Kupang (ANTARA News NTT) - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Pulau Flores, NTT terpaksa mengucurkan dana dari APBD sebesar Rp1,9 miliar untuk membiayai pengobatan bagi para pasien demam berdarah dengue (DBD), karena tidak mendapat jaminan dari BPJS Kesehatan.
"Artinya, saat DBD berstatus kejadian luar biasa (KLB), BPJS Kesehatan sudah tidak menjamin lagi, sehingga kami terpaksa mengucurkan dana dari APBD untuk membiayai pengobatan para pasien DBD," kata Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong kepada Antara ketika dihubungi dari Kupang, Senin (25/2).
Pihaknya mencatat jumlah pasien DBD di daerah yang terletak di wilayah paling barat Pulau Flores itu, selama Januari-20 Februari 2019, mencapai 452 kasus dengan jumlah korban meninggal lima orang.
Ratusan pasien DBD tersebut dibiayai pemerintah daerah untuk menjalani perawatan di RSUD Komodo serta puskesmas di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat, sampai benar-benar pulih baru dipulangkan.
Maria mengatakan pemerintah daerah terus berupaya mengurangi penyebarluasan penyakit DBD di daerah yang terkenal dengan Taman Nasional Komodo (TNK) serta keelokan alam Labuan Bajo yang sampai saat ini masih berstatus KLB.
Upaya itu, di antaranya membuka layanan Posko KLB DBD, call center, maupun menyediakan transportasi mobil secara gratis untuk menjemput warga yang mengalami sakit atau demam untuk dirawat di RS.
Dia menjelaskan meskipun kasus DBD di Manggarai Barat terus menurun, pemerintah daerah belum mencabut status KLB.
Baca juga: RSUD Komodo kewalahan tangani pasien DBD
Baca juga: Lima orang tewas akibat serangan DBD di Manggarai Barat