No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Minggu, 10 Agustus 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Jumat, 8 Agustus 2025 7:23

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Senin, 4 Agustus 2025 20:14

      Kemenimipas dan Polri teken nota kesepahaman untuk tingkatkan sinergisitas

      Kemenimipas dan Polri teken nota kesepahaman untuk tingkatkan sinergisitas

      Senin, 4 Agustus 2025 20:10

      Prabowo tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar

      Prabowo tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar

      Minggu, 3 Agustus 2025 11:56

      Kemendes gandeng  bahas peluang unit usaha Kopdes Merah Putih

      Kemendes gandeng bahas peluang unit usaha Kopdes Merah Putih

      Sabtu, 2 Agustus 2025 19:34

  • Daerah
    • Gubernur NTT mengingatkan 100 anak manfaatkan kesempatan belajar di SR

      Gubernur NTT mengingatkan 100 anak manfaatkan kesempatan belajar di SR

      08 August 2025 16:01 Wib

      Alwi Farhan resmi menggantikan Axelsen di Kejuaraan Dunia 2025

      Alwi Farhan resmi menggantikan Axelsen di Kejuaraan Dunia 2025

      08 August 2025 13:40 Wib

      Pemkab Mabar mengimbau warga tidak gunakan trotoar sebagai tempat parkir

      Pemkab Mabar mengimbau warga tidak gunakan trotoar sebagai tempat parkir

      06 August 2025 7:30 Wib

      Pemkot Kupang mengajarkan pengamanan diri pada anak SD

      Pemkot Kupang mengajarkan pengamanan diri pada anak SD

      05 August 2025 7:19 Wib

      Wali Kota Kupang dukung pendirian Pusat Layanan Autis

      Wali Kota Kupang dukung pendirian Pusat Layanan Autis

      03 August 2025 21:33 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan cuaca berawan dan hujan di Indonesia

      BMKG memprakirakan cuaca berawan dan hujan di Indonesia

      09 August 2025 8:50 Wib

      BMKG: Aktivitas lempeng Indo-Australia memicu gempa 5,3 di Tapanuli

      BMKG: Aktivitas lempeng Indo-Australia memicu gempa 5,3 di Tapanuli

      08 August 2025 7:34 Wib

      Gempa magnitudo 5,3 mengguncang Tapanuli Tengah

      Gempa magnitudo 5,3 mengguncang Tapanuli Tengah

      08 August 2025 7:31 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      06 August 2025 7:53 Wib

      BMKG memprakirakan potensi cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah

      BMKG memprakirakan potensi cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah

      05 August 2025 7:30 Wib

  • Ekonomi
    • Pertamina datangkan kapal tangker tambahan atasi kelangkaan BBM di Ende

