Kakanwil Kemenkumham NTT apresiasi Pemda Mabar dukung perlindungan KI

id Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, Pemda Manggarai Barat, Labuan Bajo, NTT, KI, Kekayaan Intelektual

Kakanwil Kemenkumham NTT apresiasi Pemda Mabar dukung perlindungan KI

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone. ANTARA/Gecio Viana.

Bicara terkait perlindungan Kekayaan Intelektual, Manggarai Barat ini sungguh sangat luar biasa, salah satu buktinya adalah sudah ada peraturan daerah (perda)...
Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar) ) karena mendukung upaya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah itu.

“Bicara terkait perlindungan Kekayaan Intelektual, Kabupaten Manggarai Barat ini sungguh sangat luar biasa, salah satu buktinya adalah sudah ada peraturan daerah (perda) terkait penyelenggaraan perlindungan Kekayaan Intelektual,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Jumat, (31/5/2024).
 
Ia menjelaskan selama ini Pemda Manggarai Barat melalui Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan, telah banyak memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual.
 
“Saya bahkan sudah mendapat informasi bahwa pada tahun 2024 ini Pemda Manggarai Barat akan memfasilitasi 75 pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual," katanya.
 
Ia juga mendorong lebih banyak pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Kekayaan Intelektual Personal (KIP) di Labuan Bajo.
 
"Karena kita kaya sekali akan kekayaan intelektual komunal seperti ekspresi kebudayaan tradisional dan indikasi geografis, Manggarai secara umumnya kaya akan Kekayaan Intelektual Komunal," katanya.
 
Lebih lanjut ia juga menjelaskan Kemenkumham pada tahun 2023 lalu memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Manggarai Barat atas raihan prestasi sebagai daerah dengan perolehan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023 Kategori BB (Baik).
 
Menurutnya dia proses pembentukan perda yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sangat baik.
 
“Saya bangga sekali dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat ini, semua peraturan daerah diharmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham,” katanya.


Baca juga: Kemenkumham NTT terus mendorong lebih banyak pencatatan KIK di Labuan Bajo

Baca juga: Kumham NTT minta Pemkab Sumba Barat beri perhatian kepada KI