• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 24 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

  • Daerah
    • Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

      Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

      4 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan hingga hujan

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan hingga hujan

      9 jam lalu

      Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

      Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

      18 jam lalu

      Mendes PDT mengapresiasi seluruh desa di Mabar bentuk Kopdes Merah Putih

      Mendes PDT mengapresiasi seluruh desa di Mabar bentuk Kopdes Merah Putih

      18 jam lalu

      Mendukbangga Wihaji dianugerahi gelar adat oleh masyarakat Rote Ndao

      Mendukbangga Wihaji dianugerahi gelar adat oleh masyarakat Rote Ndao

      18 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      22 June 2025 9:30 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      20 June 2025 6:57 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      19 June 2025 12:00 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      18 June 2025 7:30 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      17 June 2025 11:01 Wib

  • Ekonomi
    • Prabowo menunjuk Zulkifli Hasan jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

      Prabowo menunjuk Zulkifli Hasan jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

      10 jam lalu

      Mendes PDT:  80 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk

      Mendes PDT: 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk

      18 jam lalu

      2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

      2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

      18 jam lalu

      Telkomsel bersama TNK perluas akses digital dan informasi wisata di Pulau Padar

      Telkomsel bersama TNK perluas akses digital dan informasi wisata di Pulau Padar

      23 June 2025 16:50 Wib

      Pengamat : Perang Iran-Israel akan berdampak pada ekonomi Indonesia

      Pengamat : Perang Iran-Israel akan berdampak pada ekonomi Indonesia

      22 June 2025 22:24 Wib

  • Politik & Hukum
    • Kejari Kota Kupang  melimpahkan berkas perkara AKBP Fajar ke PN

      Kejari Kota Kupang melimpahkan berkas perkara AKBP Fajar ke PN

      4 jam lalu

      Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

      Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

      9 jam lalu

      KPK menerima pelimpahan penanganan perkara korupsi LPEI dari OJK

      KPK menerima pelimpahan penanganan perkara korupsi LPEI dari OJK

      9 jam lalu

      Kejagung memeriksa Nadiem Makarim dengan 31 pertanyaan pokok

      Kejagung memeriksa Nadiem Makarim dengan 31 pertanyaan pokok

      10 jam lalu

      Para kandidat calon Dubes RI untuk AS dari diplomat hingga politikus

      Para kandidat calon Dubes RI untuk AS dari diplomat hingga politikus

      10 jam lalu

  • Kesra
    • 100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      21 June 2025 23:07 Wib

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      21 June 2025 13:10 Wib

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      19 June 2025 12:13 Wib

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      18 June 2025 21:59 Wib

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      18 June 2025 21:57 Wib

  • Olahraga
    • Piala Dunia Antarklub 2025 : PSG ke 16 besar setelah tekuk Seattle Sounders 2-0

      Piala Dunia Antarklub 2025 : PSG ke 16 besar setelah tekuk Seattle Sounders 2-0

      10 jam lalu

      Petenis Indonesia meraih dua gelar di China

      Petenis Indonesia meraih dua gelar di China

      23 June 2025 5:58 Wib

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sepuluh pemain Real Madrid sumpal Pachuca 3-1

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Sepuluh pemain Real Madrid sumpal Pachuca 3-1

      23 June 2025 5:56 Wib

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Fluminense tekuk Ulsan 4-2

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Fluminense tekuk Ulsan 4-2

      22 June 2025 9:49 Wib

      270 atlet mengikuti Seleknas Sepak Takraw untuk SEA Games

      270 atlet mengikuti Seleknas Sepak Takraw untuk SEA Games

      22 June 2025 9:43 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Iran meluncurkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Qatar

      Iran meluncurkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Qatar

      9 jam lalu

      Awal dari epilog perang Iran-Israel?

      Awal dari epilog perang Iran-Israel?

      9 jam lalu

      Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      23 June 2025 6:11 Wib

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      23 June 2025 6:09 Wib

      Rusia: Beberapa negara siap suplai senjata nuklir ke Iran

      Rusia: Beberapa negara siap suplai senjata nuklir ke Iran

      23 June 2025 6:07 Wib

  • Artikel
    • Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      21 June 2025 7:04 Wib

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      19 June 2025 15:03 Wib

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      19 June 2025 11:54 Wib

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      19 June 2025 11:53 Wib

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      18 June 2025 7:44 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada untuk calon tunggal mulai 2029

id MK,Pilkada calon tunggal,desain surat suara Kamis, 14 November 2024 10:59 WIB

Image Print
MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada untuk calon tunggal mulai 2029

Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (14/11/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

...Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian, kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, (14/11)

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ketentuan desain surat suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan satu pasangan calon atau calon tunggal menjadi model plebisit yang mulai berlaku pada Pilkada 2029.

MK menyatakan bahwa pilkada calon tunggal dengan menggunakan surat suara yang memuat nama dan foto pasangan calon serta dua kolom kosong di bagian bawah yang berisi atau memuat pilihan untuk menyatakan "setuju" atau "tidak setuju" terhadap satu pasangan calon tersebut.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, (14/11).

Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya. Salah satu pokok permohonan para pemohon berkaitan dengan desain surat suara dalam Pasal 54 C ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

MK menyimpulkan dalil permohonan para pemohon terkait dengan desain surat suara tersebut beralasan menurut hukum sebagian. Oleh karena itu, MK menyatakan Pasal 54 C ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 inkonstitusional bersyarat.

