No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 25 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wamen BUMN dukung kolaborasi pemberitaan antar-BUMN di \'event\' besar

      Wamen BUMN dukung kolaborasi pemberitaan antar-BUMN di 'event' besar

      Kamis, 24 Juli 2025 15:11

      Wamen BUMN menilai program pemerintah perlu dibumikan lewat ANTARA

      Wamen BUMN menilai program pemerintah perlu dibumikan lewat ANTARA

      Kamis, 24 Juli 2025 15:10

      DPR RI menggandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

      DPR RI menggandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

      Kamis, 24 Juli 2025 15:00

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

  • Daerah
    • Gubernur meminta 5.480 PPPK perkuat pelayanan publik di NTT

      Gubernur meminta 5.480 PPPK perkuat pelayanan publik di NTT

      6 jam lalu

      Tim SAR melakukan pencarian nenek 63 tahun hilang di Kabupaten Sikka NTT

      Tim SAR melakukan pencarian nenek 63 tahun hilang di Kabupaten Sikka NTT

      22 jam lalu

      Gubernur: Pelaksanaan MBG di NTT perlu dievaluasi

      Gubernur: Pelaksanaan MBG di NTT perlu dievaluasi

      22 jam lalu

      Pemprov NTT matangkan persiapan Tour De EnTeTe

      Pemprov NTT matangkan persiapan Tour De EnTeTe

      24 July 2025 11:50 Wib

      Pemkab Mabar berharap Kemendag bantu hadirkan distributor MinyaKita

      Pemkab Mabar berharap Kemendag bantu hadirkan distributor MinyaKita

      24 July 2025 7:43 Wib

  • Lintas Daerah
    • BNPB: Warga memilih bertahan di luar rumah usai gempa magnitudo 6,0 mengguncang Poso

      BNPB: Warga memilih bertahan di luar rumah usai gempa magnitudo 6,0 mengguncang Poso

      21 menit lalu

      BMKG memperkirakan hujan ringan guyur sejumlah kota di Indonesia

      BMKG memperkirakan hujan ringan guyur sejumlah kota di Indonesia

      24 July 2025 8:01 Wib

      Gempa bermagnitudo 6,3 mengguncang Pohuwato, tidak berpotensi tsunami

      Gempa bermagnitudo 6,3 mengguncang Pohuwato, tidak berpotensi tsunami

      24 July 2025 8:01 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diperkirakanberawan pada Rabu

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diperkirakanberawan pada Rabu

      23 July 2025 8:27 Wib

      Gempa 5,3 magnitudo mengguncang Bayah Banten

      Gempa 5,3 magnitudo mengguncang Bayah Banten

      23 July 2025 8:20 Wib

  • Ekonomi
    • Telkomsel Gelar Event by.U\'r Side di NTT, dukung kreativitas generasi muda

      Telkomsel Gelar Event by.U'r Side di NTT, dukung kreativitas generasi muda

      33 menit lalu

      Menko Perekonomian beberkan sejumlah komitmen investasi AS ke Indonesia

      Menko Perekonomian beberkan sejumlah komitmen investasi AS ke Indonesia

      6 jam lalu

      Kemenhub mematangkan aturan transportasi online agar adil-berkelanjutan

      Kemenhub mematangkan aturan transportasi online agar adil-berkelanjutan

      6 jam lalu

      Kemenkeu: RAPBN 2026 telah memperhitungkan tarif AS 19 persen

      Kemenkeu: RAPBN 2026 telah memperhitungkan tarif AS 19 persen

      22 jam lalu

      PLN membangun sekolah di Sumba Timur dari sampah plastik daur ulang

      PLN membangun sekolah di Sumba Timur dari sampah plastik daur ulang

      22 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Polisi menyiagakan 1.658 anggota amankan sidang putusan Hasto Kristiyanto

