KPK sosialisasikan pemberantasan korupsi lewat film di Kupang

id NTT,KPK,film antikorupsi

KPK sosialisasikan pemberantasan korupsi lewat  film di Kupang

Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Medio Venda saat diwawancarai di Kupang, Jumat (5/7/2024). ANTARA/Kornelis Kaha

Kota Kupang sendiri menjadi salah satu kota pilihan dari 10 lokasi untuk pelaksanaan ACFFEST 2024...
Kupang (ANTARA) - Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan pesan nilai antikorupsi kepada masyarakat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, lewat lanjutan gelaran Roadshow Movie Day Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2024.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Medio Venda di Kupang, Jumat, mengatakan bahwa ACFFEST merupakan sebuah kompetisi film. Dalam hal ini, KPK menyelenggarakan edukasi kepada masyarakat terkait dengan nilai-nilai antikorupsi melalui media film.

"Kota Kupang sendiri menjadi salah satu kota pilihan dari 10 lokasi untuk pelaksanaan ACFFEST 2024," katanya.

Medio Venda menjelaskan bahwa pemilihan Kota Kupang untuk ACFFEST ini karena daerah ini punya banyak komunitas film atau sineas-sineas perfilman yang bisa dieksplor lebih banyak.

KPK berharap Kota Kupang bisa menjadi keterwakilan dari wilayah timur Indonesia dalam kompetisi berkaitan dengan film antikorupsi.

Selain itu, berdasarkan kajian film dari Kemendikbudristek, Kota Kupang ada sekitar 13 komunitas film yang setiap tahun membuat karya-karyanya.

"Kami menganggap bahwa Kota Kupang adalah salah satu daerah yang cukup maju untuk industri perfilmannya," kata dia.

Diharapkan pula bisa wakili ide-ide segar dari wilayah timur yang dibalut dengan kearifan lokal dari Kupang.

Medio Venda menyebutkan sejumlah komunitas film asal NTT pada tahun 2021 pernah masuk sebagai finalis dalam film antikorupsi yang berasal Maumere, Kabupaten Sikka.

Ditegaskan pula bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa hanya dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) atau melalui penindakan saja.

KPK menjalankan tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan, yang paling umum adalah lebih pada penindakan.

Baca juga: Artikel - Membangun peradaban antikorupsi di sekolah

Ia mengakui bahwa penindakan korupsi tidak secara langsung menyelesaikan permasalahan korupsi di Indonesia jika tidak melalui edukasi secara baik kepada masyarakat.

Baca juga: KPK periksa dua pejabat Kemensos terkait korupsi bansos 2020-2021

"Edukasi kami lakukan melalui media film, dan film itu lebih mengena pada penontonnya," ujar dia.








Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sosialisasikan pemberantasan korupsi melalui film di Kupang