Dalam pertimbangannya, MK menyoroti keterangan dalam surat suara yang digunakan pada pilkada calon tunggal saat ini yang berbunyi "Coblos pada: Foto pasangan calon atau kolom kosong tidak bergambar".

Menurut MK, narasi keterangan tersebut bukan suatu bentuk narasi yang utuh dan komprehensif dalam penyajian suatu pilihan sebab keterangan tersebut tidak dilengkapi dengan narasi yang menggambarkan implikasi dari masing-masing pilihan.

Oleh sebab itu, Mahkamah menilai narasi keterangan dimaksud dapat menimbulkan mispersepsi bagi pembaca, mengingat tidak semua pemilih mengerti bahwa kolom kosong merupakan tempat untuk menyatakan pilihan tidak setuju terhadap calon tunggal.

MK berpendapat bahwa kesalahpahaman akibat ketiadaan informasi atau penjelasan yang utuh dalam keterangan yang dimuat pada desain surat suara untuk pilkada calon tunggal secara langsung akan berdampak pada para pemilih dalam mengambil keputusan.

"Akibatnya, terdapat potensi ketidakseimbangan dalam memilih. Dalam hal ini, yang lebih diuntungkan adalah pilihan yang lebih banyak memuat informasi, seperti pilihan kolom yang memuat foto pasangan calon, lengkap dengan nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, sehingga cenderung lebih menarik para pemilih," tutur Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Dalam batas penalaran yang wajar, MK menilai desain surat suara yang demikian tidak memberikan keseimbangan dalam pilkada yang demokratis dan jauh dari asas-asas pemilu yang diamanatkan UUD NRI Tahun 1945.

Untuk memberikan keseimbangan agar asas-asas pemilu tergambar dengan benar dalam pilkada calon tunggal, MK tetap pada pendiriannya yang menghendaki agar kontestasi pilkada calon tunggal kembali menggunakan model plebisit, yakni model yang meminta para pemilih untuk menentukan "setuju" atau "tidak setuju" dengan calon tunggal.

Meski demikian, pilihan tersebut masih tetap dapat menyisakan persoalan karena terdapat pemilih yang tidak bisa atau memiliki keterbatasan baca-tulis. Oleh karena itu, MK berpesan agar KPU menyosialisasikan secara intensif makna kata "setuju" atau "tidak setuju" dalam surat suara pilkada calon tunggal.

Pada pertimbangannya, MK juga menyoroti fakta bahwa Pilkada 2024 telah memasuki tahap menjelang pemungutan suara dan tahapan pencetakan surat suara telah dilakukan sehingga model desain surat suara yang diubah oleh MK tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada pilkada tahun ini.

"Oleh karena itu, desain atau model surat suara baru dengan model plebisit dalam pilkada dengan satu pasangan calon dimaksud, mulai diberlakukan pada Pilkada 2029," imbuh Saldi.

Baca juga: Mahasiswa perantau persoalkan peraturan pindah TPS di UU Pilkada ke MK

Baca juga: MK: Jadikan pilkada momentum pulihkan kepercayaan

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

MK kembali menyidangkan tiga perkara sengketa hasil PSU Pilkada 2024

MK kembali menyidangkan tiga perkara sengketa hasil PSU Pilkada 2024

Selasa, 17 Juni 2025 11:14 Wib

MK kembali menerima gugatan hasil PSU Pilkada 2024

MK kembali menerima gugatan hasil PSU Pilkada 2024

Senin, 2 Juni 2025 15:36 Wib

Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

Selasa, 20 Mei 2025 11:50 Wib

Bawaslu RI menerima 308 dugaan pelanggaran PSU hingga 2 Mei 2025

Bawaslu RI menerima 308 dugaan pelanggaran PSU hingga 2 Mei 2025

Selasa, 6 Mei 2025 12:57 Wib

Mendagri mengajak akademisi ikut evaluasi sistem pilkada

Mendagri mengajak akademisi ikut evaluasi sistem pilkada

Sabtu, 26 April 2025 14:55 Wib

MK mulai menyidangkan gugatan PSU Pilkada 2024 hari ini

MK mulai menyidangkan gugatan PSU Pilkada 2024 hari ini

Jumat, 25 April 2025 7:43 Wib

Bentrok antar kelompok pendukung pilkada kembali terjadi di Puncak Jaya 59 orang terluka

Bentrok antar kelompok pendukung pilkada kembali terjadi di Puncak Jaya 59 orang terluka

Jumat, 4 April 2025 19:18 Wib

Tahap pendaftaran calon PSU Pilkada 2024 dimulai

Tahap pendaftaran calon PSU Pilkada 2024 dimulai

Jumat, 14 Maret 2025 14:58 Wib

  • Terpopuler
Pemkot Kupang: Program SABOAK menjadi wisata baru mulai 21 Juni 2025

Pemkot Kupang: Program SABOAK menjadi wisata baru mulai 21 Juni 2025

20 June 2025 16:43 Wib

Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

19 June 2025 11:54 Wib

Pemkab Manggarai Barat: 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk

Pemkab Manggarai Barat: 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk

20 June 2025 6:45 Wib

Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

21 June 2025 17:38 Wib

  • Top News
Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

Polres Rote mengusut 4 kasus penyelundupan orang pada dua tahun terakhir

Polres Rote mengusut 4 kasus penyelundupan orang pada dua tahun terakhir

Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

Mendes PDT: Telah kerja sama dengan 38 K/L majukan desa

Mendukbangga: Penikahan usia dini salah satu penyebab stunting

Mendukbangga: Penikahan usia dini salah satu penyebab stunting

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video