Kupang, NTT (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan nilai tukar petani (NTP) pada Mei 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 99,94 atau sebesar 0,53 persen dibandingkan April 2025.
“Peningkatan ini disebabkan karena indeks terima (it) bergerak lebih cepat dibandingkan indeks bayar (ib), artinya harga komoditas pertanian menurun sedangkan harga komoditas konsumsi rumah tangga dan barang modal mengalami peningkatan,” kata Kepala BPS NTT Matamira B. Kale di Kupang, Selasa.
Ia menyebutkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah subsektor tanaman pangan sebesar 0,43 persen dengan komoditas penyumbang kenaikan indeks terima tertinggi dari gabah.
Selain itu, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 1,62 persen dengan komoditas penyumbang kenaikan indeks terima tertinggi adalah kelapa.
“Sedangkan subsektor penyusun NTP yang mengalami penurunan adalah subsektor hortikultura turun 0,48 persen, subsektor peternakan turun 0,46 persen, dan perikanan turun 1,28 persen,” jelas dia.
Sementara itu, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) NTT pada Mei 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Matamira mengatakan bahwa NTUP lebih dapat mencerminkan kemampuan produksi dari petani karena hanya membandingkan antara produksi pertanian dengan biaya untuk memproduksi.
“Searah dengan perubahan NTP, pada NTUP juga naik pada subsektor tanaman pangan (0,07 persen) dan perkebunan rakyat (1,33) persen,” katanya.
Adapun penurunan NTUP terjadi pada subsektor hortikultura turun 0,68 persen, subsektor peternakan 0,70 persen, dan perikanan turun 1,43 persen.