CFD jadi ajang sosialisasi SPT tahunan

id SPT

CFD jadi ajang sosialisasi SPT tahunan

Wajib pajak berpose usai melaporkan pajak tahunannya di Kupang, Sabtu (23/3). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

KPP Pratama Kupang memanfaatkan momentum hari bebas kendaraan (CFD) untuk mensosialisasikan program Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang batas waktu penyampaiannya berakhir pada 31 Maret 2019. 

Kupang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang memanfaatkan momentum hari bebas kendaraan (CFD) untuk mensosialisasikan program Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang batas waktu penyampaiannya berakhir pada 31 Maret 2019. 

Kepala KPP Pratama Kupang Moch Luqman kepada wartawan di Kupang, Sabtu (23/3), mengatakan pelaksanaan sosialisasi SPT Tahunan bertema Pajakustik ini sebagai salah satu strategi dalam mendiseminasikan program Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

“Ini adalah salah satu dari beberapa cara yang kami lakukan untuk menarik masyarakat wajib pajak untuk tidak perlu takut melaporkan pajak tahunannya,” katanya.

Dalam kesempatan sosialisasi itu pihaknya menyiapkan empat anjungan untuk melayani wajib pajak yang ingin melaporkan pajak tahunannya pada kesempatan tersebut.

Luqman menambahkan jika ada wajib pajak yang tak ingin ke kantor pajak pratama Kupang untuk melaporkan pajaknya bisa langsung melaporkan di lokasi CFD tersebut .

Pada awal acara, para wajib pajak diajak untuk bergoyang Heyho, yang berisikan pesan mengajak semua wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan secara e-Filing atau dengan sistem daring.

KPP Pratama Kupang juga memberi apresiasi pada Relawan Pajak dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang sebagai tanda terima kasih atas partisipasi mahasiswa dalam kegiatan Asistensi Penyampaian SPT Tahunan ke-26 satuan kerja, selama Februari dan Maret 2019. 

Relawan pajak dari Undana Kupang itu terdiri dari 31 mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Luqman mengharapkan dengan adanya kegiatan Pajakustik ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya pajak bagi pembangunan serta dapat mendorong para wajib pajak untuk dapat berkontribusi dalam membangun negeri.

Sampai dengan saat ini jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan pajak tahunannya sebanyak 33.530 wajib pajak, baik melalui sistem daring, manual maupun kertas.

Baca juga: KPP Pratama Kupang sasar pusat perbelanjaan
Baca juga: Pelaporan SPT tahunan di Kupang lampaui target