Kupang (ANTARA) - Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Prof Maxs Sanam menyatakan dukungannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur yang sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Multifungsi Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Undana.
"Kami dari Undana mendukung penuh penyelidikan tersebut, dan Undana siap memberikan dukungan penuh kepada Kejati NTT dalam penegakan hukum," katanya di Kupang, Rabu.
Hal ini disampaikannya usai bertemu dengan Kajati NTT, untuk membicarakan terkait proses penyelidikan tersebut.
Menurut guru besar tersebut, dukungan itu diberikan kepada Kejati NTT karena hal itu merupakan bagian penting dari reformasi tata kelola dan akuntabilitas publik.
Sekaligus wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat NTT dan mahasiswa yang menanti fasilitas belajar yang layak.
Dia menyatakan, sidak yang sudah dilakukan oleh Kajati NTT pekan lalu di Undana tentunya ada laporan yang masuk ke Kejati NTT terkait dugaan korupsi pembangunan gedung tersebut.
Kajati NTT Zet Tadung Allo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan dan dukungan moral dari pimpinan Undana, serta menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap proyek pembangunan tersebut akan terus dilanjutkan.
"Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia melalui pengawalan dan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur pendidikan tinggi," ujar dia.
Dia menambahkan bahwa dirinya sangat menghargai keterbukaan dan komitmen Rektor dan jajaran untuk bersinergi dalam mengawal proyek pendidikan yang sangat strategis tersebut. Hal ini membuktikan
adanya semangat kolaboratif antara dunia pendidikan dan institusi penegak hukum dalam menjaga integritas penggunaan anggaran negara.
“Sebagai wujud komitmen kami dalam perang melawan korupsi, maka siapa pun pelaku yang menikmati uang negara secara melawan hukum akan kami kejar untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara yang diambil dan meminta agar pihak yang terlibat untuk sukarela mengembalikan uang negara yang diterima tanpa hak," tegasnya.
Zet Tadung Allo juga menilai bahwa kunjungan dari Rektor Undana mencerminkan komitmen bersama antara Kejati NTT dan Undana dalam mengawal proyek strategis pendidikan di NTT, serta menjadi simbol kerja sama konstruktif antara institusi akademik dan lembaga hukum demi memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan tepat sasaran, efisien, dan bebas dari korupsi.