Korban DBD di Kota Kupang sudah mencapai 305 kasus

id DBD

Korban DBD di Kota Kupang sudah mencapai 305 kasus

Seorang suster di RSUD SK Lerik Kota Kupang sedang memeriksa seorang pasien DBD, Kamis (24/1/19). Pemerintah Kota Kupang kemudian menetapkan DBD sebagai KLB. (ANTARA Foto/Kornelis Kaha).

Korban demam berdarah dengue (DBD) di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur dari sebelumnya hanya tercatat 23 kasus, kini terus bertambah dan sudah mencapai 305 kasus.

Kupang (ANTARA News NTT) - Korban demam berdarah dengue (DBD) di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur dari sebelumnya hanya tercatat 23 kasus, kini terus bertambah dan sudah mencapai 305 kasus.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Kupang, Sri Wahyuningsi ketika ditemui Antara di Kupang, Rabu (6/2), mengatakan penderita DBD merupakan pasien yang dirawat di berbagai fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kota Kupang.

Sri mengatakan, para penderita DBD yang dirawat di berbagai layanan kesehatan itu semuanya telah ditangani secara baik oleh para petugas kesehatan sehingga sebagian di antaranya sudah sembuh dari penyakit DBD.

"Kami melayani para pasien DBD secara maksimal karena kasus demam berdarah ini sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) di Kota Kupang," ujarnya.

"Kami berharap tidak sampai ada pasien yang meninggal dunia karena DBD sehingga para petugas kesehatan sudah diinstruksikan apabila ada pasien DBD yang datang berobat harus ditangani secara cepat. Apabila harus dirujuk ke RSU agar difasilitas ke RSUD SK Lerik," katanya menambahkan.

Ia mengatakan, 11 Puskesmas di Kota Kupang dalam kondisi siaga DBD selama 24 jam guna mempercepat penanganan pasien setelah pemerintah Kota Kupang menetapkan DBD sebagai KLB di Kota Kupang.

Baca juga: Korban DBD terus berjatuhan
Baca juga: Korban meninggal akibat DBD di Sumba Timur berjumlah 3 orang