      Polisi menyiagakan 1.658 anggota amankan sidang putusan Hasto Kristiyanto

      20 menit lalu

      KPK akan menghormati putusan hakim soal vonis Hasto Kristiyanto

      KPK akan menghormati putusan hakim soal vonis Hasto Kristiyanto

      6 jam lalu

      KPK ungkap salah satu modus korupsi tambang terkait PPKH

      KPK ungkap salah satu modus korupsi tambang terkait PPKH

      6 jam lalu

      Pemkot Kupang dan Kejari memperkuat kerja sama dalam tata kelola hukum

      Pemkot Kupang dan Kejari memperkuat kerja sama dalam tata kelola hukum

      6 jam lalu

      Jubir MA: Hakim diperbolehkan tangani perkara dengan objek yang sama

      Jubir MA: Hakim diperbolehkan tangani perkara dengan objek yang sama

      22 jam lalu

  • Kesra
    • BPS: Penduduk miskin ekstrem pada Maret 2025 capai 2,38 juta orang

      BPS: Penduduk miskin ekstrem pada Maret 2025 capai 2,38 juta orang

      11 menit lalu

      BPS: Garis kemiskinan rumah tangga di Jakarta Rp4,1 juta

      BPS: Garis kemiskinan rumah tangga di Jakarta Rp4,1 juta

      12 menit lalu

      Bulog-DPR RI menyalurkan bantuan pangan beras bagi warga Labuan Bajo

      Bulog-DPR RI menyalurkan bantuan pangan beras bagi warga Labuan Bajo

      6 jam lalu

      Posindo Kupang menyalurkan 2 ton beras SPHP Gerakan Pangan Murah

      Posindo Kupang menyalurkan 2 ton beras SPHP Gerakan Pangan Murah

      19 jam lalu

      Prabowo menargetkan 20 juta penerima MBG sebelum 17 Agustus 2025

      Prabowo menargetkan 20 juta penerima MBG sebelum 17 Agustus 2025

      24 July 2025 12:01 Wib

  • Olahraga
    • DC Open 2025 - Aldila/Olmos dihentikan Raducanu/Rybakina

      DC Open 2025 - Aldila/Olmos dihentikan Raducanu/Rybakina

      6 jam lalu

      Olympique Lyon dikabarkan akan transfer Ruben Kluivert

      Olympique Lyon dikabarkan akan transfer Ruben Kluivert

      6 jam lalu

      Juventus mendatangkan bek kanan Joao Mario dari Porto

      Juventus mendatangkan bek kanan Joao Mario dari Porto

      6 jam lalu

      AC Milan dikabarkan melepas Emerson Royal ke Flamengo

      AC Milan dikabarkan melepas Emerson Royal ke Flamengo

      6 jam lalu

      Arsenal merekrut gelandang muda Cristhian Mosquera dari Valencia

      Arsenal merekrut gelandang muda Cristhian Mosquera dari Valencia

      6 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Anggota DPR menyarankan Pemerintah Indonesia antisipasi konflik Thailand-Kamboja

      Anggota DPR menyarankan Pemerintah Indonesia antisipasi konflik Thailand-Kamboja

      9 menit lalu

      Presiden Prabowo tanggapi soal transfer data antara Indonesia dan AS

      Presiden Prabowo tanggapi soal transfer data antara Indonesia dan AS

      24 July 2025 7:49 Wib

      Kapal perusak milik Amerika dan helikopter Iran saling berhadapan di Laut Oman

      Kapal perusak milik Amerika dan helikopter Iran saling berhadapan di Laut Oman

      24 July 2025 7:45 Wib

      China akan memenuhi kewajiban militer negara besar bagi perdamaian dunia

      China akan memenuhi kewajiban militer negara besar bagi perdamaian dunia

      23 July 2025 15:02 Wib

      Malaysia-Indonesia melanjutkan perundingan Laut Sulawesi pekan depan

      Malaysia-Indonesia melanjutkan perundingan Laut Sulawesi pekan depan

      23 July 2025 8:16 Wib

  • Artikel
    • Mencermati ambisi AS kuasai data pribadi Indonesia

      Mencermati ambisi AS kuasai data pribadi Indonesia

      18 menit lalu

      Kisah petani muda NTT sukses biayai sekolah dari hasil pertanian

      Kisah petani muda NTT sukses biayai sekolah dari hasil pertanian

      23 July 2025 20:55 Wib

      Nyanyian sunyi mengantar gizi dan harapan di Waingapu

      Nyanyian sunyi mengantar gizi dan harapan di Waingapu

      21 July 2025 14:32 Wib

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan hak konsumen

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan hak konsumen

      21 July 2025 6:40 Wib

      200 tahun Perang Jawa dan warisan semangat Pangeran Diponegoro

      200 tahun Perang Jawa dan warisan semangat Pangeran Diponegoro

      21 July 2025 6:37 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

Logo Header Antaranews NTT

JPU tolak eksepsi penasihat hukum dalam sidang guru honorer Supriyani

id PN Andoolo,Sidang Supriyani,Guru Honorer Konsel,Supriyani Senin, 28 Oktober 2024 14:47 WIB

Image Print
JPU tolak eksepsi penasihat hukum dalam sidang guru honorer Supriyani

Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Konawe Selatan, Senin (28/10/2024). (ANTARA/HO-La Ode)

...Pada dasarnya eksepsi tadi kita menolak apa yang dimintakan penasihat hukum terkait beberapa yang sudah tidak menyangkut pokok materi perkara

Kendari (ANTARA) - Jaksa penuntut umum menolak eksepsi dari penasihat hukum guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani, pada sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Andoolo, Senin, (28/10).

JPU yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Ujang Sutisna mengatakan bahwa pihaknya menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.

"Pada dasarnya eksepsi tadi kita menolak apa yang dimintakan penasihat hukum terkait beberapa yang sudah tidak menyangkut pokok materi perkara," katanya.

