Undana lakukan kajian literatur terhadap penutupan Pulau Komodo

id Komodo

Undana lakukan kajian literatur terhadap penutupan Pulau Komodo

Kawasan wisata Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Universitas Nusa Cendana (Undana)  Kupang sedang melakukan kajian literatur terkait rencana penutupan sementara Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo pada 2020.
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wayan Darmawa, mengemukakan pihak Universitas Nusa Cendana (Undana)  Kupang sedang melakukan kajian literatur terkait rencana penutupan sementara Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo pada 2020.

"Saat ini sedang dilakukan kajian berupa studi literatur oleh tim peneliti dari Undana Kupang terkait rencana penutupan Pulau Komodo tersebut," kata Wayan Darmawa kepada Antara di Kupang, Jumat (24/5).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan tindak lanjut dari rencana penutupan sementara Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, di tahun 2020 yang sebelumnya dikemukakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Ia mengatakan, kajian literatur itu dilakukan terhadap hasil-hasil penelitian tentang habitat satwa purba komodo (varanus komodoensis) yang merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia (New7 wonders) selama ini. "Dari hasil kajian literatur ini, nanti di 2020 dilanjutkan dengan studi lapangan karena waktunya terbatas," katanya.

Ia menjelaskan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam dan Konservasi juga melakukan kajian terkait penutupan Pulau Komodo tersebut.
Seekor Komodo (Veranus Komodoensis) penghuni Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Menurut Mantan Kepala Bappeda Provinsi NTT itu, pemerintah sudah mengidentifikasi langkah-langkah awal yang akan dilakukan, namun secara teknis akan disepakati ketika kajian selesai dilakukan.

Lebih lanjut, Wayan mengatakan ketika wewenang pengelolaan kawasan TNK juga melibatkan Pemerintah Nusa Tenggara Timur, maka anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi akan dianggarkan untuk mendukung penuh kegiatan konservasi Pulau Komodo.

"Ini komitmen yang sudah disampaikan Pak Gubernur dan surat juga dilayangkan kepada pemerintah pusat terkait pengelolaan Pulau Komodo tersebut," katanya.

Wayan menambahkan, rencana penutupan kawasan tersebut hanya berlaku di Pulau Komodo. Artinya, masih ada titik lain yang tetap terbuka bagi wisatawan untuk berkunjung menyaksikan satwa Komodo seperti di Pulau Rinca dan Pulau Padar.

Baca juga: Undana segera teliti habitat Komodo
Baca juga: Jokowi setuju penutupan Pulau Komodo