      Pertamina datangkan kapal tangker tambahan atasi kelangkaan BBM di Ende

      15 menit lalu

      Danantara siap menggelontorkan Rp1,5 triliun beli gula petani

      Danantara siap menggelontorkan Rp1,5 triliun beli gula petani

      18 jam lalu

      Menkeu memastikan penambahan anggaran cukup besar untuk Sekolah Rakyat

      Menkeu memastikan penambahan anggaran cukup besar untuk Sekolah Rakyat

      18 jam lalu

      Menteri PKP segera melantik pengurus asosiasi warga rumah subsidi

      Menteri PKP segera melantik pengurus asosiasi warga rumah subsidi

      09 August 2025 8:32 Wib

      Pemkot Kupang mendekatkan pelayanan NIB melalui event Saboak

      Pemkot Kupang mendekatkan pelayanan NIB melalui event Saboak

      09 August 2025 8:31 Wib

  • Politik & Hukum
    • IPPAFest 2025 hadirkan inovasi karya WBP NTT

      IPPAFest 2025 hadirkan inovasi karya WBP NTT

      6 menit lalu

      Brigif Komodo minta warga bersabar terkait kasus Prada Lucky

      Brigif Komodo minta warga bersabar terkait kasus Prada Lucky

      9 menit lalu

      Gavriel nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan

      Gavriel nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan

      12 menit lalu

      Kejagung menetapkan anak Surya Darmadi masuk DPO kasus TPPU Duta Palma Group

      Kejagung menetapkan anak Surya Darmadi masuk DPO kasus TPPU Duta Palma Group

      18 jam lalu

      Jenazah Prada Lucky dimakamkan secara militer

      Jenazah Prada Lucky dimakamkan secara militer

      18 jam lalu

  • Kesra
    • Gunung Lewotobi tiga kali erupsi pada 8-9 Agustus 2025

      Gunung Lewotobi tiga kali erupsi pada 8-9 Agustus 2025

      7 menit lalu

      Gunung Lewotobi di Flotim lontarkan abu setinggi 800 meter

      Gunung Lewotobi di Flotim lontarkan abu setinggi 800 meter

      10 menit lalu

      Pemerintah menyiapkan 15 ribu laptop untuk siswa Sekolah Rakyat

      Pemerintah menyiapkan 15 ribu laptop untuk siswa Sekolah Rakyat

      18 jam lalu

      Karding memaparkan alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk KP2MI

      Karding memaparkan alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk KP2MI

      08 August 2025 7:22 Wib

      Menteri P2MI memberi saran bagi pelajar SMK di Labuan Bajo jadi PMI

      Menteri P2MI memberi saran bagi pelajar SMK di Labuan Bajo jadi PMI

      08 August 2025 7:21 Wib

  • Olahraga
    • Pemkab apresiasi kejuaraan taekwondo di Labuan Bajo persiapan untuk PON

      Pemkab apresiasi kejuaraan taekwondo di Labuan Bajo persiapan untuk PON

      8 menit lalu

      BeTA kembali diundang ikut turnamen Nusantara Open Piala Prabowo

      BeTA kembali diundang ikut turnamen Nusantara Open Piala Prabowo

      18 jam lalu

      Sinner menyusul Alcaraz lolos ke ATP Finals 2025

      Sinner menyusul Alcaraz lolos ke ATP Finals 2025

      09 August 2025 8:52 Wib

      Kejuaraan Afrika 2025.- Aljazair ditahan imbang Afrika Selatan, Uganda taklukkan Guinea

      Kejuaraan Afrika 2025.- Aljazair ditahan imbang Afrika Selatan, Uganda taklukkan Guinea

      09 August 2025 8:44 Wib

      Kejuaraan Dunia Voli U-21: Brasil nyaman di puncak

      Kejuaraan Dunia Voli U-21: Brasil nyaman di puncak

      09 August 2025 8:40 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Protes anti-pemerintah oleh sekitar 10 ribu peserta terjadi di Bangkok

      Protes anti-pemerintah oleh sekitar 10 ribu peserta terjadi di Bangkok

      02 August 2025 19:08 Wib

      Indonesia menempati peringkat ke-21 negara paling dermawan dari 101 negara

      Indonesia menempati peringkat ke-21 negara paling dermawan dari 101 negara

      02 August 2025 19:07 Wib

      Pemain PSG Achraf Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual

      Pemain PSG Achraf Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual

      02 August 2025 18:49 Wib

      Iran menyiapkan gugatan hukum internasional atas serangan Israel

      Iran menyiapkan gugatan hukum internasional atas serangan Israel

      31 July 2025 10:46 Wib

      Kemlu: Belum ada WNI terdampak gempa Kamchatka Rusia

      Kemlu: Belum ada WNI terdampak gempa Kamchatka Rusia

      30 July 2025 15:00 Wib

  • Artikel
    • Kemerdekaan Republik Indonesia dan toleransi

      Kemerdekaan Republik Indonesia dan toleransi

      06 August 2025 7:50 Wib

      Tim Periset PNK dorong perlindungan inovasi peternakan lewat Workshop HAKI dan publikasi ilmiah

      Tim Periset PNK dorong perlindungan inovasi peternakan lewat Workshop HAKI dan publikasi ilmiah

      05 August 2025 11:24 Wib

      PNK dorong perlindungan Inovasi Circular Farming lewat Workshop HAKI dan publikasi ilmiah

      PNK dorong perlindungan Inovasi Circular Farming lewat Workshop HAKI dan publikasi ilmiah

