Alat peraga kampanye masih menghiasi ruang Kota Kupang

id apk

Alat peraga kampanye masih menghiasi ruang Kota Kupang

Alat peraga kampanye (APK) masih bergelantungan di Bundaran PU Kota Kupang, Senin, (15/4/2019). (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Bawaslu NTT mengakui bahwa masih banyak APK yang belum diturunkan pada masa tenang di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya.
Kupang (ANTARA) - Alat peraga kampanye (APK), baik calon presiden-wakil presiden serta calon anggota legislatif 2019, masih bergelantungan bebas menghiasi ruang dan sudut-sudut Kota Kupang, ibu kota Provisni Nusa Tenggara Timur pada suasa masa tenang, Senin (15/4).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna yang dikonfirmasi Antara di Kupang, Senin (15/4) mengakui bahwa masih banyak APK yang belum diturunkan pada masa tenang ini.

Dia mengatakan, telah memberi kesempatan kepada caleg maupun tim sukses untuk menurunkan APK pada Minggu, (14/4).

Namun, karena sebagian besar belum diturunkan, maka sejak Senin pagi, Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja, mulai bergerak untuk membersihkan APK-APK yang masih terpasang.

"Memang masih ada APK yang belum diturunkan pada masa tenang ini. Petugas kami bersama Satpol PP sudah turun ke lapangan untuk melakukan pembersihan," katanya dan mengharapkan agar seluruh ruang kota sudah bersih dari APK pada Senin sore.

Pantauan Antara menunjukkan, masih terdapat Baliho calon presiden dan caleg DPR-RI berukuran besar masih terpasang rapi di sekitar Bundaran PU Kota Kupang, depan Sekretariat DPD Partai Golkar NTT serta perempatan Patung Kirab Remaja.

Baca juga: Satpol PP diperintahkan Wali Kota Kupang untuk tertibkan APK
Baca juga: Pembersihan APK caleg di masa tenang pemilu