Expo REI NTT hanya menjual 199 unit rumah subsidi

id REI

Expo REI NTT hanya menjual 199 unit rumah subsidi

Ketua DPD REI NTT Bobby Pitoby ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan soal progres penjualan rumah selama Expo REI NTT 2019, Jumat (12/4). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Real Estate Indonesia (REI) NTT hanya mampu menjual 199 unit rumah subsidi senilai Rp30,5 miliar selama berlangsungnya Expo REI NTT 2019 dari tanggal 2-11 April 2019.
Kupang (ANTARA) - Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur hanya mampu menjual 199 unit rumah subsidi senilai Rp30,5 miliar selama berlangsungnya Expo REI NTT 2019 dari tanggal 2-11 April 2019.

"Data sampai Kamis (11/4) menunjukkan baru 199 unit rumah yang terjual dengan keuntungan sebesar Rp30,5 miliar," kata Ketua DPD REI NTT Bobby Pitoby kepada wartawan di Kupang, Jumat (12/4).

Menurut Bobby, jumlah rumah subsidi yang terjual tersebut masih sedikit atau terlalu jauh dari yang ditargetkan sebanyak 250 unit rumah.

"Kami berharap bisa meraih keuntungan sebesar Rp40 miliar dari penjualan 250 unit rumah subsidi dan rumah komersial, namun hanya mencapai 199 unit rumah saja," katanya.

"Saya yakin jika ditambah dengan hari ini pasti akan mencapai 220 atau 230 unit rumah yang terjual. Saat ini tim masih melakukan penghitungan," ujar dia.

Bobby menambahkan 199 unit rumah yang terjual itu 100 persen adalah rumah bersubsidi yang harganya masih menggunakan harga lama yakni Rp148,5 juta per unit.

Rumah yang terjual itu, katanya, 90-95 persen berada di Kota dan Kabupaten Kupang karena memang kebutuhan akan rumah murah masih sangat tinggi di dua kabupaten/kota itu.

Baca juga: PLN terangi 5.600 rumah hasil REI NTT

"Kami berharap pada penutupan hari ini, akan ada rumah komersial lagi yang terjual sehingga angka keuntungan bertambah," ujar dia.

Ia menyampaikan bahwa belum tercapainya penjualan rumah tersebut karena masih tingginya biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Tingginya biaya ini dinilai menjadi penyebab utama minimnya penyerapan rumah di wilayah tersebut, baik rumah bersubsidi maupun rumah komersial.

“Kami terus perjuangkan masalah BPHTB ini. Pajak daerah ini masih sangat tinggi sehingga calon pembeli harus menyiapkan dana yang cukup besar di awal untuk dapat membeli rumah,” ujar dia.

Menurut dia, tingginya nilai BPHTB tersebut menghambat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menyiapkan dana yang cukup besar di awal, meskipun sebenarnya nilai angsuran per bulan relatif terjangkau.

Bobby menilai kondisi ini relatif tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan rumah tanpa uang muka, khususnya MBR.

Baca juga: REI NTT: BPHTB penyebab minimnya penyerapan rumah
Baca juga: Penjualan rumah dalam REI-Expo tak capai target