      05 August 2025 11:21 Wib

      Fenomena One Piece ibarat menggali harta karun ekonomi kreatif Indonesia

      Fenomena One Piece ibarat menggali harta karun ekonomi kreatif Indonesia

      04 August 2025 18:29 Wib

      Harapan dan upaya Indonesia menuju swasembada gula

      Harapan dan upaya Indonesia menuju swasembada gula

      04 August 2025 18:06 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

Logo Header Antaranews NTT

Eks Direktur Askrindo Dwi Agus Sumarsono divonis 11 tahun penjara karena terbukti korupsi

id Askrindo, Korupsi, Vonis, Dwi Agus Sumarsono Rabu, 7 Mei 2025 15:20 WIB

Image Print
Eks Direktur Askrindo Dwi Agus Sumarsono divonis 11 tahun penjara karena terbukti korupsi

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proses penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) pada PT Askrindo tahun 2018-2021 dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Operasional Komersial PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo periode 2018–2020 Dwi Agus Sumarsono divonis pidana penjara selama 11 tahun setelah terbukti korupsi pada kasus penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) pada PT Askrindo tahun 2018–2021.

"Terdakwa Dwi Agus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sesuai dengan dakwaan primer penuntut umum," ujar Hakim Ketua Eko Aryanto dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

Selain pidana penjara, Dwi Agus juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Hakim Ketua menambahkan bahwa Dwi Agus turut dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp600 juta subsider 2 tahun penjara, dengan memperhitungkan uang tunai yang telah disetor dan dikembalikan sejumlah Rp60 juta, yang merupakan uang titipan kerugian keuangan negara yang dititipkan pada rekening penerimaan lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara sisanya sebesar Rp540 juta, lanjut Hakim Ketua, merupakan nilai atau harga motor Harley Davidson yang dipakai dan dinikmati Dwi Agus selama 2 tahun sebelum dikembalikan kepada terdakwa Alfian Rivai, yang telah disita.

Dalam persidangan yang sama, terdapat pula Direktur PT Kalimantan Sumber Energi Alfian Rivai, Kepala Bagian Pemasaran Kantor Cabang Utama PT Askrindo Jakarta Kemayoran Tahun 2018 Adi Kusumawijaya, dan Pimpinan Kantor Cabang Utama PT Askrindo Jakarta Kemayoran periode 2018–2019 Agus Hartana, yang juga mendengarkan pembacaan putusan.

Alfian divonis pidana penjara yang sama dengan Dwi Agus, yakni selama 11 tahun. Namun, dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti yang berbeda, yakni sebesar Rp168,3 miliar subsider 5 tahun penjara.

"Jumlah tersebut merupakan kerugian keuangan negara pada PT Askrindo yang ditimbulkan dengan pembelian Harley Davidson yang telah dibayar oleh terdakwa Alfian kepada terdakwa lainnya," tutur Hakim Ketua.

Sementara itu, Adi dan Agus dihukum dengan pidana penjara masing-masing 9 tahun lamanya. Tetapi, hanya Adi yang dijatuhkan pula dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp200 juta subsider pidana penjara selama 2 tahun.

Selain itu, Alfian, Adi, dan Agus turut dikenakan pidana denda yang sama dengan Dwi Agus, yakni senilai Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dengan demikian, ketiganya dinyatakan melanggar pasal yang sama dengan Dwi Agus, yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelum menjatuhkan vonis kepada keempat terdakwa, Majelis Hakim telah mempertimbangkan hal memberatkan dan hal meringankan. Hal memberatkan, yakni perbuatan keempatnya tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Sementara hal meringankan, yaitu keempat terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan di persidangan, serta memiliki tanggungan keluarga," kata Hakim Ketua menambahkan.

Adapun vonis tersebut sedikit lebih rendah dari tuntutan jaksa. Dalam tuntutan sebelumnya, Dwi Agus dan Alfian masing-masing dituntut 12 tahun penjara, sedangkan Adi dan Agus dituntut dengan 10 tahun penjara.

Keempatnya juga divonis dengan besaran pidana yang lebih ringan dari tuntutan, yakni Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Begitu pula dengan uang pengganti, subsider pidana penjara yang dijatuhkan kepada Dwi Agus sedikit lebih ringan dari tuntutan yang selama 3 tahun penjara, meski besaran uang penggantinya sama.

