"Kalau dulu program dua anak cukup, tetapi sekarang pengaturan jarak lahir, diharapkan perempuan melahirkan anak pada usia 20 tahun ke atas dan tidak boleh di atas 50 tahun karena dua tahun pertama pola asuh harus diperhatikan terlebih 1.000 hari pertama kelahiran anak," kata Kepala DPPKB Manggarai Barat Rafael Guntur di Labuan Bajo, Selasa, (23/7).
Ia menjelaskan pemerintah daerah mengerahkan Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (KPPKBD) sebanyak 338 orang dan Tim Pendamping Keluarga sebanyak 588 orang.
"Untuk KPPKBD sudah bekerja sejak Januari 2024 melakukan edukasi kepada masyarakat untuk peningkatan SDM," katanya.
Ia menjelaskan, kerja penyuluhan dan edukasi dilakukan untuk menurunkan angka stunting serta edukasi remaja tentang reproduksi.
"Terdapat juga penyuluh KB sebanyak 77 orang yang terdiri atas PPPK dan PNS di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi NTT. Kami hanya melakukan pembinaan," katanya.
Menurut dia, upaya peningkatan SDM harus dilakukan sejak usia remaja, persiapan pernikahan, program kehamilan, ibu hamil, hingga pola asuh anak.
Baca juga: Pemkab Kupang bentuk 37 kampung keluarga berkualitas
Baca juga: Pemkab Kupang bentuk 37 kampung keluarga berkualitas
"Petugas memberikan edukasi agar masyarakat lebih tahu pentingnya janin dalam kandungan, pola asuh anak hingga pentingnya KB dengan alat kontrasepsi," katanya.
Baca juga: Desa Sunraen jadi contoh Program KB di Kabupaten Kupang
Baca juga: Desa Sunraen jadi contoh Program KB di Kabupaten Kupang
Ia menyebutkan peserta KB di daerah itu mencapai 27.329 orang yang tersebar di 12 kecamatan di daerah itu.