Pulau Timor tertinggi dalam pelaporan pajak e-filling di Nusa Tenggara

id KPP Pratama Kupang

Pulau Timor tertinggi dalam pelaporan pajak e-filling di Nusa Tenggara

"Angka capaian e-filling tertinggi untuk wilayah Nusra meliputi Provinsi NTT dan NTB. Tertinggi dari Pulau Timor yaitu di KPP Kupang dan KPP Atambua," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (1/4).
Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Moh Luqman mengatakan, pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan menggunakan aplikasi e-filling di wilayah Pulau Timor merupakan yang tertinggi di wilayah se-Nusa Tenggara.

"Angka capaian e-filling tertinggi untuk wilayah Nusra meliputi Provinsi NTT dan NTB. Tertinggi dari Pulau Timor yaitu di KPP Kupang dan KPP Atambua," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.

Ia mengatakan, khusus di KPP Pratama Kupang, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT tahunan   hingga 31 Maret 2019 tercatat  48.188 orang, tersebar di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Alor.

Ia menjelaskan,  97 persen di antaranya melaporkan secara daring melalui aplikasi e-filling yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak melalui laman djponline.pajak.go.id.

"Angka ini meningkat dari tahun 2017 lalu sebesar 78 persen. Ini juga menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat wajib pajak melek terhadap teknologi," katanya.

Menurutnya, kondisi ini sejalan dengan menurunnya pelaporan SPT tahunan secara manual atau menggunakan kertas dari tahun 2017 sebanyak 9.017 orang menjadi 1.522 orang di 2018.

Luqman mengatakan, meningkatnya pemanfaatan aplikasi e-filling ini salah satunya akibat pemberitaan yang masif dari media massa di daerah setempat.

"Sehingga pandangan masyarakat juga bisa berubah dari selama ini menilai urusan pajak yang lambat dan terlalu birokratis, sekarang sudah sangat mudah," katanya.

Ia memastikan akan terus meningkatkan sosialisasi pemanfaatan aplikasi e-filling yang dihadirkan untuk memudahkan masyarakat wajib pajak.

"Harapan kita suatu saat bisa 100 persen wajib pajak semua menggunakan e-filling karena sekarang sudah semakin marak masyarakat sampai ke desa-desa bisa akses internet dengan gadget," katanya.