIGNAL adalah ONE STOP SERVICE," jelasnya. 

Baca juga: Polres Manggarai Barat keluarkan imbauan larang knalpot brong

Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama taat dan disiplin membayar pajak, terlebih sekarang pembayarannya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal.

Dengan tanda bukti digital yang sah e-TBPKP (bukti lunas pajak dari Bapenda), e-KD (polis asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda digital pengesahan STNK dari Polri), aplikasi ini sudah bisa digunakan dengan platform IOS dan Android.

Baca juga: Polres Mabar imbau warga waspada 9 potensi bencana alam

Baca juga: Kapolres Mabar cek kesiapan peralatan SAR antisipasi bencana
Baca juga: Polisi amankan pelaku pencurian sepeda motor terbanyak di Labuhan Bajo


"Untuk memanfaatkan aplikasi Signal ini sangat mudah, yakni masyarakat dapat mengakses dengan cara mengunduh aplikasi ini," katanya.