Logistik surat suara untuk NTT kandas di Surabaya

id KPU

Logistik surat suara untuk NTT kandas di Surabaya

Juru bicara KPU NTT Yosafat Koli. (ANTARA Foto/Aloysius Lewokeda).

Belasan kontainer yang berisikan surat suara untuk Pemilu serentak 2019 di 15 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, masih kandas di Surabaya, Jawa Timur.
Kupang (ANTARA) - Kupang (ANTARA) - Belasan kontainer yang berisikan surat suara untuk Pemilu serentak 2019 di 15 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, masih kandas di Surabaya, Jawa Timur saat kapal yang mengangkutnya singgah di Tanjung Perak dalam pelayaran dari Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saat kapal tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tidak lagi melanjutkan pelayaran ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, sehingga kontainer yang ada harus dipindahkan ke kapal lain untuk diangkut ke NTT," kata juru bicara KPU NTT Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Jumat (1/3).

Yosafat mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan penyedia dan diharapkan kontainer-kontainer itu segera dikirim ke NTT. Sedang, surat suara untuk tujuh kabupaten/kota lainnya di NTT sudah tiba di Pelabuhan Tenau Kupang pada Selasa (26/2).

Ketika ditanya tentang daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 di NTT, Yosafat mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) tahap dua berjumlah 3.391.547 pemilih.

Jumlah DPT tersebut dilaporkan berkurang sekitar 69 pemilih dari hasil rekapitulasi DPTb tahap pertama sebanyak 3.391.616 pemilih. "Kami sudah selesai menggelar pleno rekapitulasi daftar pemilih tambahan tahap kedua dan menetapkan jumlah pemilih menjadi 3.391.547 pemilih," katanya.

Dia menjelaskan, pada rekapitulasi DPTb tahap kedua, pemilih yang masuk berjumlah 1.583 orang di seluruh kabupaten/kota di NTT.

Baca juga: Pemilih milenial sangat strategis dalam konteks politik 2019

KPU juga mencatat, ada 1.652 orang pemilih yang keluar dalam DPTb tahap kedua, yakni 727 orang dengan alasan mengurus formulir pindah untuk memilih di daerah asal, serta 925 orang lainnya keluar dengan alasan mengurus formulir pindah memilih di daerah tujuan.

Jadi, kata dia, pemilih yang pindah keluar dari NTT berjumlah 1.652 orang, sehingga DPT berkurang sebanyak 69 orang.

Para pemilih ini akan menggunakan hak suara pada 14.978 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 3.353 desa/kelurahan, 309 kecamatan pada 22 kabupaten/kota se-NTT.

Menurut dia, sebaran TPS ini sesuai dengan besarnya jumlah pemilih di masing-masing kabupaten/kota. Jumlah pemilih terbanyak dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yakni 299.838 pemilih.

Disusul Kota Kupang sebanyak 252.128 pemilih, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) sebanyak 225.200 pemilih, Kabupaten Kupang 222.020 pemilih dan Kabupaten Manggarai 209.839 pemilih.

Baca juga: Muhammadiyah ajak pemilih pemula gunakan hak pilihnya
Baca juga: KPU beri jaminan kepada pemilih yang belum masuk DPT


Sementara pemilih paling sedikit terdapat di Kabupaten Sumba Tengah yakni 49.249 pemilih, Sabu Raijua 53.812 pemilih, Sumba Barat 79.319 pemilih, Lembata 82.312 pemilih dan Rote Ndao 88.853 pemilih.