Uang pengganti yang dijatuhkan kepada Alfian pun juga sedikit lebih rendah dari tuntutan yang sebesar Rp169,9 miliar subsider 6 tahun penjara.

Dalam kasus tersebut, Dwi Agus didakwa bersama-sama dengan Alfian, Adi, dan Agus telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut secara melawan hukum, yakni melakukan proses penerbitan Kontra SKBDN.

Akibat perbuatan keempat terdakwa, terjadi kerugian keuangan negara melalui PT Askrindo sebesar Rp169,9 miliar atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sesuai Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Proses Penerbitan Jaminan SKBDN Pada PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) Tahun 2018–2021.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eks Direktur Askrindo divonis 11 tahun penjara terbukti korupsi

Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK menanggapi penilaian Surya Paloh soal OTT Bupati Kolaka Timur sesuai aturan

KPK menanggapi penilaian Surya Paloh soal OTT Bupati Kolaka Timur sesuai aturan

Sabtu, 9 Agustus 2025 8:48 Wib

KPK mengusut aliran dana dugaan korupsi Bupati Kolaka Timur ke partai politik

KPK mengusut aliran dana dugaan korupsi Bupati Kolaka Timur ke partai politik

Sabtu, 9 Agustus 2025 8:46 Wib

KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis menjadi tersangka kasus RSUD

KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis menjadi tersangka kasus RSUD

Sabtu, 9 Agustus 2025 8:43 Wib

KPK mengumumkan lima tersangka kasus pembangunan RSUD di Kolaka Timur

KPK mengumumkan lima tersangka kasus pembangunan RSUD di Kolaka Timur

Sabtu, 9 Agustus 2025 8:41 Wib

KPK memulai penyidikan perkara kuota dan penyelenggaraan ibadah haji

KPK memulai penyidikan perkara kuota dan penyelenggaraan ibadah haji

Sabtu, 9 Agustus 2025 8:39 Wib

KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis usai mengikuti Rakernas NasDem

KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis usai mengikuti Rakernas NasDem

Jumat, 8 Agustus 2025 14:07 Wib

KPK: OTT terhadap Bupati Kolaka Timur bukan drama

KPK: OTT terhadap Bupati Kolaka Timur bukan drama

Jumat, 8 Agustus 2025 13:29 Wib

KPK memanggil Ahmadi Noor Supit untuk mengusut audit janggal Bank BJB

KPK memanggil Ahmadi Noor Supit untuk mengusut audit janggal Bank BJB

Jumat, 8 Agustus 2025 7:52 Wib

  • Terpopuler
Kejaksaan: Mantan Kadis Kesehatan Kupang tersangka korupsi dana kesehatan

Kejaksaan: Mantan Kadis Kesehatan Kupang tersangka korupsi dana kesehatan

06 August 2025 7:31 Wib

Inovasi kandang ayam petelur dari Kupang, didorong jadi Solusi Nasional untuk peternakan di daerah ekstrem

Inovasi kandang ayam petelur dari Kupang, didorong jadi Solusi Nasional untuk peternakan di daerah ekstrem

04 August 2025 12:21 Wib

Dari riset ke lahan: PNK gagas Pertanian Mandiri Berbasis Energi Terbarukan

Dari riset ke lahan: PNK gagas Pertanian Mandiri Berbasis Energi Terbarukan

04 August 2025 11:37 Wib

Wali Kota Kupang dukung pendirian Pusat Layanan Autis

Wali Kota Kupang dukung pendirian Pusat Layanan Autis

03 August 2025 21:33 Wib

  • Top News
Gavriel nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan

Gavriel nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan

Jenazah Prada Lucky dimakamkan secara militer

Jenazah Prada Lucky dimakamkan secara militer

Kodam Udayana: 20 prajurit TNI diperiksa guna mengusut kematian Prada Lucky

Kodam Udayana: 20 prajurit TNI diperiksa guna mengusut kematian Prada Lucky

Sri Mulyani meneken aturan baru kebijakan efisiensi anggaran

Sri Mulyani meneken aturan baru kebijakan efisiensi anggaran

Orang tua Prada Lucky meminta pelaku penganiaya anaknya dihukum mati

Orang tua Prada Lucky meminta pelaku penganiaya anaknya dihukum mati

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com