Ia mengatakan terdapat beberapa poin dari eksepsi yang ditolak karena dianggap tidak memenuhi dalam Pasal 156 KUHP dan poin-poin tersebut telah dibacakan dalam persidangan.

"Ada beberapa poin tadi memang penasihat hukum, saya hanya menyebutkan poin-poin tertentu tidak memenuhi Pasal 156 dalam KUHP, itu saja," ujarnya.

Ujang juga menyampaikan bahwa yang disetujui antara JPU dan penasihat hukum terdakwa, yaitu untuk melanjutkan sidang tersebut kepada pokok materi perkara.

Ia menyesalkan tindakan penasihat hukum yang meminta eksepsi pada sidang pertama, yang kemudian pada saat sidang pembacaan eksepsi, mereka juga meminta untuk melanjutkan sidang ke tahap pokok materi perkara.

"Kesimpulannya penasihat hukum apa saat ini kan minta dilanjutkan ke pokok perkara, kenapa enggak kemarin saja," ucapnya.

Sementara itu, penasihat hukum guru Supriyani, Andre Darmawan, menyampaikan bahwa secara formil perkara sudah jelas bahwa ini melanggar undang-undang sistem peradilan anak karena terdapat banyak prosedur yang tidak dilakukan.

"Misalnya, laporan meminta kepada pekerja sosial untuk melakukan pendampingan, kemudian kepada pembimbing kemasyarakatan itu juga tidak dilakukan," ucap Andre.

Dia juga mengungkapkan bahwa dalam perkara tersebut juga terdapat pelanggaran kode etik, salah satunya benturan kepentingan karena penyidik dan pelapor dalam kasus tersebut merupakan rekan satu kantor yang sama, yaitu di Kepolisian Sektor (Polsek) Baito.

"Kemudian juga ada pemaksaan kepada Ibu Supriyani untuk mengaku, padahal Ibu Supriyani tidak pernah melakukan, ada permintaan uang juga Rp50 juta. Jadi, itu semua pelanggaran prosedur," jelasnya.

Andre menjelaskan bahwa pada sidang tersebut, pihaknya meminta kepada majelis hakim untuk menolak keberatan mereka agar persidangan bisa dilanjutkan sampai ke pokok perkara.

"Ini kan aneh, kita meminta keberatan, tetapi kita meminta majelis untuk menolak. Karena kalau misalnya eksepsi kami diterima, persidangan itu tidak akan lanjut ke pokok perkara," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa melanjutkan sidang ke pokok perkara itu untuk membuktikan bahwa Supriyani tidak bersalah dan telah dikriminalisasi.

"Kami ingin supaya oknum-oknum, ya oknum-oknum tersebut yang telah membuat Ibu Supriyani tersangka, telah membuat Ibu Supriyani ditahan, harus mempertanggungjawabkan, baik secara administratif, misalnya ada sanksi etik ataupun apa pun termasuk sanksi pidana," tambahnya.


Baca juga: Guru besar bilang Usulan Prabowo tambah kementerian perlu kajian ilmiah

Baca juga: Telaah - Sistem "interlock" atasi perundungan di sekolah

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Komisi kejaksaan kunjungi PN Andoolo terkait perkara guru honorer Supriyani

Komisi kejaksaan kunjungi PN Andoolo terkait perkara guru honorer Supriyani

Selasa, 29 Oktober 2024 13:25 Wib

PLN bilang pengoperasian SUTT Andoolo-Kasipute optimalkan energi bersih

PLN bilang pengoperasian SUTT Andoolo-Kasipute optimalkan energi bersih

Selasa, 28 Desember 2021 19:26 Wib

  • Terpopuler
Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

21 July 2025 19:46 Wib

Telkomsel perluas jaringan di Pulau Flores, hadirkan 15 site baru dan 7 COMBAT hingga Juli 2025

Telkomsel perluas jaringan di Pulau Flores, hadirkan 15 site baru dan 7 COMBAT hingga Juli 2025

22 July 2025 14:55 Wib

BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

18 July 2025 18:25 Wib

Balai Bahasa NTT verifikasi kosakata Lamalera untuk KBBI

Balai Bahasa NTT verifikasi kosakata Lamalera untuk KBBI

23 July 2025 7:56 Wib

  • Top News
Gubernur: Pelaksanaan MBG di NTT perlu dievaluasi

Gubernur: Pelaksanaan MBG di NTT perlu dievaluasi

Kejari Alor-NTT menetapkan satu tersangka korupsi gedung DPRD Rp1,2 M

Kejari Alor-NTT menetapkan satu tersangka korupsi gedung DPRD Rp1,2 M

Sekitar 22 ribu anak di TTS putus sekolah

Sekitar 22 ribu anak di TTS putus sekolah

Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

Kejati NTT menahan tiga tersangka dugaan korupsi proyek sekolah

Kejati NTT menahan tiga tersangka dugaan korupsi proyek sekolah

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA