Kupang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone menekankan pentingnya desa binaan Imigrasi saat memberikan pengarahan kepada pegawai di Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Saya minta jajaran Kanim Labuan Bajo untuk segera bertemu dan komunikasi dengan pemda setempat terkait dengan desa binaan imigrasi," kata Marciana Dominika Jone dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (3/6/2024).
Marciana Dominika Jone mengemukakan hal itu saat memberikan arahan serta tugas kepada Kanim Labuan Bajo saat mengunjungi daerah wisata itu untuk melakukan kunjungan kerja.
Ia berharap pembentukan desa binaan imigrasi dapat memberi kemudahan akses informasi terkait dengan pelayanan keimigrasian, salah satunya permohonan paspor. Hal ini dapat mendukung upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang maupun pekerja migran nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat.
Hal itu juga sesuai dengan harapan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim saat berkunjung ke Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Menurut dia, program Desa Binaan Imigrasi dapat menjadi alat untuk memberikan pembinaan kepada calon pekerja migran agar calon pekerja migran bisa memahami hal-hal yang kiranya dapat menjadi masalah di kemudian hari jika bekerja di luar negeri akibat ketidaktahuan.
Desa binaan itu, kata Silmy, tidak hanya petugas dari imigrasi saja, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah provinsi hingga desa.
"Harapannya melalui program ini akan ada keterlibatan aktif dari pemerintah daerah hingga tingkat paling rendah, yaitu pemerintah desa, agar secara bersama-sama dapat memberikan pemahaman terkait dengan bahaya kejahatan TPPO," ujar dia.
Tidak hanya soal Desa Binaan Imigrasi, Marciana juga menekankan soal target kinerja kepada seluruh pegawai di Kanim Imigrasi Labuan Bajo.
Dikatakan bahwa target kinerja harus diwujudnyatakan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jajaran Kanim Labuan Bajo perlu melakukan percepatan pemenuhan target kinerja pada periode B06 sebelum memasuki periode B09 mulai Juli mendatang.
Baca juga: Imigrasi Atambua terus perkuat pengawasan perlintasan perbatasan
"Laksanakan target kinerja Kementerian Hukum dan HAM dan target kinerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo dengan baik dan tepat waktu," ujarnya.
Baca juga: Dirjen Imigrasi usulkan tambah enam atase imigrasi di luar negeri
Baca juga: Polisi tetapkan satu WNA dan enam WNI sebagai tersangka penyelundupan manusia
Selain itu, menurut dia, yang paling penting adalah pemberian pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan.