No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 19 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

  • Daerah
    • BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

      BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

      6 jam lalu

      Realisasi penyaluran tunjangan guru ASN di NTT mencapai Rp966,26 miliar

      Realisasi penyaluran tunjangan guru ASN di NTT mencapai Rp966,26 miliar

      17 July 2025 20:01 Wib

      DJPb: Realisasi penyaluran dana BOSP di NTT mencapai Rp822,98 miliar

      DJPb: Realisasi penyaluran dana BOSP di NTT mencapai Rp822,98 miliar

      17 July 2025 20:00 Wib

      Gubernur NTT minta kades di Manggarai dorong warga manfaatkan CKG

      Gubernur NTT minta kades di Manggarai dorong warga manfaatkan CKG

      17 July 2025 10:04 Wib

      Korban erupsi Lewotobi mengeluhkan biaya pendidikan anak ke Wagub NTT

      Korban erupsi Lewotobi mengeluhkan biaya pendidikan anak ke Wagub NTT

      16 July 2025 14:03 Wib

  • Lintas Daerah
    • Polda Jabar membenarkan satu polisi gugur dalam pernikahan anak KDM

      Polda Jabar membenarkan satu polisi gugur dalam pernikahan anak KDM

      6 jam lalu

      Gubernur Jabar menjanjikan santunan bagi korban pesta Garut

      Gubernur Jabar menjanjikan santunan bagi korban pesta Garut

      6 jam lalu

      Pesta rakyat rangkaian pernikahan putra Gubernur Jabar berakhir ricuh, tiga tewas

      Pesta rakyat rangkaian pernikahan putra Gubernur Jabar berakhir ricuh, tiga tewas

      6 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia hujan pada Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia hujan pada Kamis

      17 July 2025 7:09 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca berawan dan hujan ringan di sejumlah kota

      BMKG memprakirakan cuaca berawan dan hujan ringan di sejumlah kota

      16 July 2025 10:55 Wib

  • Ekonomi
    • Pertamina mengembangkan aplikasi hijau \"Greenomina\" untuk hitung emisi

      Pertamina mengembangkan aplikasi hijau "Greenomina" untuk hitung emisi

      17 July 2025 20:22 Wib

      Bulog menyalurkan 12 juta kg beras untuk 605.291 penerima di NTT

      Bulog menyalurkan 12 juta kg beras untuk 605.291 penerima di NTT

      17 July 2025 20:02 Wib

      BP Tapera memastikan KUR perumahan untuk memacu program tiga juta rumah

      BP Tapera memastikan KUR perumahan untuk memacu program tiga juta rumah

      17 July 2025 15:31 Wib

      Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

      Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

      17 July 2025 11:37 Wib

      Menko IPK memprioritaskan pengawasan truk dan upah sopir demi zero ODOL

      Menko IPK memprioritaskan pengawasan truk dan upah sopir demi zero ODOL

      17 July 2025 11:27 Wib

  • Politik & Hukum
    • Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi kasus impor gula

      Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi kasus impor gula

      3 jam lalu

      KPK dan Bioskop Pasiar putar film edukasi antikorupsi di  NTT

      KPK dan Bioskop Pasiar putar film edukasi antikorupsi di NTT

      10 jam lalu

      KPK ungkap kasus dugaan gratifikasi di MPR RI terkait pengiriman logistik

      KPK ungkap kasus dugaan gratifikasi di MPR RI terkait pengiriman logistik

      16 jam lalu

      Google Cloud meluncurkan pusat operasi keamanan siber di Indonesia

      Google Cloud meluncurkan pusat operasi keamanan siber di Indonesia

      16 jam lalu

      KPK menyelidiki dugaan korupsi terkait makanan tambahan bayi dan bumil

      KPK menyelidiki dugaan korupsi terkait makanan tambahan bayi dan bumil

      16 jam lalu

  • Kesra
    • Kapolda: SPPG Polda NTT layani 3.260 siswa di Kota Kupang

      Kapolda: SPPG Polda NTT layani 3.260 siswa di Kota Kupang

      17 July 2025 20:01 Wib

      Menaker: Penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      Menaker: Penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      17 July 2025 13:53 Wib

      Gubernur NTT mendorong Pemkab Manggarai percepat cetak KTP eletronik

      Gubernur NTT mendorong Pemkab Manggarai percepat cetak KTP eletronik

      17 July 2025 7:08 Wib

      Polda NTT menyiapkan satu dapur SPPG dukung program MBG

      Polda NTT menyiapkan satu dapur SPPG dukung program MBG

      15 July 2025 18:13 Wib

      Mata Garuda NTT harap partisipasi pemda sosialisasikan beasiswa LPDP

      Mata Garuda NTT harap partisipasi pemda sosialisasikan beasiswa LPDP

      15 July 2025 7:34 Wib

  • Olahraga
    • Manchester City amankan jasa talenta muda Norwegia Sverre Nypan

      Manchester City amankan jasa talenta muda Norwegia Sverre Nypan

      16 jam lalu

      Manchester United ajukan tawaran 7 juta poundsterling untuk Bryan Mbuemo

      Manchester United ajukan tawaran 7 juta poundsterling untuk Bryan Mbuemo

      16 jam lalu

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Jumat

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Jumat

      16 jam lalu

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Timnas Indonesia di Grup B bersama Arab Saudi dan Irak

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Timnas Indonesia di Grup B bersama Arab Saudi dan Irak

      17 July 2025 15:26 Wib

      Inter Miami dikabarkan sepakat datangkan Rodrigo de Paul dari Atletico Madrid

      Inter Miami dikabarkan sepakat datangkan Rodrigo de Paul dari Atletico Madrid

      17 July 2025 7:28 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • China mengomentari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat

      China mengomentari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat

      17 July 2025 7:11 Wib

      Presiden Trump menetapkan tarif impor AS 19 persen bagi Indonesia

      Presiden Trump menetapkan tarif impor AS 19 persen bagi Indonesia

      16 July 2025 10:54 Wib

      KJRI Jedah: 40 haji Indonesia masih dirawat di RS Arab Saudi

      KJRI Jedah: 40 haji Indonesia masih dirawat di RS Arab Saudi

      14 July 2025 14:23 Wib

      Uni Eropa siap mendukung agenda pembangunan Presiden Prabowo

      Uni Eropa siap mendukung agenda pembangunan Presiden Prabowo

      14 July 2025 7:52 Wib

      Presiden Trump umumkan tarif 50 persen untuk tembaga berlaku mulai 1 Agustus 2025

      Presiden Trump umumkan tarif 50 persen untuk tembaga berlaku mulai 1 Agustus 2025

      10 July 2025 10:47 Wib

  • Artikel
    • Cukup adilkah tarif ekspor 19 persen dari Donald Trump untuk Indonesia?

      Cukup adilkah tarif ekspor 19 persen dari Donald Trump untuk Indonesia?

      17 July 2025 11:25 Wib

      Perjuangan Mama Ance hentikan anak dari \"susu\" kental manis

      Perjuangan Mama Ance hentikan anak dari "susu" kental manis

      16 July 2025 21:10 Wib

      Menjemput impian anak-anak miskin melalui Sekolah Rakyat

      Menjemput impian anak-anak miskin melalui Sekolah Rakyat

      15 July 2025 13:04 Wib

      Desi, penenun Timur yang mendunia

      Desi, penenun Timur yang mendunia

      14 July 2025 15:22 Wib

      Produksi versus harga beras di Tanah Air

      Produksi versus harga beras di Tanah Air

      14 July 2025 8:08 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Eks Direktur Askrindo Dwi Agus Sumarsono divonis 11 tahun penjara karena terbukti korupsi

id Askrindo, Korupsi, Vonis, Dwi Agus Sumarsono Rabu, 7 Mei 2025 15:20 WIB

Image Print
Eks Direktur Askrindo Dwi Agus Sumarsono divonis 11 tahun penjara karena terbukti korupsi

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proses penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) pada PT Askrindo tahun 2018-2021 dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Operasional Komersial PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo periode 2018–2020 Dwi Agus Sumarsono divonis pidana penjara selama 11 tahun setelah terbukti korupsi pada kasus penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) pada PT Askrindo tahun 2018–2021.

"Terdakwa Dwi Agus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sesuai dengan dakwaan primer penuntut umum," ujar Hakim Ketua Eko Aryanto dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

Selain pidana penjara, Dwi Agus juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Hakim Ketua menambahkan bahwa Dwi Agus turut dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp600 juta subsider 2 tahun penjara, dengan memperhitungkan uang tunai yang telah disetor dan dikembalikan sejumlah Rp60 juta, yang merupakan uang titipan kerugian keuangan negara yang dititipkan pada rekening penerimaan lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara sisanya sebesar Rp540 juta, lanjut Hakim Ketua, merupakan nilai atau harga motor Harley Davidson yang dipakai dan dinikmati Dwi Agus selama 2 tahun sebelum dikembalikan kepada terdakwa Alfian Rivai, yang telah disita.

Dalam persidangan yang sama, terdapat pula Direktur PT Kalimantan Sumber Energi Alfian Rivai, Kepala Bagian Pemasaran Kantor Cabang Utama PT Askrindo Jakarta Kemayoran Tahun 2018 Adi Kusumawijaya, dan Pimpinan Kantor Cabang Utama PT Askrindo Jakarta Kemayoran periode 2018–2019 Agus Hartana, yang juga mendengarkan pembacaan putusan.

Alfian divonis pidana penjara yang sama dengan Dwi Agus, yakni selama 11 tahun. Namun, dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti yang berbeda, yakni sebesar Rp168,3 miliar subsider 5 tahun penjara.

"Jumlah tersebut merupakan kerugian keuangan negara pada PT Askrindo yang ditimbulkan dengan pembelian Harley Davidson yang telah dibayar oleh terdakwa Alfian kepada terdakwa lainnya," tutur Hakim Ketua.

Sementara itu, Adi dan Agus dihukum dengan pidana penjara masing-masing 9 tahun lamanya. Tetapi, hanya Adi yang dijatuhkan pula dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp200 juta subsider pidana penjara selama 2 tahun.

Selain itu, Alfian, Adi, dan Agus turut dikenakan pidana denda yang sama dengan Dwi Agus, yakni senilai Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dengan demikian, ketiganya dinyatakan melanggar pasal yang sama dengan Dwi Agus, yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelum menjatuhkan vonis kepada keempat terdakwa, Majelis Hakim telah mempertimbangkan hal memberatkan dan hal meringankan. Hal memberatkan, yakni perbuatan keempatnya tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Sementara hal meringankan, yaitu keempat terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan di persidangan, serta memiliki tanggungan keluarga," kata Hakim Ketua menambahkan.

Adapun vonis tersebut sedikit lebih rendah dari tuntutan jaksa. Dalam tuntutan sebelumnya, Dwi Agus dan Alfian masing-masing dituntut 12 tahun penjara, sedangkan Adi dan Agus dituntut dengan 10 tahun penjara.

Keempatnya juga divonis dengan besaran pidana yang lebih ringan dari tuntutan, yakni Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Begitu pula dengan uang pengganti, subsider pidana penjara yang dijatuhkan kepada Dwi Agus sedikit lebih ringan dari tuntutan yang selama 3 tahun penjara, meski besaran uang penggantinya sama.

Uang pengganti yang dijatuhkan kepada Alfian pun juga sedikit lebih rendah dari tuntutan yang sebesar Rp169,9 miliar subsider 6 tahun penjara.

Dalam kasus tersebut, Dwi Agus didakwa bersama-sama dengan Alfian, Adi, dan Agus telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut secara melawan hukum, yakni melakukan proses penerbitan Kontra SKBDN.

Akibat perbuatan keempat terdakwa, terjadi kerugian keuangan negara melalui PT Askrindo sebesar Rp169,9 miliar atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sesuai Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Proses Penerbitan Jaminan SKBDN Pada PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) Tahun 2018–2021.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eks Direktur Askrindo divonis 11 tahun penjara terbukti korupsi

Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi kasus impor gula

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi kasus impor gula

Jumat, 18 Juli 2025 21:50 Wib

KPK dan Bioskop Pasiar putar film edukasi antikorupsi di  NTT

KPK dan Bioskop Pasiar putar film edukasi antikorupsi di NTT

Jumat, 18 Juli 2025 15:05 Wib

KPK ungkap kasus dugaan gratifikasi di MPR RI terkait pengiriman logistik

KPK ungkap kasus dugaan gratifikasi di MPR RI terkait pengiriman logistik

Jumat, 18 Juli 2025 9:04 Wib

KPK menyelidiki dugaan korupsi terkait makanan tambahan bayi dan bumil

KPK menyelidiki dugaan korupsi terkait makanan tambahan bayi dan bumil

Jumat, 18 Juli 2025 8:59 Wib

Ketua KPK mengaku tidak dilibatkan saat pemerintah bahas DIM RUU KUHAP

Ketua KPK mengaku tidak dilibatkan saat pemerintah bahas DIM RUU KUHAP

Jumat, 18 Juli 2025 8:58 Wib

KPK berharap dapat bertemu Komisi III DPR bahas RUU KUHAP

KPK berharap dapat bertemu Komisi III DPR bahas RUU KUHAP

Jumat, 18 Juli 2025 8:55 Wib

Ketua KPK: RUU KUHAP berpotensial kurangi fungsi pemberantasan korupsi

Ketua KPK: RUU KUHAP berpotensial kurangi fungsi pemberantasan korupsi

Jumat, 18 Juli 2025 8:53 Wib

KPK menegaskan RUU KUHAP tetap perlu mengatur pencekalan untuk saksi

KPK menegaskan RUU KUHAP tetap perlu mengatur pencekalan untuk saksi

Kamis, 17 Juli 2025 11:23 Wib

  • Terpopuler
Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

17 July 2025 11:37 Wib

Juventus tawar Jadon Sancho 15 juta pound pada MU

Juventus tawar Jadon Sancho 15 juta pound pada MU

16 July 2025 6:31 Wib

Liverpool mengincar Ollie Watkins

Liverpool mengincar Ollie Watkins

16 July 2025 10:56 Wib

Gunung Lewotobi Laki-laki dua kali erupsi dalam enam jam

Gunung Lewotobi Laki-laki dua kali erupsi dalam enam jam

12 July 2025 7:32 Wib

  • Top News
Kejari Alor menahan dua tersangka dugaan korupsi senilai Rp1,2 miliar

Kejari Alor menahan dua tersangka dugaan korupsi senilai Rp1,2 miliar

BPOM serahkan 45 izin edar produk UMKM NTT dukung OVOP

BPOM serahkan 45 izin edar produk UMKM NTT dukung OVOP

Polda NTT agendakan pemeriksaan belasan anggota DPRD Kabupaten Kupang pekan ini

Polda NTT agendakan pemeriksaan belasan anggota DPRD Kabupaten Kupang pekan ini

Polda NTT: Ada lima sasaran dalam operasi patuh turangga 2025

Polda NTT: Ada lima sasaran dalam operasi patuh turangga 2025

Menatap Indonesia Emas melalui Sekolah Rakyat di Pulau Timor

Menatap Indonesia Emas melalui Sekolah Rakyat di Pulau Timor

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com